Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Ulang Tahun ke-3, CV Anak Maryana Berkarya Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Lansia

Ulang Tahun ke-3, CV Anak Maryana Berkarya Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Lansia

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BENGKULU, Jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya yang ketiga, CV Anak Maryana Berkarya menggelar acara penuh makna dengan berbagi santunan dan sembako untuk anak yatim serta para lansia. Acara ini berlangsung di Desa Benua Ratu dan turut dihadiri seluruh PPTS di wilayah kerja CV Anak Maryana Berkarya, termasuk Kepala Desa Benua Ratu, Burlian, Minggu (7/9/2025).

Pimpinan CV Anak Maryana Berkarya, Ryiona Febti Permata Sari, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur sekaligus harapannya agar kegiatan ini mampu meringankan sedikit beban keluarga penerima.

“Semoga dengan penyerahan santunan ini bisa membantu anak-anak yatim dan para lansia. Kami berharap program ini terus berlanjut hingga tahun-tahun mendatang. Doakan kami agar selalu diberi kesehatan dan keberkahan sehingga bisa terus berbagi dengan sesama,” ujarnya dengan penuh haru.

Lebih dari sekadar perayaan ulang tahun, acara ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda. Dengan semangat kebersamaan, CV Anak Maryana Berkarya ingin menularkan pesan bahwa berbagi bukan hanya soal materi, melainkan juga menghadirkan senyum dan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan.

Harapan serupa juga disampaikan oleh pihak penyelenggara agar kegiatan ini bisa memantik semangat anak-anak muda untuk terus berinspirasi, berdedikasi, dan bergerak bersama dalam membantu sesama.

Perayaan sederhana yang diwarnai kepedulian ini menjadi bukti bahwa ulang tahun bukan sekadar selebrasi, tetapi juga kesempatan untuk menebarkan kebaikan dan kebahagiaan.

 

Penulis : Dahlan Kaur

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 494
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Kegiatan menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dengan tema Polisi Peduli Generasi Penerus Bangsa dilaksanakan di halaman upacara SMA Negeri 4 Kota Magelang. Senin (17/2/2025). Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Kanit Kamsel Satlantas Polres Magelang Kota Aiptu Mudrik Saefudayan dan diikuti oleh para siswa serta pihak sekolah. Kegiatan ini […]

  • Acara Tradisi Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Magelang Kota

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 543
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menggelar acara tradisi penyambutan dan pelepasan Kapolres yang penuh khidmat dan makna. Kegiatan ini menandai serah terima jabatan Kapolres Magelang Kota dari AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. kepada AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. Sabtu (18/1/2025). Acara dimulai dengan kedatangan AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H sebagai Kapolres […]

  • Masyarakat Harus Tau, Bayar Tilang Tunai di Jalan Dilarang, ini Aturan Hukumnya

    Masyarakat Harus Tau, Bayar Tilang Tunai di Jalan Dilarang, ini Aturan Hukumnya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Masyarakat perlu mengetahui bahwa pembayaran tilang secara tunai atau cash langsung kepada petugas di jalan adalah tindakan yang dilarang dan tidak dibenarkan oleh hukum. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 267 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas dikenai pidana […]

  • Kalahkan Kecamatan Subang, Tim Sepakbola Ciwaru Tembus Babak 8 Besar Bupati Cup 2026

    Kalahkan Kecamatan Subang, Tim Sepakbola Ciwaru Tembus Babak 8 Besar Bupati Cup 2026

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Tim sepakbola Kecamatan Ciwaru berhasil mengamankan tiket menuju babak 8 besar turnamen Bupati Cup 2026. Kepastian ini diraih usai Ciwaru menumbangkan lawan sengitnya, Tim Kecamatan Subang, dalam laga babak 16 besar yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Putra Mayana, Kecamatan Kadugede, Sabtu (15/08/2026). ​Sejak peluit awal dibunyikan, tensi pertandingan antara kedua tim sudah berlangsung […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 511
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad Pos Seimanggaris Lama kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan. Kali ini, personel Satgas membantu warga di RT 13, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam membangun rumah. Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan […]

  • Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di […]

expand_less