Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kemenkum Jabar Koordinasi dan Inventarisasi Kawasan Wisata Berbasis KI di Saung Angklung Udjo

Kemenkum Jabar Koordinasi dan Inventarisasi Kawasan Wisata Berbasis KI di Saung Angklung Udjo

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Saung Angklung Udjo merupakan sebuah kawasan wisata budaya dan edukasi karena memiliki arena seni pertunjukan, pusat kerajinan bambu dan workshop untuk alat musik bambu berupa angklung.

Disamping itu, Saung Angklung Udjo menjadi lebih bermakna karena kepeduliannya untuk terus melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Sunda khususnya Angklung kepada masyarakat melalui sarana pendidikan dan pelatihan. Pada hari ini Selasa, 13 Januari 2025 bertempat di Saung Angklung Udjo Jl. Padasuka No.118, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul. Kepala Divisi Pelayanan HukumHemawati BR Pandia, Dona Prawisuda, Yosep Sopiyan, Hafni Dewi Zanna, Arni Agustiani dan Rizki Kurniawan mewakili Kemenkum Jabar bertandang untuk berkoordinasi dan menginventarisasi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual.

Dalam kesempatan pertama Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat disambut baik oleh manajemen Kawasan Wisata Saung Agklung Udjo serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dalam rangka menginventarisasi bidang Kekayaan Intelektual yang ada di Kawasan Wisata Saung Angklung Udjo, serta mendorong Kawasan tersebut sebagai Kawasan Wisata berbasis Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Tahun 2025, salah satu fokus utama DJKI dalam rangka memberikan pengakuan kepada kawasan-kawasan wisata berbasis kekayaan intelektual yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Selanjutnya pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan inventarisasi produk barang/jasa yang berpotensi dibidang Kekayaan Intelektual, sehingga kawasan wisata taman saung angklung udjo didorong bisa masuk kategori sebagai kawasan wisata yang berbasis Kekayaan Intelektual.

Kemudian, manajemen Kawasan Wisata Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo selaku pengurus PT. Saung Angklung Udjo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat untuk melindungi dan mendorong Kawasan Wisata Saung Udjo sebagai Kawasan Wisata berbasis Kekayaan Intelektual yang mana terdapat Karya-karya yang ada di Kawasan tersebut dapat terlindungi Kekayaan Intelektualnya.

Adapun hasil inventarisasi Kekayaan Intelektual pada Kawasan Wisata Saung Udjo yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, meliputi:

1. Rezim Merek Dagang dan Jasa di kelas 16 (Alat-alat kesenian), 35 (Jasa toko untuk penjualan souvernir) dan 41 (Jasa penyelenggara festifal dan pertunjukan kesenian tradisional), dan
2. Rezim Desain Industri ada grand angklung bentuk inovasi dari alat musik angklung konvensional.
3. Rezim Hak Cipta meliputi seni pertunjukan.
4. Rezim Kekayaan Intelektual Komunal dimana Angklung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada 16 November 2010 dan diperingati sebagai Hari Angklung Sedunia pada setiap tanggal 16 November.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat berharap dengan didorongnya saung angklung udjo sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual mendapatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dalam rangka memperkuat identitas dan pasar produk atau karyanya.

Mendapatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan perlindungan dari tindakan pemalsuan serta diharapkan dapat meningkatkan investasi dan kerjasama dalam industri para pelaku usaha ekonomi kreatif.

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kantor cabang Bengkulu menggelar audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian. Pertemuan digelar di di ruang kerja Wagub Mian, Selasa (11/3). Dalam keterangannya, Ferama Putri selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Bengkulu. […]

  • Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

    Sengketa Lahan Warga Kampong Cepu Vs PT. Bensuli, Kuasa Hukum Cegat Pengukuran BPN

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, jarrakpos.com – Rencana pengukuran ulang tapal batas lahan antara PT Bensuli Salam Makmur (BSM) dan masyarakat Kampong Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, akhirnya ditunda setelah mendapat keberatan dari kuasa hukum warga. Kuasa hukum masyarakat Kampong Cepu, Adv. Abdul Rani, S.H., C.P.C.L.E., menegaskan penolakannya terhadap pelaksanaan pengukuran ulang yang dijadwalkan pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pengukuran […]

  • Menyemai Budaya Tertib Berlalu Lintas dari Sekolah: Pesan Edukasi Ka Dindik Pacitan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

    Menyemai Budaya Tertib Berlalu Lintas dari Sekolah: Pesan Edukasi Ka Dindik Pacitan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Kesadaran akan keselamatan berkendara tidak tumbuh secara serba mendadak, melainkan dibentuk melalui kebiasaan, keteladanan, serta pendidikan yang konsisten sejak dini. Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mengajak seluruh elemen masyarakat—khususnya para pelajar dan tenaga pendidik—untuk menginternalisasi pentingnya etika berlalu lintas sebagai cerminan karakter bangsa. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, […]

  • Balai Besar KSDA NTT Gelar Sosialisasi Pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau, Perkuat Peran Masyarakat Adat Jaga Kawasan

    Balai Besar KSDA NTT Gelar Sosialisasi Pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau, Perkuat Peran Masyarakat Adat Jaga Kawasan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 151
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Nusa Tenggara Timur terus mengedepankan pendekatan kolaboratif dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Mutis Timau. Melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan, Balai Besar KSDA NTT berupaya membangun pemahaman bersama bahwa pengelolaan kawasan konservasi hanya akan berhasil jika didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan […]

  • Dugaan Proyek Asal-asalan, P3KR Pertanyakan Rehabilitasi Lapangan Kecamatan Rundeng

    Dugaan Proyek Asal-asalan, P3KR Pertanyakan Rehabilitasi Lapangan Kecamatan Rundeng

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Dugaan Proyek Asal-asalan, P3KR Pertanyakan Rehabilitasi Lapangan di Kecamatan Rundeng SUBULUSSALAM – Proyek rehabilitasi Lapangan Sepak Bola Raja Adil dan Lapangan Futsal di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, menuai sorotan. Persatuan Pemuda dan Pemudi Kecamatan Rundeng (P3KR) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Berdasarkan hasil pantauan P3KR, pihak pengelola diduga tidak melaksanakan […]

  • KUHAP Hasil Revisi Komisi III Akhirnya Disahkan Dalam Paripurna DPR-RI

    KUHAP Hasil Revisi Komisi III Akhirnya Disahkan Dalam Paripurna DPR-RI

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM I Setelah melalui perjuangan panjang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya di sahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman dalam rapat paripurna pengesahan di Kompleks Parlemen pada Selasa 18/11/2025. Ia membeberkan perbedaan KUHAP lama […]

expand_less