Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Cirebon, Jarrakpos.com – Durajat warga Desa Keduanan Pelapor kasus dugaan korupsi beberkan bukti korupsi Rp. 539  – 700 juta yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Keduanan, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Bukti yang di beberkan Durajat secara tertulis dan fisik berdasarkan data dan fakta dilapangan, pada Selasa 14 Januari 2025.

Durajat di dampingi oleh salah satu LSM anggota Aliansi Cirebon Bergerak melakukan investigasi sekaligus membeberkan fakta-fakta yang mengejutkan dilapangan.

Pengungkapan bukti mengejutkan tersebut sebagai jawaban atas pernyataan Kades (Kuwu) Desa Keduanan di salah satu Media yang mengatakan bahwa tudingan korupsi terhadap dirinya adalah tendensius yang tidak memiliki data.

Menurut Durajat pernyataan kuwu Desa Keduanan adalah sebagai bentuk pembelaan diri agar kasusnya tidak mendapatkan perhatian publik dan perhatian APH.

Durajat malah menantang balik untuk adu data secara tertulis dan fakta di lapangan, sehingga tidak ada fitnah dan tidak ada dusta diantara kita, ” tegasnya.

Beberapa yang dibeberkan Durajat dari belasan item anggaran/ pekerjaan Tahun 2021, 2022 dan 2023 yang dianggap bermasalah adalah sebagai berikut:

Rehab Jln desa menurut LKPPD, padahal bukan jalan desa, tapi jalan Kabupaten, dan sumber dana berasal dari CSR berjumlah Rp 285.000.000. Dari jumlah anggaran yang ada yang direalisasikan hanya Rp 237.600.800 yang di duga disunat Rp 47.389.200.

SILPA Tahun 2021, Rp 86.000.000, yang terpakai Rp 41.752.400, tidak ada pekerjaan nya ( fiktif) Rp 44.247.600.

Belanja barang anggaran Rp 32.700.000. yang dibelanjakan Rp 22.232.000, manipulasi kwitansi Rp 10.468.000.

Tahun 2023 dari belasan item anggaran/pekerjaan bermasalah diantara nya:
Pasangan batu irigasi dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 84.500.000 yang direalisasikan pekerjaan Rp 30.500.000, sisa anggaran Rp 54.000.000.

Pembuatan saluran air limbah anggaran Rp 33.579.960 yang direalisasikan Rp 15.231.000, sisa anggaran Rp 18.348.000.

Upah pungut kolektor pajak anggaran Rp 27.000.000, direalisasikan Rp 7000.000, sisa Rp 20.000.000.

Dari laporan pengaduan ke Kejari awal 539.000.000 (Limaratus tiga puluh sembilan juta Rupiah) saat ini menjadi lebih dari 700.000.000 ( tujuh ratus juta rupiah) karena tambahan informasi dari masyarakat.

Selain itu Durajat juga menyampaikan adanya alih fungsi tanah sawah milik aset Desa untuk dua perusahaan.

Alih fungsi ini tidak ada kejelasan secara rinci kepada masyarakat, apakah tanah tersebut di hibahkan, di sewakan, di jual atau tukar guling, belum lagi uang sewa kios yang di bangun di atas tanah milik desa yang di duga tidak masuk ke kas desa dengan bukti PAD Desa Keduanan kosong, ” kata Durajat.

Atas dasar itu Durajat mendesak agar Inspektorat segera meng audit dengan teliti dan benar, dan APH segera bertindak sesuai dengan kewenangannya untuk menegakan hukum agar hukum berjalan di Kabupaten Cirebon, tegasnya.

Menurutnya, data tersebut sudah di laporkan ke Kejari Sumber dengan data lengkap, dan ia pun siap memberikan keterangan tambahan kepada APH.

” Saya kalau ngomong tidak asal-asalan, tapi memiliki data kongkrit yang dapat di pertanggung jawabkan, ” tegasnya.

” Untuk itu tidak ada alasan Kejari tidak memproses secara hukum, karena data yang saya sampaikan ke Kejari sudah sangat komplit, dan jika masih kurang saya siap memberikan data tambahan untuk meyakinkan semua pihak demi tegaknya hukum.

Senada di sampaikan oleh Koordinator Aliansi Cirebon Bergerak Kusmin Scm saat setelah audensi di Kejari mengatakan, agar APH segera menindak secara yuridis, sehingga ada kepastian hukum, pasalnya pada Tahun 2024  sudah ada pengembalian uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp 200.000.000.

” Pengembalian uang tersebut adalah bukti pengakuan korupsi secara langsung dari pelaku, dan sekalipun sudah di kembalikan tidak akan menghilangkan proses hukum pidananya.

Menurut Kusmin, ia dan rekan-rekan aliansi akan mendatangi Kejari kembali untuk menanyakan progres pendalaman yang sedang di jalankan oleh Pihak Kejari Sumber.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Randi Tumpal Pardede, SH, M.H beserta jajaranya saat acara audensi dengan Aliansi Cirebon bergerak berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.

” Dapat kami pastikan, pihak kami tidak akan main-main dalam menangani kasus apapun termasuk kasus ini, ” tegasnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Boy Sebut Performa Jay Idzes dkk Meningkat

    Boy Sebut Performa Jay Idzes dkk Meningkat

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Medan – Pengamat Sepak Bola Sumatera Utara, Boy Soni Batubara menilai peningkatan performa timnas Indonesia lawan Bulgaria di final FIFA Series masih dalam tahap proses awal. Boy yang juga seorang pengusaha menekankan bahwa proses adaptasi masih berlangsung dan membutuhkan waktu. Timnas dinilai memiliki potensi berkembang lebih baik ke depan, termasuk menghadapi agenda turnamen berikutnya. Timnas […]

  • Pemerintah Daerah Turut Berdukacita,Atas Wafatnya

    Pemerintah Daerah Turut Berdukacita,Atas Wafatnya

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pemerintah Daerah Turut Berdukacita,Atas Wafatnya

  • BNNK Bentuk 24 Desa Bersih dari Narkoba di Kabupaten Magelang

    BNNK Bentuk 24 Desa Bersih dari Narkoba di Kabupaten Magelang

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hingga akhir tahun 2025, BNNK Magelang, Jawa Tengah telah membentuk sebanyak 24 desa bersih narkoba (bersinar) di Kabupaten Magelang yang mengintegrasikan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi secara menyeluruh di tingkat masyarakat. Sabtu,(27/12/2025) Kepala BNNK Magelang, Kombes. Pol Rachmat Kurniawan di Magelang, Sabtu, menyampaikan selain itu BNNK Magelang juga telah membentuk 10 kampung […]

  • Dugaan kelalaian Medis di Puskesmas Bluto, Kepala Puskesmas Desak Dipecat

    Dugaan kelalaian Medis di Puskesmas Bluto, Kepala Puskesmas Desak Dipecat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kasus meninggalnya seorang pasien pada Senin, 24 November 2025, diduga akibat kelalaian tenaga kesehatan di Puskesmas Bluto, memicu desakan pencopotan Kepala Puskesmas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia menilai peristiwa itu mencerminkan buruknya kompetensi penanganan medis di fasilitas kesehatan tersebut. Direktur LBH TLJ Zainurrozi, mengatakan berdasarkan hasil investigasi pihaknya menemukan fakta, […]

  • Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek SID, Dorong Digitalisasi Layanan Desa

    Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek SID, Dorong Digitalisasi Layanan Desa

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 181
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) di Aula Diskominfo, Kamis (12/2/2026). Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 38 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya dalam penerapan sistem informasi desa guna mendukung pelayanan administrasi yang […]

  • SPPG Ciporang Klarifikasi Video Chef Memakai Aksesoris Saat Mengolah Bahan Makanan

    SPPG Ciporang Klarifikasi Video Chef Memakai Aksesoris Saat Mengolah Bahan Makanan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 395
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Kelurahan Ciporang angkat bicara terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang chef sedang mengolah bahan makanan sambil mengenakan cincin dan jam tangan. Pihak pelaksana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Program Makanan Bergizi (MBG) tetap berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan berada dalam pengawasan tenaga ahli gizi. […]

expand_less