Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Ceroboh, KUA Pragaan Seret Warga Ke Meja Hijau

Ceroboh, KUA Pragaan Seret Warga Ke Meja Hijau

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kantor Urusan Agama Pragaan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mendukung dalam proses pembuatan buku nikah yang diduga menggunakan dokumen palsu oleh terdawa Taufik Rohman.

Pasalnya, Taufik Rahman Warga asal Pragaan yang diduga menggunakan dokumen palsu dalam pembuatan buku nikah tersebut didukung dan diperlancar oleh KUA Pragaan.

Terbukti kesaksian KUA dalam sidang dugaan kasus penggunaan dokumen palsu di pengadilan Negeri Sumenep (7/10/2025). Mengakui bahwa, telah menerima berkas yang atas nama Taufik Rahman untuk melakukan pernikahan. Walaupun pihaknya sudah mengetahui, bahwa Taufik Rahman tersebut pernah membuat surat rujukan nikah ke Banyuwangi.

“saya hanya menjalankan tugas, tidak pernah memanggil untuk wawancara kepada saksi korban dan terdakwa karena berkas didaftarkan 3 hari sebelumnya pernikahan” Kata, Kurniadi, dalam kesaksiannya di sidang dugaan penggunaan dokumen palsu. Selasa, (7/10).

Disinggung tentang terdakwa pernah mintak surat keterangan kawin ke Banyuwangi saksi Kurniadi, membenarkan bahwa terdakwa (Taufiqur Rahman) telah teregister di KUA. Pihaknya tidak bisa mencegah atau menegur dalam pengajuan nikah kembali di KUA dikarenakan hanya menjalankan tugas.

“kewenangan kepala KUA Pragaan” tambah, Kurniadi.

Sementara, Kuasa Hukum terdakwa Taufiqur Rahman. Syafrawi, mengatakan, Keberadaan penggunaan dokumen palsu yang dituduhkan kepada kliennya tersebut semata-mata terkesan ada dukungan penuh dari beberapa pihak, karena dalam prosesnya tersebut itu banyak yang mengetahui, kalau taufik itu sebelumnya pernah mengajukan surat untuk nikah ke Banyuwangi, kenapa KUA masih memproses surat nikah kedua.

“ini perbuatan melawan hukum dalam prosedur yang telah dilakukan oleh pemerintah, kalau benar pernyataan dari saksi (staf KUA) begitu, ini mengesankan ada unsur kesengajaan untuk mendukung Taufik dalam menggunakan dokumen palsu” Ucap, Syafrawi.

Dalam hal ini pihak akan membawa ke ranah hukum, karena perbuatan tersebut telah melanggar hukum.

“saya akan membawa keranah hukum” pungkasnya.

Untuk diketahui, Taufiqur Rahman. asal warga desa Pragaan daya, Hendak membuat surat untuk nikah, dalam proses tersebut melalui Modin setempat hingga ke KUA sehingga terbitlah surat nikah.

Dalam perjalanan waktu, ternyata Taufiqur Rahman diketahui memiliki dua surat nikah, yaitu surat pertama dengan istri asal Banyuwangi sementara surat nikah kedua dengan istri asal desa Pragaan daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Surat nikah kedua yang terbit dari KUA kecamatan Pragaan diduga menggunakan dokumen palsu, sehingga Taufiqur Rahman dilaporkan atas menggunakan dokumen palsu dalam proses pernikahan tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.

    Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Rohul – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Ihsan Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Senin (09/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-6 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang menjadi agenda rutin Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu setiap bulan suci Ramadhan ini dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin […]

  • Injeksi Laptop Kupang Bagi Laptop Gratis untuk Mahasiswa PNK dan Pemenang Lomba Aksi Kebersihan

    Injeksi Laptop Kupang Bagi Laptop Gratis untuk Mahasiswa PNK dan Pemenang Lomba Aksi Kebersihan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 220
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung generasi muda dan kepedulian sosial melalui pembagian laptop gratis kepada mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) serta pemenang Lomba Aksi Kebersihan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian event Injeksi yang selama ini dikenal selalu berlangsung seru dan mendapat […]

  • Andaru Pranata Dilantik Jadi Komisaris Non Independen Bank Bengkulu

    Andaru Pranata Dilantik Jadi Komisaris Non Independen Bank Bengkulu

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur H. Helmi Hasan resmi melantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Non Independen Bank Bengkulu. Pelantikan tersebut digelar di Aula H. Mochtar Azahari, lantai VII Graha Bank Bengkulu, Minggu (8/3/2026). Acara pelantikan dihadiri Wali Kota Bengkulu serta para bupati se-Provinsi Bengkulu atau perwakilannya yang bertindak sebagai pemegang saham Bank […]

  • Gubernur Akademi Militer Buka Seminar Prodi Teknik Akmil 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 487
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, secara resmi membuka Seminar Program Studi Teknik Akademi Militer yang bertempat di Gedung Moch. Lilly Rochli, Akademi Militer. Seminar ini mengusung tema “Transformasi Infrastruktur Teknologi dan Pemeliharaan Alutsista guna Mendukung Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”. Seminar ini menghadirkan Laksamana Muda TNI Dr. Bambang […]

  • Dengarkan Vonis : Ribuan Masa GPK Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Panglima GPK Pimpin Ribuan Massa GPK Aliansi Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid untuk mengawal sidang putusan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh KH. Ahmad Labib Asrori, pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien di Tempuran. Senen (3/2/2025). Terdakwa dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya, sebuah kasus yang telah mengguncang masyarakat Magelang sejak pertengahan […]

  • Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pemko Batam Diduga Raib

    Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pemko Batam Diduga Raib

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Rumah Dinas Pemerintah Kota Batam tadak dirawat diduga anggarannya raib. Perawatan rumah dinas tersebut dikomfirmasi pada Sekretaris Kota Batam Firmansyah mengatakan pak kofirmasi pada bagian aset. Hal tersebut dikomfirmasi Denga bagian Keuangan dan aset daerah (BKAD) ibu Santi mengatakan pada awal media setiap pemeliharaan rumah dinas setiap tahun semua SKPD dianggarkan ujar […]

expand_less