Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam keterangan pers yang digelar di Aula BPJS Cabang Kupang, Rabu (4/6), menyampaikan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Ario menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sejumlah layanan yang secara tegas tidak ditanggung oleh program ini.

Hal ini diatur dalam Pasal 52 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Beberapa layanan yang tidak ditanggung antara lain pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat, serta pengobatan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Selain itu, layanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas, pelayanan di luar negeri, pelayanan untuk tujuan estetika, pengobatan infertilitas, perawatan ortodonsi, serta gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan alkohol juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Layanan lain yang tidak ditanggung mencakup pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif, pengobatan percobaan atau eksperimen, alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik, perbekalan kesehatan rumah tangga, serta pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat.

Ario juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain, serta pelayanan khusus yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga tidak menjadi tanggungan BPJS.

“Penetapan layanan yang tidak ditanggung ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program JKN dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Ario.

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh peserta, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

    Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Narkoba di Trusmi Kulon

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polresta Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (9/6/2026) malam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menggalakkan program Kampung Tangguh Narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon. ​Kegiatan yang berlangsung di salah satu ketua RT tersebut […]

  • UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Medan – Universitas Deztron Indonesia (UDI) Kota Medan, resmi memperkenalkan Akademi Football Spanyol Internasional Deztron Sumatera Utara (AFSI-DSU). Akademi (sekolah) sepak bola untuk mencari bibit pesebak bola Sumatera Utara yang bertaraf internasional tersebut diresmikan di Stadion Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu (24/6/2026) sore. Peresmian AFSI-DSU dihadiri sejumlah tokoh olahraga, di antaranya mantan Ketua Umum PSSI, […]

  • Rahmad Sukendar: Saya Waqafkan Diri untuk Bangsa, Siap Jika Presiden Prabowo Tunjuk Jadi Jaksa Agung

    Rahmad Sukendar: Saya Waqafkan Diri untuk Bangsa, Siap Jika Presiden Prabowo Tunjuk Jadi Jaksa Agung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com |  Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan berani terkait carut-marut penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan kesiapannya untuk mewakafkan diri demi bangsa dan negara, bahkan jika Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya sebagai Jaksa Agung. “Jaksa Agung jangan cuma omon-omon saja. Kalau saya dipercaya Presiden, saya akan tegas menegakkan hukum dan […]

  • Kapolda Kepri Buka Rakernis Fungsi Teknis Samapta T.A. 2025: Samapta Adalah Tulang Punggung Kepolisian

    Kapolda Kepri Buka Rakernis Fungsi Teknis Samapta T.A. 2025: Samapta Adalah Tulang Punggung Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.242
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Samapta Tahun Anggaran 2025, yang dibuka secara resmi oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang bertempat di Hotel AP Premiere Batam. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda […]

  • Selama 1 Bulan, 5 Mahasiswa “UNIKU” Ikuti Program Summer Semester di Thailand

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 564
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar acara pelepasan peserta Program Summer Semester Thailand tahun 2025 di Rajamangala University Of Technology Krungthep, acara ini digelar di Ruang Rapat Lt. 2 Kampus I Uniku yang dihadiri oleh Wakil Rektor IV Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., Dekan Fakultas, Kaprodi, Kepala KUIKH, Kepala Biro dan mahasiswa. Program […]

  • Paya Bakung Selangkah lagi ke semifinal Liga 4 Sumut

    Paya Bakung Selangkah lagi ke semifinal Liga 4 Sumut

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Medan – Paya.Bakung United membuka peluang lolos ke semifinal Liga 4 Sumut . Peluang tim kuda hitam ini ke babak empat besar, setelah mengawali laga 6 Besar grup D di Stadion Unimed Deliserdang. Paya Bakung United sukses meraih poin penuh usai mengatasi perlawanan Gumarang 1-0 (O-0). Satu gol kemenangan Paya Bakung United dalam laga ini […]

expand_less