Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Dua Saksi Diperiksa, Muncul Fakta Baru Terkait Proses Pencalonan Anggota DPRD Bengkulu M. Rizaldy

Dua Saksi Diperiksa, Muncul Fakta Baru Terkait Proses Pencalonan Anggota DPRD Bengkulu M. Rizaldy

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BENGKULU, jarrakpos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu memeriksa dua saksi terkait dugaan pemalsuan data yang dilakukan Anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024–2029, Rizaldy. Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Ribtazul Suhri, AB, SE.

Rizaldy dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana saat proses pencalonan, padahal ia pernah tersangkut perkara hukum dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Selasa (12/8/2025). Dua saksi tersebut adalah pengurus Garda Bangsa, yang bertugas menerima berkas pencalonan, serta Imam Dasaputra, calon legislatif PKB dari Dapil 1 Kota Bengkulu.

Pengurus Garda Bangsa yang enggan disebutkan namannya mengungkapkan, bahwa dirinya menerima penugasan secara lisan dari DPC PKB Kota Bengkulu untuk mengumpulkan berkas bacaleg di kantor partai. Ia menegaskan tidak pernah melihat Rizaldy menyerahkan berkas secara langsung.

“Selama proses pencalonan, saya dan anggota Garda Bangsa tidak pernah melihat Rizaldy menyerahkan berkas ke DPC PKB. Sementara calon lain menyerahkan langsung kepada kami,” ujarnya usai diperiksa penyidik.

Ia juga mengaku pernah mendengar informasi bahwa Rizaldy adalah mantan narapidana kasus kecelakaan bus PO Sriwijaya yang menewaskan 35 orang di Pagar Alam. Pemeriksaan terhadapnya berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dengan total 15 pertanyaan dari penyidik.

Saksi lainnya, Imam Dasaputra, yang juga merupakan Caleg PKB Dapil 1 saat itu, menuturkan nama Rizaldy tidak pernah muncul dalam Daftar Calon Sementara (DCS) hingga dua tahap. Ia baru mengetahui Rizaldy menjadi caleg PKB setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Selama tes kesehatan dan kejiwaan di RSKJ Soeprapto, Rizaldy juga tidak terlihat. Setiap calon partai sudah dijadwalkan di hari yang sama, dan saya tidak pernah melihat dia hadir,” jelas Imam.

Imam menambahkan, ia mengetahui status hukum Rizaldy setelah Ribtazul Suhri melapor ke partai pada Oktober 2024. Ia bahkan membuat surat pernyataan mendukung agar masalah ini ditindaklanjuti.

Menurutnya, sebelum pendaftaran, para bacaleg diminta melengkapi persyaratan sesuai PKPU, termasuk surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri Bengkulu. Dokumen itu wajib dilampirkan bersama SKCK, pas foto, dan akta lahir.

“Saya tidak pernah melihat Rizaldy mengurus SKCK karena pengisian formulir dilakukan di kantor partai. Dia hanya pernah saya lihat setelah penetapan DCT, selebihnya tidak pernah,” pungkasnya.

Sementara ditambahkan pengacara pelapor, Zalman Putra, SH, MH, dari pengakuan dari kliennya bahwasanya Rizaldy menggantikan Caleg nomor urut 2 yang juga merupakan pengurus DPC PKB Kota Bengkulu.

“Dikarenakan Caleg nomor urut 2 tersebut mengundurkan diri dan digantikan oleh Rizaldy. Itupun diganti mendekati penetapan DCT,” singkatnya.(Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UPK Timor dan Kawasan Industri Bolok Bahas Peluang Investasi Pemasok Woodchip untuk Dukung Cofiring PLTU Bolok

    PLN UPK Timor dan Kawasan Industri Bolok Bahas Peluang Investasi Pemasok Woodchip untuk Dukung Cofiring PLTU Bolok

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 107
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Dwipantara melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor bersama PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur membahas peluang kerja sama pengembangan investasi pemasok woodchip sebagai bahan bakar biomassa untuk mendukung program cofiring di PLTU Bolok. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara […]

  • Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

    Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 288
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, serta SGovernmentatgas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1/2026).   Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan legalisasi aset tanah masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi […]

  • OXO The Pavilions Awal Baru Hunian Wellness di Jantung Bali

    OXO The Pavilions Awal Baru Hunian Wellness di Jantung Bali

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 727
    • 0Komentar

    TABANAN , Jarrakpos com – OXO Group Indonesia, perusahaan pengembang dan pengelola properti butik yang berpusat di Bali, secara resmi memperkenalkan OXO The Pavilions — proyek hunian inovatif yang terdiri dari 24 vila dengan sertifikat hak milik yang memadukan praktik kesejahteraan dan kebugaran holistik ke dalam kehidupan sehari-hari. Proyek ini merupakan hasil kerja sama dengan […]

  • Pemkab Kuningan Lantik 4.271 PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Kuningan Lantik 4.271 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 332
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi diangkat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan pada apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025). Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tanggal 21 November 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu […]

  • Rugikan Negara 243 Miliar, Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji Bersubsidi

    Rugikan Negara 243 Miliar, Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji Bersubsidi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu 13 hari, kerugian keuangan negara akibat kejahatan energi ini mencapai Rp 243 miliar. Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan selama periode 7 April hingga 20 April 2026. […]

  • Matangkan Strategi Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kepri Gelar Latpraops Ketupat Seligi 2026

    Matangkan Strategi Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kepri Gelar Latpraops Ketupat Seligi 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polda Kepri menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Seligi 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, guna mematangkan strategi pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat. Selasa (10/3/2026). Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H., selaku […]

expand_less