Connect with us

DAERAH

Bupati Indramayu Tampung Aspirasi Warga desa Terusan-Sindang.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Govement) baik itu pemerintahan desa maupun pemerintah kabupaten ada beberapa langka yang harus dilakukan selain transparansi, keterbukaan, akunsitas publik yang paling mendasar adalah mendengar aspirasi dari bawah tentang apa yang di inginkan oleh warga masyarakat dalam kebutuhan hidupnya.
Bertempat di masjid Baitul Makmur desa Terusan kecamatan Sindang Kamis (01/02/24) Bupati Indramayu Bunda Hj.Nina Agustina mengadakan tanya jawab dengam masyarakat desa Terusan .

Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Aep Surahman, Perwakilan Camat se Indramayu, Kabag Kesra Indramayu H.Atang, Para kuwu se kecamatan Sindang, Camat Sindang Suyitno, para kepala sekolah SD dan SMP N yang ada di kecamatan Sindang, para Ulama dan tokoh masyarakat Sindang.

Kuwu Terusan H.Jono” merasa bersyukur atas bantuan yg diberikan berupa inflastruktur , untuk tahun 2024 meminta adanya mobil siaga untuk keperluaan masyarakat desa Terusan” ujar Jono

Menurut bupati Bunda Hj.Nina Agustina ” Program pembangunan harus melalui musrembang desa dan kecamatan hal itu bertujuan agar pembangunan yang akan dilaksanakan berdasarkan prioritas dan masyarakat juga tahu mana yang akan dibangun, oleh karena pentingnya hal tersebut maka setiap desa harus melalui dan memahami hal tersebut” tegas Nina.

Advertisement

” Sedangkan untuk mobil siaga harus benar dalam penggunaan dan perawatannya karena jangan sampai mobil yang seharusnya dipakai untuk melayani kebutuhan masyarakat yang tidak mampu serta membutuhkan dipakai diluar dari pada tujuan tersebut, sehingga pada akhirnya menimbulkan permasalahan /beban yang baru bagi desa tersebut karena biaya perawatan yang tinggi” lanjut Nina.

Sementara itu Sekda Indramayu Aep Surahman” pengajuan pembangunan dipersilakkan melalui musrembang yang ada nantinya akan dicatat oleh Bappeda Indramayu dan akan diusulkan kepada pemerintah daerah dengan sistim skala prioritas, nanti kedepan akan ada rutilahu untuk pondok pesantren yang nantinya di usulkan melalui pemerintah daerah” tegasnya.

Pada kesempatan lain kuwu desa Dermayu Wasjudin ” agar pemerintah daerah tidak membebankan dana desa untuk program pembangunan daerah karena itu sudah ada ketentuan dan aturannya sendiri sehingga proyek pembangunan infrastruktur di desa dapat di jalankan secara maksimal” ujarnya.

Acara urung rembuk sendiri berlangsung agak tertutup dan ada sedikit beda persepsi antara bupati dengan para kuwu terkait alokasi penggunaan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, seharusnya kita lebih bijak dan memakai pedoman serta ketetapan yang ada sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku bukan atas dasar pemaksaan kehendak pribadi.******(Wahyu)*****(

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply