Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » 9 Miliiar Anggaran Honorarium Seminar Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Retorika

9 Miliiar Anggaran Honorarium Seminar Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Retorika

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Anggaran belanja honorarium bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam APBD tahun anggaran 2026 sangat rentan terhadap praktik korupsi dan modus penyimpangan. Kegiatan seminar dan rapat koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) sangat rentan menjadi celah korupsi.

Celah ini sering dimanfaatkan melalui berbagai bentuk manipulasi keuangan, di antaranya kegiatan fiktif (mark-up), pembuatan laporan pertanggungjawaban palsu, memanipulasi jumlah peserta atau frekuensi kegiatan agar anggaran honor dapat dicairkan.

Temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti sejumlah kasus di daerah, di mana seorang pejabat bahkan menerima pencairan honor hingga 900 juta dalam setahun. Praktik semacam ini tentu merugikan keuangan negara dan mempersempit dana untuk program pembangunan pro rakyat. Meskipun sudah dilakukan langkah penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih saja ditemukan adanya tindakan pidana korupsi di berbagai daerah dalam belanja kegiatan honorarium dengan berbagai macam modus operandi.

Berikut adalah titik-titik rawan dalam kegiatan belanja honorarium seminar :
Kegiatan fiktif dan mark up dimana anggaran dipecah atau digelembungkan dengan mengadakan seminar berulang-ulang tanpa urgensi yang jelas.
Manipulasi daftar hadir dan SPPD yaitu tanda tangan peserta dipalsukan dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) digandakan untuk mencairkan dana transport serta uang saku ganda.

Rangkap honor berupa penerimaan honorarium ganda oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tugas yang sebenarnya merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) harian mereka atau anggaran rutin.
Pungutan liar (potongan honor) yaitu pemotongan dana yang diterima oleh narasumber dipotong oleh oknum panitia pelaksana atau pejabat terkait dengan alasan “biaya koordinasi”.
Pembagian tidak merata yaitu anggaran honor untuk tim atau kegiatan tertentu dialihkan atau disalahgunakan di luar peruntukan operasional yang seharusnya. Kwitansi kosong berupa penggunaan bukti bayar atau tanda tangan yang dipalsukan pada daftar hadir narasumber.

Modus-modus di atas dalam pelaksanaan belanja kegiatan honorarium kerap berujung pada kerugian keuangan negara dan telah menjadi temuan penegak hukum di sejumlah daerah. Meskipun rawan korupsi, dalam penjabaran APBD Kuningan tahun 2026 terdapat pos anggaran Belanja Honorarium sebesar Rp. 9.431.850.000 yang dibagi dalam dua pos anggaran yaitu Belanja Honorarium Narasumber Rp. 7.149.350.000 dan Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Rp. 2.282.500.000. Ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat ketika Kabupaten Kuningan masuk dalam 5 besar daerah di Provinsi Jawa Barat yang penduduknya masuk kategori miskin ekstrem tapi anggaran APBD malah dihabiskan para pejabat untuk foya-foya seperti menari di atas penderitaan rakyat.

Ironisnya Bupati Kuningan dalam acara Tasyakur, Muhasabah, dan Dialog Interaktif dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang digelar di Teras Pendopo menyampaikan pentingnya tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan daerah yang lebih baik, transparan serta bertanggungjawab untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan. Namun ajakan itu hanya retorika karena bertolak belakang dengan sikap dan tindakan Bupati Kuningan selaku penanggungjawab penyelenggara pemerintahan di daerah dalam menyusun APBD yang sarat dengan celah korupsi.

Kuningan, 26 Juni 2026

 

Uha Juhana
Ketua LSM Frontal

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran

    Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos.com |  Kapolri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam Kapolda jajaran di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran di tubuh Polri guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Adapun enam Kapolda yang melaksanakan serah terima jabatan, yakni: – Kapolda Aceh dari Irjen Pol. Marzuki […]

  • Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Tidak Dicairkan BPKAD Tanpa PerBup Beresiko Hukum Pidana Korupsi

    Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Tidak Dicairkan BPKAD Tanpa PerBup Beresiko Hukum Pidana Korupsi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD adalah forum strategis internal alat kelengkapan dewan yang berfungsi menetapkan agenda kerja, menjadwalkan rapat paripurna, rapat pansus, kunjungan kerja dan konsultasi dalam jangka waktu tertentu. Rapat Banmus bertujuan memastikan seluruh kegiatan legislatif berjalan efektif, efisien dan terstruktur. Pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 digelar Rapat Banmus yang […]

  • Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan 2025 Naik Menjadi 59 Tahun

    Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan 2025 Naik Menjadi 59 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.809
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Jaminan Pensiun adalah program perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki kehidupan yang layak di hari tua. Melalui program ini, peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan karena akan mendapat uang bulanan dicairkan ketika peserta telah memenuhi masa iuran minimum dan mencapai usia pensiun. Usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan diatur […]

  • Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    Mau Olahraga Rutin? Gabung Komunitas Olahraga Aja! Ini Kata Dispora Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com –Sering niat olahraga, tapi ujung-ujungnya malas? Tenang, kamu nggak sendirian! Salah satu cara biar tetap semangat dan konsisten olahraga adalah dengan bergabung dalam komunitas olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup sehat dengan bergabung dalam komunitas. Menurut Kepala Dispora Bengkulu, Ika […]

  • Masuki Liburan “NATARU” Pengunjung Obyek Wisata Waduk Darma Membludak

    Masuki Liburan “NATARU” Pengunjung Obyek Wisata Waduk Darma Membludak

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Memasuki Liburan  sekolah, Natal dan Tahun Baru (Nataru) membawa berkah bagi pengelola obyek wisata karena banyak didatangi pengunjung yang tentunya meingkatkan pemasukan dari tiket masuk. “Pengunjung yang menikmati keindahan Obyek Wisata Waduk Darma pada hari ini berjumlah 500an,” sebut Rivan Maulana dari Digital Marketing PT Jaswita pengelola Obyek Wisata Waduk Darma, kepada […]

  • Dibalik Viral” Pramugari Gadungan”, Ternyata Khairun Nisa adalah Korban Penipuan

    Dibalik Viral” Pramugari Gadungan”, Ternyata Khairun Nisa adalah Korban Penipuan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Nama Khairun Nisa (23) mendadak viral setelah diketahui menyamar sebagai pramugari maskapai Batik Air. Namun di balik aksinya itu, polisi mengungkap fakta lain: Nisa ternyata lebih dulu menjadi korban penipuan. Polisi menyebut Nisa tertipu oleh seseorang yang mengaku bisa meloloskannya menjadi pramugari. Oknum tersebut meminta uang Rp30 juta dengan janji kelulusan. Sayangnya, setelah […]

expand_less