Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

PLN Indramayu Tidak Memberikan Ganti Rugi atas Pemangkasan Pohon Sesuai Kesepakatan dengan Masyarakat!!

  • account_circle Wahyu Supriatna
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

INDRAMAYU JarrakPos.Com-Penebangan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus
Namun penebangan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Namun hal tersebut berlawanan dengan yang menimpa Sunenti seorang warga Singajaya yang memiliki kebun mangga disebelah gardu Induk Singaraja Indramayu.
Saat ditemui dikediamannya di blok Karang Baru desa Singajaya kec/Kab Indramayu Sabtu (25/01/25) Sunenti ” bahwa dirinya memiliki 21 buah pohon mamgga yang berada dikebun dekat demgan Gardu Induk (G.I) Indramayu desa Singaraja Kec/Kab Indramayu pada setiap tahunnya pohon mangga tersebut mengalami pemangkasan ranting dan batang oleh PLN Indramayu melalui pihak ke 3 (Vendor) yang telah ditunjuk namun mereka menempuh prosedur yang berlaku serta meminta ijin terlebih dahulu” tutur Sunenti.

Kejadiaannya berbeda itu dialami pada tahun 2024 silam ketika sebanyak 9 batang pohon mangganya di tebang dengan adanya surat pemberitahuan atau ijin langsung kepadanya, kesembilan pohon mangga tersebut ditebang membabi buta dan tiga batang pohon kini mati tak ada daun yang tumbuh, kemudiaan dia (Sunenti) melakukan protes ke Oknum PLN yang melakukan penebangan sehingga terjadi perdebatan dengan 3 petugas yang melakukan penebangan pohon tersebut yaitu :Wiranto, Willy dan Agung. Mereka malah menyarankan mengajukan Proposal Pemberdayaan ternak kambing dan bebek saja ke PLN cirebon pada tahun 2023 ” tegas Sunenti.

Kemudiaan Saya menamyakan ke PLN dan bertemulah saya dengan Wiranto, Willy, Agung, Samsudin dan Hengga dari PLN Cirebon semuanya tidak mengakui telah melakukan pemangkasan pohon mangga tersebut sebanyak 21 batang pohon mangga, ini hal yang aneh sedangkan ada bukti chat kepada saya dari pihak PLN yang meminta ijin memangkasan pohon tersebut. Akhirnya dilakukan mediasi ke 1, 2 sampai 6 dengan pihak PLN tapi semuanya gagal” ujar Sunenti

Mediasi selalu gagal karena pihak PLN tidak mau membuka siapa vendor untuk pemangkasan tersebut karena itu urusan pimpinan PLN, dan setiap terjadinya mediasi saya punya bukti resumenya. Kemudiaan pada tanggal 17 Januari 2025 diadakan mediasi kembali dengan menghadirkan Kapolres Indramayu yang di wakili oleh Kasat Intel AKP Saefullah, PLN Indramayu/Cirebon, Perwakilan ketua media di Indramayu PWI, KWRI,PWRI , saya (Sunenti ) dan Mantan Pegawai PLN Pusat Irianto Irawan yang bertempat di Cafe and Resto Barrak Indramayu. Pada mediasi tersebut Pihak PLN memberikan kompensasi sebesar Rp.1.400.000 per pohon × 21 pohon = Rp.29.400.000 untuk tahun 2024 dimana pemangkasan pohon sendiri dalam 1 tahun sebanyak 2x jadi untuk 6 bulan hanya RP.700.000,- namun sampai dengan saat ini kompensasi tersebut belum di bayarkan!!!” Ujar Sunenti.

Kalau pohon yang produktif dipangkas sebesar 500 pohon saja di wilayah kabupaten Indramayu maka uang yang bisa digelapkan oleh oknum PLN atau vendor sebesar 500 × Rp.1.400.000,- = Rp 700.000.000,- itu untuk satu kabupaten saja, sedangkan kalau se Provinsi Jawa Barat berapa besar biaya yang dikeluarkan pihak PLN 500 × 26 × Rp.1.400.000 = Rp.18.200.000.000,- Kemana uangnya??? Sedangkan masyarakat yang memiliki pohon produktif di Indramayu tidak pernah mendapat dana kompensasi sesuai: Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. ******(GUS Wahyu Ratusan)*****

  • Penulis: Wahyu Supriatna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FGD Delineasi Kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu Digelar di Punung, Pacitan

    FGD Delineasi Kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu Digelar di Punung, Pacitan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Upaya memperkuat pelestarian kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu di Kabupaten Pacitan memasuki tahap pembahasan bersama. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terpumpun terkait delineasi kawasan tersebut di Pendopo Kantor Kecamatan Punung, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penentuan batas spasial Kawasan […]

  • Fitnah : Camat Dituduh Sembunyikan Wanita di Bawah Meja

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 878
    • 0Komentar

    SURABAYA,JARRAKPOS.COM – Sempat diramaikan dengan sebuah video viral memperlihatkan sekelompok orang yang diduga tergabung dalam sebuah organisasi masyarakat (ormas), menggeruduk ruangan kerja Muhammad Khusnul Amin Camat Asem Rowo Surabaya. Dalam video yang viral itu juga dituliskan sebuah narasi bahwa Camat Asem Rowo bersikap arogan hingga dituduh menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya waktu digerebek […]

  • Lantai 4 Ponpes Ciwaringin Cirebon Terbakar, Hanguskan Barang-Barang Santri

    Lantai 4 Ponpes Ciwaringin Cirebon Terbakar, Hanguskan Barang-Barang Santri

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    CIREBON,  JARRAKPOS.COM– Kebakaran melanda gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Assalafie yang berada di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (4/10/2026) malam. Api berhasil dipadamkan, namun sempat menghanguskan sejumlah barang milik para santri di lantai empat gedung tersebut. Berdasarkan laporan resmi dari Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan (PPSP) Dinas Damkar Kabupaten […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

    BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 559
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi […]

  • 4 Desa di Kecamatan Cantigi Siap Melaksanakan Pilwu Serentak 2025.

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 776
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Pemilihan Kuwu Serentak sudah memasuki masa pendaftaran dan penetapan nama Bakal Calon kuwu, di Kabupaten Indramayu sendiri ada 137 desa yang akan melaksanakan Pilwu serentah yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025. Kecamatan Cantigi yang salah satu kecamatan mengadakan Pilwu serentak untuk 4 (Empat) desa yaitu; desa Cemara diikuti 2 calon, Desa Lamaran […]

  • Dispora Bengkulu Dukung Transformasi PPLP Menjadi SPOBNAS, Perkuat Pembinaan Atlet Muda

    Dispora Bengkulu Dukung Transformasi PPLP Menjadi SPOBNAS, Perkuat Pembinaan Atlet Muda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.249
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) bertransformasi menjadi Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional (SPOBNAS), seiring dengan perubahan regulasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Transformasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 11 Tahun 2024, yang bertujuan memperjelas arah pembinaan atlet muda berbakat secara lebih terstruktur dan terarah. Kasi […]

expand_less