Lantik Tiga Pejabat, Bupati Bandung Barat Tekankan Meritokrasi Hingga ASN Dituntut Berprestasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM — Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa kompetensi, integritas, dan kinerja nyata harus menjadi fondasi utama dalam penataan birokrasi. Ia mengingatkan, pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan tidak boleh berhenti pada pemenuhan struktur organisasi, tetapi harus mampu mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Jeje saat melantik tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (28/10/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) sekaligus membenahi tata kelola pemerintahan.
Tiga pejabat yang dilantik terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator. Mereka adalah Yoppie Indrawan Iskandar sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Dr. Intan Cahya Rachmat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Asep Setiawan sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam arahannya, Jeje menekankan bahwa penempatan pejabat harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kompetensi, potensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi. Menurutnya, ketepatan memilih aparatur akan menentukan efektivitas pelaksanaan tugas di setiap perangkat daerah.
“Pengisian jabatan bukan sekadar persoalan seberapa cepat sebuah posisi terisi, melainkan seberapa tepat kita menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Jeje.
Ia menegaskan, prinsip profesionalisme dan objektivitas harus menjadi pijakan dalam setiap keputusan kepegawaian. Penerapan sistem merit juga dinilai penting untuk memastikan kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan kepada pejabat sejalan dengan kapasitas serta kemampuan mereka.
Manajemen Talenta Jadi Instrumen Penataan ASN
Untuk memperkuat sistem kepegawaian yang profesional, Pemkab Bandung Barat telah menerapkan Manajemen Talenta ASN berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pengembangan karier dan penempatan aparatur diarahkan agar lebih terukur, objektif, serta berbasis kompetensi dan potensi. Dengan demikian, penempatan ASN diharapkan selaras dengan kebutuhan organisasi dan sasaran kinerja yang harus dicapai.
Jeje menyatakan, penataan birokrasi akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agenda selanjutnya mencakup pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, termasuk pengukuhan pejabat sebagai konsekuensi penyesuaian nomenklatur organisasi. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan tahapan, skala prioritas, dan jadwal untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Jeje menegaskan bahwa setiap keputusan terkait penempatan aparatur harus dapat dipertanggungjawabkan. Aspirasi dan masukan tetap menjadi pertimbangan dalam proses pemerintahan, tetapi keputusan akhir harus didasarkan pada kebutuhan organisasi, penilaian objektif, dan aturan yang berlaku.
Pejabat Baru Diminta Segera Tunjukkan Hasil
Jeje meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, memahami persoalan di bidang masing-masing, dan menetapkan prioritas kerja yang jelas.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas bidang serta evaluasi terhadap program yang sedang berjalan. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak terjebak dalam rutinitas administratif, melainkan menghasilkan perbaikan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tidak semua persoalan membutuhkan program baru. Sebagian justru memerlukan perbaikan tata kelola, penguatan koordinasi, dan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Untuk memastikan tanggung jawab jabatan dijalankan secara optimal, Pemkab Bandung Barat akan mengevaluasi kinerja pejabat yang baru dilantik secara berkala. Penilaian mencakup pencapaian target, kualitas pelaksanaan tugas, serta kontribusi terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah.
Dengan mekanisme tersebut, pelantikan diharapkan tidak sekadar menjadi bagian dari dinamika organisasi, tetapi juga diikuti target kerja yang terukur dan pertanggungjawaban atas hasil yang dicapai.
Disiplin ASN Diperketat, Pelanggaran Tak Boleh Dibiarkan
Selain menuntut kompetensi dan kinerja, Jeje kembali menyoroti pentingnya integritas serta kedisiplinan ASN. Pemkab Bandung Barat, menurutnya, telah memperkuat komitmen penegakan disiplin melalui Surat Edaran Bupati Nomor 3561 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Namun, penanganannya tetap harus mengedepankan objektivitas, proporsionalitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
“Setiap dugaan pelanggaran disiplin harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran, tetapi penanganannya tetap harus mengedepankan objektivitas, proporsionalitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Jeje juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan keteladanan di lingkungan kerja masing-masing. Penegakan disiplin, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pembentukan budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil.
Ia mengingatkan bahwa pembenahan birokrasi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila hanya diwujudkan melalui pergantian atau pengisian jabatan. Perubahan harus tercermin dalam perilaku kerja aparatur, ketepatan pengambilan keputusan, pelaksanaan tanggung jawab, hingga mutu pelayanan publik.
Kompetensi, lanjutnya, harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Sementara itu, integritas dan disiplin menjadi landasan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Masyarakat menilai pemerintah dari kualitas pelayanan yang mereka terima dan persoalan yang berhasil kita selesaikan,” pungkasnya. ***
- Penulis: Redaksi





Saat ini belum ada komentar