Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dukcapil NTT Kejar 100 Persen Perekaman e-KTP: Jonny Ataupah Tegaskan Layanan Gratis, Bersih, dan Manusiawi

Dukcapil NTT Kejar 100 Persen Perekaman e-KTP: Jonny Ataupah Tegaskan Layanan Gratis, Bersih, dan Manusiawi

  • account_circle Mario
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Data bukan sekadar angka. Di balik setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK), tersimpan identitas dan hak dasar warga negara untuk diakui dan dilayani secara setara.

Semangat inilah yang terus digaungkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT, Jonny Ericson Ataupah, saat membagikan capaian dan tantangan pengelolaan administrasi kependudukan di Nusa Tenggara Timur.

Menurut Jonny, hingga semester pertama tahun 2025, tingkat perekaman KTP elektronik (e-KTP) di NTT telah mencapai 95 persen.

Dari total 5.751.491 penduduk, 3.949.324 jiwa sudah melakukan perekaman, namun sekitar 183 ribu warga masih belum terekam.

“Kalau bicara administrasi kependudukan, data semester satu 2025 sudah kita rilis. Masih ada sekitar 186 ribu warga yang belum rekam e-KTP, dan yang terendah ada di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang,” jelas Jonny Ataupah, (27/10/2025).

Menurut Jonny, perbedaan antara data lama dan sistem baru menjadi penyebab utama ketidaksesuaian data.

Sejak 2021, Indonesia telah menggunakan satu sistem nasional kependudukan, sehingga data lama yang tidak diperbarui berpotensi tertinggal.

“Ada warga yang dulu buat KTP, tapi sekarang sudah pindah ke luar daerah bahkan luar negeri. Misalnya TKW, dia punya NIK masih tercatat di NTT, padahal sudah lama tinggal di luar,” ujarnya.

Kendala lain datang dari warga yang sudah meninggal tetapi belum diurus akta kematiannya.

Masalah ini kerap terjadi di daerah pedesaan dan menimpa keluarga berpenghasilan rendah.

“Penduduk miskin sering kesulitan mengurus akta karena biaya ke ibu kota kabupaten. Akibatnya, data mereka masih tercatat aktif,” katanya.

Selain itu, kelompok orang sakit dan penyandang masalah kejiwaan (ODGJ) juga termasuk dalam kategori yang belum melakukan perekaman, serta warga yang baru mencapai usia wajib rekam.

Untuk mempercepat capaian 100 persen perekaman, Dukcapil NTT telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur kepada 22 kabupaten/kota agar segera menuntaskan proses rekam data.

Jonny menegaskan bahwa percepatan ini bukan hanya karena momentum politik, tetapi bentuk tanggung jawab pelayanan publik.

“Saya tidak mau Dukcapil baru jadi perhatian saat pemilu. Kita selesaikan dari sekarang, bukan tunggu masa kampanye baru cari orang untuk rekaman,” tegasnya.

Di lapangan, berbagai inovasi pelayanan juga digerakkan, termasuk layanan jemput bola ke desa terpencil, serta kerja sama dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan agar warga yang belum memiliki KTP tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Selain itu, Dukcapil juga berupaya memastikan warga NTT di luar daerah dan luar negeri tetap terlayani.

“Kalau warga kita sudah tinggal dan mapan di luar NTT, kita bantu urus surat pindahnya agar datanya sinkron,” ujarnya.

Dukcapil NTT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar.

Jonny menekankan dua langkah utama: sosialisasi kepada masyarakat dan pembenahan moral aparatur.

“Kita beri pemahaman kepada masyarakat bahwa semua layanan ini gratis. Jangan kasih uang kepada petugas. Melayani itu tugas kami, bukan jasa yang harus dibayar,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, aspek akhlak dan integritas petugas menjadi kunci keberhasilan reformasi pelayanan publik.

Jonny juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar urus dokumen kependudukan sebelum benar-benar dibutuhkan.

“Dokumen kependudukan itu dasar dari semua layanan, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Pastikan semuanya lengkap sejak awal agar tidak panik di saat genting,” pesannya.

Dengan semangat melayani tanpa sekat dan tanpa pungli, Dukcapil NTT terus bergerak menjangkau hingga pelosok kepulauan dan perbatasan.

Bagi Jonny Ericson Ataupah, administrasi kependudukan bukan sekadar dokumen, tetapi tanda pengakuan negara atas keberadaan setiap manusia NTT di mana pun mereka berada.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Pimpin Paripurna, Agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Pimpin Paripurna, Agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 234
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — DPRD Kabupaten Cirebon gelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2027. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfiah, SH,M.H, di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (3/3/2026). Agenda rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 […]

  • DPR Soroti Rekrutmen Lemdiklat

    DPR Soroti Rekrutmen Lemdiklat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kritik keras meluncur dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat kerja bersama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Sorotan utama tertuju pada proses rekrutmen yang dinilai bermasalah,terbukti dengan ditemukannya taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang mengalami stroke dan siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) yang memiliki penyakit jantung, namun keduanya tetap lolos ke […]

  • Modus Baru, Demi Menguntit Dana Desa Oknom Camat di Sumenep Jadi Makelar Jasa Wibsite

    Modus Baru, Demi Menguntit Dana Desa Oknom Camat di Sumenep Jadi Makelar Jasa Wibsite

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Oknom camat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mewajibkan setiap kepala desa harus membayar belasan juta rupiah dengan alasan untuk pembuatan website desa. Pasalnya, oknom camat tersebut terkesan memaksa bahkan mengancam, jika pembayaran itu tidak dipenuhi oleh kepala desa akan mempersulit ketika ada kepentingan yang melibatkan dengan dengan camat. “Saya tidak mau ribet, […]

  • Gelombang Amnesti dari Kapuas Bagi Akil Mochtar 

    Gelombang Amnesti dari Kapuas Bagi Akil Mochtar 

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM —Pagi di Pontianak kerap datang perlahan. Sungai Kapuas mengalir tenang, seolah menyimpan ingatan panjang tentang luka, kesalahan, dan harapan yang tak pernah benar-benar padam.  Dari kota sungai inilah, seberkas dokumen tebal dikirim ke Jakarta membawa satu permohonan yang sarat makna yaitu amnesti bagi Akil Mochtar. Bukan surat biasa. Dokumen resmi tertanggal 7 Desember 2025 […]

  • Semarak “The Soul of Linggarjati”, Festival Linggarjati 2026 Resmi Ditutup

    Semarak “The Soul of Linggarjati”, Festival Linggarjati 2026 Resmi Ditutup

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Rangkaian kegiatan Festival Linggarjati Tahun 2026 bertajuk “The Soul of Linggarjati” resmi ditutup di Taman Museum Gedung Naskah Perundingan Linggarjati, Kamis (20/8/2026). Perhelatan yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali nilai sejarah, budaya, sekaligus memperkuat jati diri generasi muda. Wakil Bupati Kuningan Tuti […]

  • Wacana Payroll ASN Beralih ke Himbara, Pemkab Pacitan Pastikan Belum Ada Perubahan

    Wacana Payroll ASN Beralih ke Himbara, Pemkab Pacitan Pastikan Belum Ada Perubahan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Wacana pengalihan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) mulai memantik kecemasan. Namun, di Kabupaten Pacitan, skema penyaluran gaji ASN hingga kini masih berjalan seperti biasa. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Deni Cahyantoro, memastikan belum ada aturan tertulis yang mengatur pengalihan […]

expand_less