Upaya Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- account_circle Mario
- calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT terus mendorong pengembangan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Hal ini bertujuan dalam mendukung pembangunan Ekonomi Nasional yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, mengatakan bahwa NTT merupakan salah satu kawasan potensial berbasis Kekayaan Intelektual.
Kita memiliki kekayaan budaya, seni, alam dan lainnya yang layak untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran KI,” ucap Sil dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 pada (26/4/2025) di Aula Kantor Dekranasda NTT.
Dia menegaskan, kreativitas anak bangsa adalah aset negara yang harus dilindungi.
“Sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama menjadi sangat penting dalam memperkuat posisi kekayaan intelektual lokal di pasar nasional dan internasional,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri (PSDI), Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT, Marcelina Kopong, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan binaan dan pendampingan untuk para pelaku IKM dan UMKM.
“Kami berharap nilai tambah produk lokal terus meningkat dengan perlindungan kekayaan intelektual yang lebih kuat,” tambahnya.
Dalam acara ini juga menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar