Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali bertindak tegas menjebloskan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cabang Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp569.425.000.000 Ke Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung.

“Tersangka BS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”kata Asisten Intelijen Asep Sontani Sunarya saat dihubungi, Kamis (20/2).

Sementara Tersangka ADM dan BN tahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari kedepan.

Menurut salah seorang Jaksa yang ikut melakukan penggeledahan di kediaman para tersangka, tim penyidik Pidsus menemukan berbagai jenis senjata api dikediaman tersangka BS.

“Dikediaman BS diketemukan senjata api,”kata penyidik

Terkait penetapan ketiga tersangka, diketahui Penyidik Pidsus telah mengeluarkan surat penetapan tersangka untuk BN dengan registrasi Nomor : TAP04/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 20 Februari 2025.

Sementara BS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Februari 2025 dan ADM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-06M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Februari 2025.

Terkait kronologis kasus tersebut, Kasi Penkum Syahron Hasibuan mengungkapkan kasus tersebut berawal tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk) yang dipimpin oleh Tersangka BN (Kepala Cabang).

BN memberikan fasilitas Kredit Piutang kepada Tersangka BS dan Tersangka ADM berupa Fasilitas Kredit Piutang dan Kredit Kontraktor dengan jumlah keseluruhan 65 Kredit Piutang dan 4 Kredit Kontraktor.

Tak disangka pemberian kredit tidak memenuhi persyaratan Keputusan Direksi Bank Jatim No: 062/03/2.J/DIR/KKS/KEP tentang Standard Operating Procedure (SOP) Kredit Piutang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. tanggal 12 April 2023 dan Keputusan Direksi Bank Jatim No: 062/03/i/DIR/PGP/KEP tentang Perubahan Pertama Standard Operating Procedure (SOP) Kredit Kontraktor PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, tanggal 29 September 2023.

Adapun pengajuan Fasilitas Kredit menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN serta Laporan Keuangan yang tidak diyakini kebenarannya yang berasal dari perusahaan-perusahaan Nominee yang dibentuk oleh Tersangka BS untuk pengajuan kredit.

Berdasarkan perhitungan Internal PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk). atas permintaan Penyidik ditemukan Kerugian Negara sekira senilai sebesar Rp.569.425.000.000,-

Para tersangka dijerat Pasal sangkaan yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Provinsi Bengkulu, Ayo Ikuti Seleksi PPLM

    Dispora Provinsi Bengkulu, Ayo Ikuti Seleksi PPLM

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar
  • Setelah Diprotes Warga Gubernur Jateng Geser Anggaran 200 Miliar untuk Jalan Rusak

    Setelah Diprotes Warga Gubernur Jateng Geser Anggaran 200 Miliar untuk Jalan Rusak

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Usai Diprotes Warga, Ahmad Luthfi Geser Anggaran Rp 200 Miliar demi Kebut Perbaikan Jalan Rusak Untuk mempercepat perbaikan jalan dengan kondisi rusak berat, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan realokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp 200 miliar. Hal itu disampaikan Luthfi usai memimpin Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 […]

  • Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

    Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort (Polres) Kuningan Jawabarat menangkap 5 orang tersangka dalam kasus Pembalakan Liar diwilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak TNGC terkait adanya pengangkutan kayu tanpa izin diwilayah konservasi menurut Kapolres. Ditambahkan Kapolres dalam hal ini setelah kami menerima informasi terus melakukan penyelidikan termasuk kunjungan […]

  • Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Sespimen Polri Dikreg ke-65, Dorong Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik

    Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Sespimen Polri Dikreg ke-65, Dorong Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan puluhan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg ke-65 dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP), Senin (10/11/2025). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi, sekaligus sebagai bagian dari […]

  • Dramatis! Persib Tundukkan Persija 2-1 di Samarinda, Bobotoh Kuningan Berpesta

    Dramatis! Persib Tundukkan Persija 2-1 di Samarinda, Bobotoh Kuningan Berpesta

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Atmosfer membara menyelimuti Kawasan MinaRA Kajene Forest, Kuningan, pada Minggu (10/05/2026). Ratusan pendukung setia Persib Bandung dari berbagai komunitas tumpah ruah dalam acara nonton bareng (NOBAR) untuk menyaksikan laga bertajuk “Duel Maut” melawan rival abadi, Persija Jakarta. ​Meskipun laga digelar jauh di Stadion Segiri, Samarinda, gairah para Bobotoh di Kuningan tidak surut […]

  • Distribusi Pupuk Bersubsidi di NTT Disorot, Usman Husin Bakal Pertemukan Direksi Pupuk Indonesia dengan Distributor, Pengecer dan Kios

    Distribusi Pupuk Bersubsidi di NTT Disorot, Usman Husin Bakal Pertemukan Direksi Pupuk Indonesia dengan Distributor, Pengecer dan Kios

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 229
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Distribusi pupuk bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin. Menyikapi berbagai persoalan yang masih ditemui dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Usman akan memfasilitasi pertemuan antara Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan distributor, pengecer, dan kios pupuk bersubsidi di wilayah Dapil […]

expand_less