Waka II DPRD Kaur Mardianto, Gelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Desa Tanjung Agung
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

KAUR, jarrapos.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mardianto, S.AP, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025, Rabu (30/4/2025). Kegiatan ini berlangsung di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Kec. Tetap.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Tanjung Agung beserta perangkat desa, Ketua BPD dan para anggotanya, serta tokoh masyarakat setempat. Reses ini menjadi wadah aspirasi warga, yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Tanjung Agung untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan di desa mereka.
Dalam sambutannya, Mardianto menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk menjaring aspirasi rakyat secara langsung. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan harapan masyarakat dalam pembahasan program kerja di DPRD.
“Masyarakat adalah pusat dari setiap kebijakan. Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” ujar Mardianto.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme. Masyarakat berharap agar hasil dari reses ini benar-benar dapat diwujudkan dalam bentuk program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga.
Reporter : Dahlan Tetap
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar