Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Selatan » MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang.

Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi jabatan antara pejabat sementara (Plt) dan pejabat definitif . MK menegaskan bahwa Plt maupun pejabat pasti memiliki kedudukan yang setara , termasuk dalam masa jabatan yang dihitung dalam satu periode pemerintahan. Putusan ini merujuk pada sejumlah keputusan MK sebelumnya , yaitu: Nomor: 22/PUU-VII/2009, Nomor: 67/PUU-XVIII/2020, Nomor: 2/PUU-XXI/2023, dan Nomor: 129/PUU-XXII/2024 .

Kuasa Hukum H. Budi Antoni (HBA) dan Henny, Ralandenei Tampubolon , menyambut baik putusan MK ini. Dikatakannya Putusan ini memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menyertakan kembali pasangan HBA dan Henny dalam PSU.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan kemenangan ini dan mendukung pasangan calon HBA dan Henny dalam PSU,” tambahnya.

Disampaikan Ralandenei, PSU akan diselenggarakan dalam dua bulan ke depan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

“Dengan kemenangan ini, kami berharap demokrasi di Empat Lawang semakin kuat dan menghasilkan pemerintahan yang lebih kredibel,” tegasnya.

Selain memerintahkan PSU, MK juga mengeluarkan kebijakan konstitusional baru terkait periodeisasi jabatan kepala daerah . Keputusan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi UU Pilkada Nomor 16 Tahun 2020 .

“Kami berharap DPR RI segera merevisi undang-undang Pilkada agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir di masa mendatang,” pungkas Ralandenei.

Sebelumnya, Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh saat membacakan amar putusan menyatakan bahwa sejumlah keputusan KPU terkait hasil Pilkada Empat Lawang dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum .

“Maka Keputusan KPU Nomor 837 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon per tanggal 22 September 2024 dan Keputusan KPU Nomor 838 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Menyatakan Keputusan KPU Nomor 1.325 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tanggal 2 Desember 2024 dibatalkan,” tegas Hakim (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ucapan Hari Raya Paskah 2026 dari Keluarga Besar Perum Bulog Kantor Wilayah NTT

    Ucapan Hari Raya Paskah 2026 dari Keluarga Besar Perum Bulog Kantor Wilayah NTT

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 930
    • 0Komentar
  • Gelorakan Syiar Islam : Lomba Semarak Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu

    Gelorakan Syiar Islam : Lomba Semarak Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka di Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Rokan Hulu-Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai pembukaan kegiatan “Semarak Ramadhan 1447 H/ 2026 M” yang dipusatkan di Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian, Senin (9/3). Acara yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rokan Hulu melalui Radio Swara Lima Luhak (RSLL) ini direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis mendatang. […]

  • Lumpur Sisa Banjir Bandang di Cisolok Rendam Balai Desa, Ratusan Warga Masih Mengungsi photo_camera 10

    Lumpur Sisa Banjir Bandang di Cisolok Rendam Balai Desa, Ratusan Warga Masih Mengungsi

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    Sukabumi, Jarrakpos.com – Banjir bandang yang melanda Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, meninggalkan jejak kehancuran di sejumlah wilayah. Tak hanya rumah warga yang terendam, lumpur tebal juga menutupi jalan dan bahkan merusak balai desa di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan. Hujan deras sejak Senin (27/10/2025) sore membuat beberapa sungai di wilayah Cisolok meluap. Air bah bercampur lumpur […]

  • Mapag Persib Juara, Pemkab Kuningan Gelar Nobar di Pandapa Paramarta

    Mapag Persib Juara, Pemkab Kuningan Gelar Nobar di Pandapa Paramarta

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Wujud apresiasi dan support pertandingan Persib Bandung pada laga penentuan Juara Liga Super, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Sadulur Suporter Persib sa-Kuningan menyiapkan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Mapag Persib Juara yang akan digelar di Pandapa Paramarta, Sabtu (23/5/2026). Momen ini disiapkan bukan sekadar untuk menyaksikan pertandingan Persib menghadapi Persijap yang berlangsung pukul […]

  • Polres Magelang Kota dan Awak media Online Magelang Raya Gelar Donor Darah, Sambut HUT Ke-74 Humas Polri

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 474
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Humas Polri Presisi, Polres Magelang Kota menggelar kegiatan donor darah di Kantor PMI Kota Magelang. Kegiatan sosial ini diikuti oleh 26 personel Polres Magelang Kota dan 7 awak media dari Magelang Raya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta wujud sinergi antara Polri dengan insan […]

  • Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan dengan pendekatan humanis melalui pembagian helm dan pemasangan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan yang melintas di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026). Selain pendekatan humanis, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran […]

expand_less