Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menjerat terdakwa MT semakin menarik perhatian publik.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 30 Januari 2025, saksi dari bagian administrasi keuangan PT. BIG, Devi Meilina, mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana tersebut.

Devi menyatakan bahwa dana sebesar Rp 100 miliar yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT sudah diganti dengan cek atas nama MT. Cek tersebut kemudian diterima oleh The Siauw Thjiu dan telah dicairkan ke dalam beberapa rekening, termasuk rekening The Siauw Thjiu, Tjindriawaty Halim, Budiman Halim, serta PT Jaya Mulia Raya.

Bahkan, lanjut Devi, jumlah yang dicairkan oleh The Siauw Thjiu melebihi nominal yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT, dengan kelebihan dana mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Sebenarnya uang yang Rp 100 miliar itu sudah dicairkan,” ujar Devi dalam persidangan.

Kuasa Hukum Terdakwa: “Tidak Ada Unsur Pidana”

Pernyataan saksi ini sejalan dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang juga dihadirkan dalam persidangan. Kuasa hukum terdakwa dari Kantor Hukum Randy Raynaldo menegaskan bahwa total nilai transaksi dari tahun 2015 hingga 2021 mencapai Rp 1,3 triliun. Namun, terdapat kelebihan dana yang ditarik sebesar Rp 36 miliar.

Pengacara Edward Gultom, yang juga tergabung dalam tim pembela terdakwa, menyatakan bahwa dengan adanya fakta bahwa uang tersebut telah dicairkan dan dialihkan ke pihak lain, maka logika hukum menegaskan bahwa pasal 372 (penggelapan) dan pasal 378 (penipuan) dalam dakwaan JPU harus gugur.

“Kalau sudah dicairkan dan dibayarkan, logika hukumnya gugur. Pasal 372 dan 378 harus gugur. Semua ini akan kita tuangkan dalam pledoi,” tegas Edward Gultom.

Edward juga menambahkan bahwa justru saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya memberikan keterangan yang meringankan terdakwa.

“Tidak ada dalil-dalil yang mendukung dakwaan JPU,” imbuhnya.

Sidang Berlanjut Pekan Depan, Saksi Ahli Akan Dihadirkan

Sidang perkara ini masih akan terus berlanjut. Pekan depan, pengadilan dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya, termasuk saksi ahli yang akan memberikan analisis lebih mendalam terkait dugaan penggelapan dana ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aliran dana dalam jumlah besar dan menyingkap kompleksitas transaksi keuangan yang terjadi selama bertahun-tahun. Dengan fakta bahwa dana tersebut telah dialihkan dan dicairkan, pembelaan dari pihak terdakwa semakin menguat, sementara JPU perlu menghadirkan bukti yang lebih solid guna mempertahankan dakwaannya.

Apakah dakwaan penggelapan dana senilai Rp 100 miliar ini akan tetap bertahan di pengadilan? Ataukah pembelaan terdakwa akan berhasil menggugurkan tuduhan? Sidang lanjutan pekan depan akan menjadi babak penting dalam kasus ini.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guntur Geni Fighting Club Jalin Silaturahmi dengan Awak Media Magelang Raya, Bangun Sinergi dan Kolaborasi dalam Hal Kegiatan yang Positif

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 795
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guntur Geni Fighting Club Kota Magelang menggelar ngopi bareng bersama Awak Media Magelang Raya di Sasana Guntur Geni Fighting Club Kota Magelang, dengan alamat Jln. A Yani, Rumah Dinas Yonarmed 11 Kostrad Blok E-24 (Plengkung, Poncol) Kota Magelang, Sabtu (5/10/2025) siang. Acara santai yang digagas oleh Pendiri atau Ketua Umum Guntur Geni […]

  • RUPS Luar Biasa Bank NTT Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru: Gubernur Melki  Tegaskan Hal Penting

    RUPS Luar Biasa Bank NTT Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru: Gubernur Melki  Tegaskan Hal Penting

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 397
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Rabu (12/11/2025). RUPS LB yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP), Emanuel Melkiades Laka Lena, menjadi momentum […]

  • Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Laporan Kebakaran Rumah Warga

    Polresta Cirebon Respon Cepat Tangani Laporan Kebakaran Rumah Warga

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 206
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM – Telahbterjadi kebakaran Rumah milik seorang warga bernama Sarkun yang beralamat di RT 12, RW 06, Desa Galagamba, Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Selasa 14/4/2026. Kejadian tersebut mendadak geger warga suasana pagi yang tenang berubah menjadi mencekam setelah api raksasa tiba-tiba berkobar dan melahap habis tersebut. ​ ​Peristiwa bermula sekitar pukul 07.45 WIB. Saksi mata di lokasi, […]

  • Mentan dan Menhut Melakukan Penanaman Program Agrofostry, Indramayu Siapkan 4.400 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 12.331
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- – Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian serta Perum Perhutani melaksanakan Penanaman Serentak Agroforestry Pangan dengan mengintegrasikan tanaman Padi Lahan Kering dengan Tanaman Serbaguna (Multi-Purpose Tree Species/MPTS) dengan pola agroforestry, di Areal Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/2/2024). Kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan yang […]

  • Diskominfotik Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Bandung Barat 

    Diskominfotik Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Bandung Barat 

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) mulai melakukan penertiban kabel udara yang terpasang tidak rapi di sejumlah titik kawasan perkotaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata wajah kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman dipandang. Kepala Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat, Ronny Rudiyana, mengatakan penertiban […]

  • Pertamina Menang Lagi, Livin Kalah Beruntun

    Pertamina Menang Lagi, Livin Kalah Beruntun

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Medan – Tim putri Jakarta Pertamina Enduro kembali menunjukkan konsistensi dengan menaklukkan Jakarta Livin Mandiri 3-1 (25-15, 10-25, 25-21, dan 25-23) pada lanjutan kompetisi bola voli Proliga 2026 di GOR Voli Sport Center, Kualanamu, Jumat (16/1/2026).  Kemenangan ini membuat Pertamina mengoleksi dua kemenangan, sedangkan Livin masih tanpa kemenangan dalam tiga laga yang telah dijalani. Pada set […]

expand_less