Pemkab Rohul Sampaikan RAPERDA Tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
- account_circle Diana Ningsih
- calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jarrakpos. Com PASIRPENGARAIAN – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 disepakati antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul Anton ST MM, Jumat (19/9/2025) dini hari. Senin (22/9/2025), Pemkab Rohul secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH, Bupati Rohul menyerahkan 2 (dua) ranperda sekaligus yaitu Ranperda RAPBD Perubahan 2025 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Bupati Rohul Anton ST MM menyampaikan dalam rapat paripurna ini, pemerintah daerah menyampaikan dua Ranperda kepada DPRD untuk dibahas bersama hingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Total RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 diproyeksi menjadi Rp2.057.847.652.037 atau mengalami penambahan Rp497.606.272.132 dari anggaran semula pada APBD Murni 2025 sebesar Rp1.550.152.257.180,” sebut Bupati Anton menjawab wartawan, Senin (22/9/2025) usai menyerahkan Ranperda RAPBD Perubahan 2025.
Mantan Kadis PUPR Rohul itu menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2025 yang telah disepakati antara Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, total RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2,05 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan APBD murni 2025 yang sebelumnya sebesar Rp1,55 triliun.
Diakuinya, peningkatan pendapatan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini terjadi karena adanya perubahan pada tiga komponen utama yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dimana dalam Ranperda RAPBD Perubahan 2025, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2.047.758.529.312 mengalami penambahan Rp497.606.272.132 dari anggaran semula yang sebesar Rp1.550.152.257.180.
Rincian pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semula ditargetkan Rp183.351.377.154 pada APBD Murni 2025, direncanakan pada RAPBD Perubahan 2025 naik menjadi Rp316.326.039.809 atau bertambah Rp132.974.662.655.
”Peningkatan PAD ini bersumber dari kenaikan penerimaan pajak daerah serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Kita akan optimalkan potensi penerimaan pendapatan hingga menjelang akhir tahun,” kata Bupati Anton.
Untuk pendapatan transfer, lanjutnya, direncanakan sebesar Rp1.723.610.338.203 atau bertambah Rp356.809.458.177. Kenaikan pendapatan transfer berasal dari penyesuaian estimasi penerimaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Fiskal, Dana Desa dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Selanjutnya Belanja Daerah, Pemkab Rohul merencanakan anggaran sebesar Rp2.057.847.652.037 naik Rp481.837.699.975 dari anggaran semula yang berjumlah Rp1.576.009.952.062 ”Peningkatan ini diarahkan untuk membiayai program prioritas pembangunan daerah yang telah disesuaikan dengan target dan sasaran pembangunan tahun berjalan,” sebutnya. ***
(Armen/dn)
- Penulis: Diana Ningsih




Saat ini belum ada komentar