Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Jadi Atensi Publik, Kejagung Harus Berani Ungkap Pejabat KLHK yang Terjerat Kasus Sawit

Jadi Atensi Publik, Kejagung Harus Berani Ungkap Pejabat KLHK yang Terjerat Kasus Sawit

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie medorong Kejaksaan Agung segera mengungkap nama-nama pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut dirasa sangat penting agar publik dan masyarakat tidak bertanya-tanya, setelah beberapa pekan lalu dari penggeledahan kantor KLHK sampaj saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mendorong agar Jaksa Agung melalui Jampidsus agar segera mengumumkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Pengumuman ini sangat penting, sebab beberapa pekan lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat berbicara di media akan mengumumkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka dalam waktu dekat,” kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie lewat sambungan teleponya, Selasa (25/2/2025)

Lebih lanjut, kata Jerry, sampai saat ini, publik masih bertanya-tanya kenapa pihak Kejaksaan Agung belum berani mengungkap nama-nama yang akan dijadikan tersangka di kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

“Padahal sudah sempat diumumkan oleh Jaksa Agung, dalam waktu dekat mereka akan mengungkap akan ada pengumuman nama dari pejabat KLHK yang dijadikan tersangka,” ucap Jerry.

Dikatakan Jerry, Kejaksaan Agung jangan ragu untuk menjerat pejabat publik di KLHK yang terlibat dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Jika dalam penggeledahan di KLHK Kejaksaan Agung telah mampu menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka, kata Jerry penyidik harus segera umumkan saja.

“Saya berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024 bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk melakukan penyelidikan di kasus korupsi lain yang melibatkan pejabat negara,” tutur Jerry.
Pria berambut merah ini meminta segera Kejaksaan Agung mengungkapkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka di kasus tata kelola perkebunan sawit periode 2005-2024 yang diduga melibatkan pejabat publik di KLHK. Jerry menyebut berdasarkan beberapa lembaga survei bahwa Kejaksaan Agung memilliki kepercayaan publik yang lumayan tinggi, akan tetapi dengan tidak berani mengumumkan atau menetapkan tersangka di kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit malah kepercayaan publik menjadi melorot.

“Jaman Presiden Jokowi belum berani mengungkap soal kasus di KLHK, harapannya di era kepemimpinan Prabowo Subianto ini, Kejaksaan Agung bisa mengungkapkan dan memgumumkan siapa pejabat KLHK yang dijadikan tersangka,” jelas Jerry.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. “Yang pasti ada,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (7/1/2025).

Kejagung telah menetapkan eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit. Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisasi dan kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu, ya mungkin sebulan lagi, kita akan sampaikan,” sebut Jaksa Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti, dokumen, dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Jum)

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amsakar Beberkan Kemajuan Batam kepada DPRD Dumai: Dari Penguatan SDM Hingga Investasi

    Amsakar Beberkan Kemajuan Batam kepada DPRD Dumai: Dari Penguatan SDM Hingga Investasi

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membagikan pengalaman Pemerintah kota (Pemko) Batam dalam mempercepat pembangunan kepada Komisi I DPRD Kota Dumai saat kunjungan kerja di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua daerah berdiskusi mengenai penguatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, perlindungan tenaga kerja, pengembangan pariwisata, hingga strategi menarik […]

  • Gubernur Laka Lena Luncurkan Program Pendampingan Siswa/i Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025

    Gubernur Laka Lena Luncurkan Program Pendampingan Siswa/i Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi meluncurkan Program Pendampingan Siswa/i untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi melalui jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025. Peluncuran program pendampingan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur NTT, bertempat di Aula SMA Negeri 3 Kota Kupang, pada Kamis (27/3/2025) pagi. Turut hadir pada kesempatan […]

  • Harga Tiket SBY Cup 2026 Ditetapkan hanya 50 Ribu Saja

    Harga Tiket SBY Cup 2026 Ditetapkan hanya 50 Ribu Saja

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – GOR Samapta Kota Magelang siap menjadi saksi kemeriahan turnamen bola voli tingkat nasional bertajuk SBY Cup 2026. Kamis,(7/5/2026) Ajang bergengsi yang mempertemukan delapan tim elite Livoli Divisi Utama ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Mei mendatang. Meski menghadirkan deretan skuad bertabur bintang pemain tim nasional, pihak penyelenggara memastikan […]

  • Komitmen Usman Husin Perbanyak Sumur Bor di NTT Optimis Tingkatkan Produksi Pertanian Menuju Swasembada Pangan

    Komitmen Usman Husin Perbanyak Sumur Bor di NTT Optimis Tingkatkan Produksi Pertanian Menuju Swasembada Pangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 665
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketulusan hati melayani masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi spirit pengabdian dari Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin. Komitmen melayani masyarakat bukan semata-mata hanya habis dijanji, namun sebagai anggota DPR RI dapil NTT, Usman Husin mewujudkan itu lewat berbagai hal yang bermanfaat untuk masyarakat. Salah satunya yang sedang gencar dilakukannya saat ini […]

  • Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memenuhi kelengkapan perizinan dan legalitas pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan. Penyegelan dilakukan Satpol PP, hadir juga Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

  • Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

    Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 363
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Magelang Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang ayah kandung yang tega melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Korban, seorang remaja putri berusia 17 tahun (inisial NA), diperkirakan mengalami kekerasan berulang selama kurang lebih 4 tahun. Kejadian ini terungkap setelah kakak korban melaporkannya ke kepolisian […]

expand_less