Perkuat Sinergi Masyarakat, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal melalui Sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempur Rokok Ilegal di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema “Sinergi Masyarakat dan Pemerintah dalam Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal”, kegiatan ini diikuti 30 peserta dari unsur masyarakat.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta peran publik dalam mencegah peredarannya.
Dalam sambutan Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, yang dibacakan Pranata Humas Ahli Madya, Encus Suswaningsih, disampaikan bahwa pencegahan peredaran rokok ilegal membutuhkan perhatian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian dan partisipasi kita bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, bea cukai, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” ujar Encus.
Ia menjelaskan, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dalam hal ini, komunitas informasi masyarakat (KIM) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya dalam menyampaikan informasi yang benar, memberikan edukasi, serta mengajak masyarakat agar tidak membeli maupun memperdagangkan rokok ilegal,” tambahnya.
Encus berharap sosialisasi ini dapat membekali peserta dengan pengetahuan untuk mengenali rokok ilegal dan mengambil langkah yang tepat ketika menemukan dugaan peredarannya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan cukai, serta langkah yang tepat apabila menemukan dugaan peredarannya,” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dimas Teguh Pratama dan Agus Priyanto dari Bea Cukai Cirebon, serta tokoh masyarakat Rahmat Saeful Anwar.
Dalam pemaparannya, perwakilan Bea Cukai Cirebon menjelaskan pengertian rokok ilegal, ketentuan di bidang cukai, dan ciri-ciri produk yang perlu diwaspadai.
Ciri-ciri tersebut meliputi rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya, serta menggunakan pita cukai bekas.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.
Pemahaman tersebut diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih cermat saat membeli produk hasil tembakau dan tidak mendukung peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, Rahmat Saeful Anwar menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.
Kesadaran hukum dan kepedulian publik menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran produk ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial.
Tokoh masyarakat, komunitas, dan forum komunikasi di lingkungan masyarakat juga dapat berperan dalam menyebarluaskan informasi serta meningkatkan pemahaman publik mengenai dampak peredaran rokok ilegal.
Melalui sosialisasi KIM Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Kabupaten Cirebon berharap masyarakat semakin memahami ketentuan cukai dan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
KIM diharapkan terus menjadi mitra pemerintah dalam memperluas jangkauan edukasi, meningkatkan literasi masyarakat, dan mendorong partisipasi publik dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kolaborasi pemerintah dan masyarakat tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Hadi Supangat





Saat ini belum ada komentar