Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Seorang pria berinisial MR (30) telah diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Juli 2025, yang diajukan oleh M (41), ayah dari korban. Korban, DR, yang masih berusia 13 tahun dan duduk di kelas 1 MTS, menjadi sasaran tindakan bejat pelaku.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah kamar rumah di Dusun Telenteyan, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Tersangka, MR (30), yang beralamat sama dengan korban, diduga masuk ke kamar korban saat korban baru tiba di rumah dan sedang beristirahat.

Menurut keterangan korban, saat itu tersangka masuk ke kamarnya tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan sarung. Tersangka kemudian membuka kancing baju korban. Korban yang terkejut sempat memberontak, namun tak mampu melawan kekuatan tersangka. Tersangka lalu mengunci pintu kamar, menduduki perut korban, dan melakukan persetubuhan serta perbuatan cabul.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka MR telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali. Motif pelaku diketahui adalah untuk memuaskan nafsu biologisnya,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan MR pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah orang tuanya di Dusun Garincang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebagai barang bukti, telah mengamankan hasil visum et repertum dan hasil pemeriksaan psikologi korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal tersebut adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Jika tindak pidana dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, pidana akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” urainya.

Saat ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor M, korban DR, saksi-saksi, serta melakukan penahanan terhadap tersangka MR. Pemberkasan perkara akan segera dilakukan dan dilaporkan kepada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Kasus ini menjadi prioritas kami, dan kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobby Dukung Eddy Sibarani

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 500
    • 0Komentar

    MEDAN : Wali Kota Medan yang juga Gubernur Sumut terpilih M Bobby Nasution SE MM mendukung Drs Eddy H Sibarani MSi yang akan maju sebagai Bacalon Ketua Umum KONI Sumut periode 2025-2029. Sinyal dukungan dikatakan Bobby Nasution ketika bertemu Eddy Sibarani di Medan. Eddy Sibarani, Ketua KONI Medan periode 2016-2020 dan 2020-2024 bertemu Bobby Nasution […]

  • Walikota Magelang dan Bupati Magelang Bertemu, Kuatkan Sinergi “Magelang Raya”

    Walikota Magelang dan Bupati Magelang Bertemu, Kuatkan Sinergi “Magelang Raya”

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Sinergitas Kerja Sama Antar Daerah di Omah Mbudur, Kabupaten Magelang, Rabu (3/12/2025). Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Bupati Magelang Grengseng Pamuji, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga para kepala perangkat daerah dari kedua wilayah. Pertemuan ini menjadi […]

  • Jakarta Pertamina Enduro Patok Target Tinggi di Putaran Kedua Proliga 2026

    Jakarta Pertamina Enduro Patok Target Tinggi di Putaran Kedua Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MALANG – Juara bertahan tim putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE) mematok target tinggi saat berlaga dihadapan publiknya sendiri di GOR Ken Arok, Malang pada seri kedua putaran kedua Proliga 2026, 5-8 Februari 2025. Bertindak sebagai tuan rumah di GOR Ken Arok, Malang, tim putri JPE optimistis mampu mengamankan poin maksimal pada dua laga. ​ ​Manajer […]

  • Kapolresta Cirebon Laksanakan Kunjungan dan Ceramah Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melaksanakan Kunjungan dan Ceramah Kamtibmas di Pondok Pesantren Al-Jauhariyyah Balerante Desa Balerante Kec Palimanan Kab. Cirebon, Selasa (11/2/2025). Kegiatan tersebut diikuti 215 Santri Pondok Pesantren Al-Jauhariyyah Balerante. Hadir pula dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Cirebon Bapak Wahyu Mijaya yang juga turut memberikan pesan serta […]

  • Ada 4 Mekanisme: Bulan Suci Ramadhan Program Makan Bergizi Gratis tetap Berjalan,

    Ada 4 Mekanisme: Bulan Suci Ramadhan Program Makan Bergizi Gratis tetap Berjalan,

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan terdapat empat mekanisme khusus yang disiapkan pemerintah untuk memastikan program tersebut tetap tepat sasaran di tengah pelaksanaan ibadah puasa. Senin,(9/2/2026) Hal itu disampaikan Dadan saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu […]

  • Porkot Medan, Faktor Cuaca, Cabor Arung Jeram Alami Pengunduran Jadwal

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Medan- Pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) Arung Jeram Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV tahun 2025 harus mengalami pengunduran jadwal dari yang telah ditetapkan sebelumnya. Cabor Arung Jeram awalnya dijadwalkan berlangsung di Sungai Babura, Taman Hutan Kota PLN, Kota Medan pada, Minggu 12 Oktober 2025 hari ini. Namun curah hujan yang terjadi sepanjang malam membuat jadwal […]

expand_less