Dukcapil NTT Kejar 100 Persen Perekaman e-KTP: Jonny Ataupah Tegaskan Layanan Gratis, Bersih, dan Manusiawi
- account_circle Mario
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Data bukan sekadar angka. Di balik setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK), tersimpan identitas dan hak dasar warga negara untuk diakui dan dilayani secara setara.
Semangat inilah yang terus digaungkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT, Jonny Ericson Ataupah, saat membagikan capaian dan tantangan pengelolaan administrasi kependudukan di Nusa Tenggara Timur.
Menurut Jonny, hingga semester pertama tahun 2025, tingkat perekaman KTP elektronik (e-KTP) di NTT telah mencapai 95 persen.
Dari total 5.751.491 penduduk, 3.949.324 jiwa sudah melakukan perekaman, namun sekitar 183 ribu warga masih belum terekam.
“Kalau bicara administrasi kependudukan, data semester satu 2025 sudah kita rilis. Masih ada sekitar 186 ribu warga yang belum rekam e-KTP, dan yang terendah ada di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang,” jelas Jonny Ataupah, (27/10/2025).
Menurut Jonny, perbedaan antara data lama dan sistem baru menjadi penyebab utama ketidaksesuaian data.
Sejak 2021, Indonesia telah menggunakan satu sistem nasional kependudukan, sehingga data lama yang tidak diperbarui berpotensi tertinggal.
“Ada warga yang dulu buat KTP, tapi sekarang sudah pindah ke luar daerah bahkan luar negeri. Misalnya TKW, dia punya NIK masih tercatat di NTT, padahal sudah lama tinggal di luar,” ujarnya.
Kendala lain datang dari warga yang sudah meninggal tetapi belum diurus akta kematiannya.
Masalah ini kerap terjadi di daerah pedesaan dan menimpa keluarga berpenghasilan rendah.
“Penduduk miskin sering kesulitan mengurus akta karena biaya ke ibu kota kabupaten. Akibatnya, data mereka masih tercatat aktif,” katanya.
Selain itu, kelompok orang sakit dan penyandang masalah kejiwaan (ODGJ) juga termasuk dalam kategori yang belum melakukan perekaman, serta warga yang baru mencapai usia wajib rekam.
Untuk mempercepat capaian 100 persen perekaman, Dukcapil NTT telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur kepada 22 kabupaten/kota agar segera menuntaskan proses rekam data.
Jonny menegaskan bahwa percepatan ini bukan hanya karena momentum politik, tetapi bentuk tanggung jawab pelayanan publik.
“Saya tidak mau Dukcapil baru jadi perhatian saat pemilu. Kita selesaikan dari sekarang, bukan tunggu masa kampanye baru cari orang untuk rekaman,” tegasnya.
Di lapangan, berbagai inovasi pelayanan juga digerakkan, termasuk layanan jemput bola ke desa terpencil, serta kerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar warga yang belum memiliki KTP tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Selain itu, Dukcapil juga berupaya memastikan warga NTT di luar daerah dan luar negeri tetap terlayani.
“Kalau warga kita sudah tinggal dan mapan di luar NTT, kita bantu urus surat pindahnya agar datanya sinkron,” ujarnya.
Dukcapil NTT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar.
Jonny menekankan dua langkah utama: sosialisasi kepada masyarakat dan pembenahan moral aparatur.
“Kita beri pemahaman kepada masyarakat bahwa semua layanan ini gratis. Jangan kasih uang kepada petugas. Melayani itu tugas kami, bukan jasa yang harus dibayar,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, aspek akhlak dan integritas petugas menjadi kunci keberhasilan reformasi pelayanan publik.
Jonny juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar urus dokumen kependudukan sebelum benar-benar dibutuhkan.
“Dokumen kependudukan itu dasar dari semua layanan, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Pastikan semuanya lengkap sejak awal agar tidak panik di saat genting,” pesannya.
Dengan semangat melayani tanpa sekat dan tanpa pungli, Dukcapil NTT terus bergerak menjangkau hingga pelosok kepulauan dan perbatasan.
Bagi Jonny Ericson Ataupah, administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, tetapi tanda pengakuan negara atas keberadaan setiap manusia NTT di mana pun mereka berada.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar