Bea Cukai Madura Diduga Biarkan PR Rodia Sejahtera Jadi Ladang Ternak Pita
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Keberadaan Perusahaan Rokok (PR) Rodia Sejahtera terus menjadi sorotan. Perusahaan yang beralamatkan di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu terkesan istimewa.
Meski tidak berproduksi hasil tembakau, perusahaan tersebut tampak lepas dari pengawasan, bahkan terkesan mendapat perlindungan khusus untuk melakukan “ternak” pita cukai.
“Setahu kami tidak ada aktivitas, apalagi memproduksi rokok. Tidak tahu jika produksinya di luar gudang yang ada,” kata salah satu warga.
Ahmadi salah satu aktvis di Sumenep menyayangkan belum adanya tindakan oleh Bea Cukai Madura. “Jika itu benar sangat disayangkan,” jelas dia.
Bahkan dirinya mencurigai PR Rodia Sejahtera rutin menebus pita cukai setiap bulan. Namun, pita itu dijual kembali di pasar gelap demi meraup keuntungan pribadi.
“Praktik ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga tidak ada alasan bagi Bea Cukai untuk melakukan penertiban,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa modus “ternak pita cukai” sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengusaha rokok. Pita ditebus, tapi bukan untuk produksi. Justru dijual ke jaringan gelap, untuk menyelundupkan rokok ilegal seolah-olah legal.
“Kalau Bea Cukai tidak segera audit PR Rodia Sejahtera, kami akan kirim surat resmi ke Dirjen Bea dan Cukai dan Kementerian Dalam Negeri. Kami tidak akan diam saat uang negara dirampok didepan mata,” tegas dia.
Meski izin PR Rodia Sejahtera dinilai cukup lama keluar, namun sedikit warga yang mengetahui pemilik perusahaan itu. Warga menduga perushaan tersebut beraviliasi dengan perusahaan besar. “Nama pemilik sebenarnya kami curiga sengaja disembunyikan,” tegas dia.
Sampai berita ini ditulis media ini terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Bea Cukai Madura.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar