Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OLAHRAGA » Turnamen Volly Pantai GEMKARA di Pantai Sejarah,Bahar Siagian Pukul Bola Pertama

Turnamen Volly Pantai GEMKARA di Pantai Sejarah,Bahar Siagian Pukul Bola Pertama

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batubara – Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (Gemkara) Turnamen Bola Volly Pantai GEMKARA CUP 2025 di Pantai Sejarah Perupuk Kec.Lima Puluh Pesisir,Selasa (16/12/2025)

Turnamen Volly Pantai pertama di Batubara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dengan memukul bola pertama didampingi Wabup Syafrizal,Ketum PB GEMKARA Khairul Muslim,Dewan Penasihat Elfi Haris,Ketua Panitia Hidayat HS.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengatakan,turnamen volly pantai merupakan ajang silaturrahmi sekaligus mempromosikan wisata bahari yang banyak terdapat di Batubara.

Batubara tidak hanya dikenal dengan songket Batubara tetapi juga wisata pantainya yang memiliki panorama yang cukup baik dan potensial menjadi destinasi wisata “,ujarnya.

Bahar terus menggali potensi-potensi dimiliki seperti makan andalan Batubara Kopah Sorai yang sudah mendapat Rekor MURI dan kekayaan alam dan budaya lainnya.

Ketua Umum PB Gemkara Khairul Muslim
mengatakan,turnamen volly pantai sebagai rangakaian kegiatan memeriahkan HUT Ke-19 Kabupaten Batu Bara yang diperingati tanggal 8 Desember 2025.

Hari Jadi Kabupaten Batu Bara menjadi momentum bagi masyarakat Batubara terutama Gemkara untuk melakukan koreksi dan meningkatkan perannya dalam pembangunan kabupaten Batubara.

Selain turnamen volly pantai,Gemkara juga melaksanakan santunan kepada pejuang dan keluarga pejuang Pemekaran Kabupaten Batu Bara,Pendidikan Bela Negara dan Penanggulangan Bencana dilaksanakan di Yonif 126 KCK Kec.Sei Balai.

Ketua Panitia Hidayat HS melaporkan,18 Tim mengikuti turnamen volly Pantai GEMKARA Cup memperebutkan Piala Bergilir Bupati Bat Bara Baharuddin Siagian.
Pelaksanaan turnamen berlangsung 16-27 Desember 2025.

Teks Foto :

Bupati Batu Bara Bahar Siagian didampingi Ketum Gemkara Khairul Muslim memukul bola pertama Turanamen Volly Pantai GEMKARA di Pantai Sejarah Perupuk.

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 150 karateka Bertarung di Porkot XV Medan

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Medan – Cabang olahraga (cabor) karate Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV tahun 2025 baru menyelesaikan nomor Kata perorangan kategori U-21 dan Junior putra putri di Gelanggang Remaja Medan, Minggu (12/10) Di hari pertama menyelesaikan empat nomor pertandingan. Untuk kategori U-21 putra di menangkan Helaka Sitepu dari Medan Marelan dan sekaligus merebut medali emas Difinal, […]

  • Subulussalam Raih Juara 1 Tingkat Nasional, Kepala TK Belegen Mulia Ukir Sejarah di Apresiasi GTK 2025

    Subulussalam Raih Juara 1 Tingkat Nasional, Kepala TK Belegen Mulia Ukir Sejarah di Apresiasi GTK 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos.com | Setelah sebelumnya tiga GTK Subulussalam ditetapkan sebagai wakil Aceh di tingkat nasional, kini salah satu dari mereka berhasil menorehkan hasil gemilang pada ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nasional 2025 yang berlangsung di Ciputra Hotel, Jakarta, pada 26 November 2025. Merawati, S.Pd., M.Pd, Kepala TK Belegen Mulia, resmi dinobatkan sebagai Juara […]

  • Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali bertindak tegas menjebloskan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cabang Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp569.425.000.000 Ke Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung. “Tersangka BS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta […]

  • Dispora Bengkulu Dukung Penuh Pelaksanaan MUSPROV PBVSI 2025

    Dispora Bengkulu Dukung Penuh Pelaksanaan MUSPROV PBVSI 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos. , menghadiri Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia ( PBVSI ) tahun 2025 yang digelar di Aula Ditlantas Polda Bengkulu , Jumat (28/2/2025). MUSPROV PBVSI menjadi forum tertinggi dalam menentukan kebijakan strategi organisasi sekaligus memilih kepengurusan […]

  • PLN UPK Timor Tebar Kepedulian, Santuni Anak Panti Asuhan Al Hikmah di Momen Pembentukan UIK Dwipantara

    PLN UPK Timor Tebar Kepedulian, Santuni Anak Panti Asuhan Al Hikmah di Momen Pembentukan UIK Dwipantara

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 105
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai momentum pembentukan baru Unit Induk Pembangkitan (UIK) Dwipantara. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor menyalurkan bantuan dan santunan kepada anak-anak di Panti Asuhan Al Hikmah, Nun Baun Sabu pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Manager UPK Timor, Ismanta, […]

  • Gus Miftah Terseret Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api Solo- Semarang

    Gus Miftah Terseret Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api Solo- Semarang

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM -Pendakwah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terseret kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS). Terseretnya Miftah diketahui dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (13/7/2026). Kasus ini juga menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Nama Miftah diseret oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek JGSS, […]

expand_less