Sekretaris BPKAD Kaur Jasman Suardi, Gagas Aksi Perubahan Tata Kelola Keuangan Relevan dan Akuntabel di Ajang PKA Lubuklinggau
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month 2 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_16908288
LUBUKLINGGAU, jarrakpos.com – Komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel terus ditunjukkan oleh jajaran pejabat di Kabupaten Kaur. Salah satunya datang dari Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Jasman Suardi, SE.
Saat ini, Jasman Suardi, SE tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang dipusatkan di UPT Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dalam pelatihan bergengsi bagi pejabat administrator tersebut, Jasman mengusung sebuah Aksi Perubahan yang sangat krusial dan menyentuh jantung organisasi, yakni dengan judul “TATA KELOLA KEUANGAN YANG RELEVAN DAN AKUNTABEL”.
Aksi perubahan ini lahir dari kebutuhan nyata akan pengelolaan keuangan yang tidak hanya sekadar administrasi, tetapi harus relevan, tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.
Untuk mematangkan aksi perubahan tersebut, Jasman Suardi, SE secara intensif melakukan Konsultasi dengan Pembimbing dalam Perbaikan Proyek Perubahan.
“Konsultasi ini menjadi kunci untuk memastikan setiap langkah yang disusun sesuai kaidah dan dapat diimplementasikan,” ujarnya.
Terdapat empat fokus utama yang menjadi pembahasan dalam konsultasi tersebut, yaitu:
1. Telaah Data: Melakukan kajian mendalam terhadap data keuangan yang ada agar lebih akurat.
2. Penyempurnaan Matriks Keuangan: Memperbaiki dan menyempurnakan matriks keuangan agar lebih sistematis.
3. Perbaikan Rencana Anggaran: Menyusun rencana anggaran yang lebih efektif dan efisien.
4. Sinkron dengan Milestone: Menyelaraskan seluruh tahapan dengan milestone proyek agar target tercapai tepat waktu.
Aksi perubahan ini bertumpu pada tiga pilar utama yang menjadi roh pengelolaan keuangan modern. Pertama, Relevan yaitu sesuai kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Kedua, tepat yaitu tepat sasaran dan berbasis data yang valid. Ketiga, Akuntabel yaitu transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya aksi perubahan ini, saya berharap tata kelola keuangan di lingkungan Kabupaten Kaur, khususnya yang berkaitan dengan Matriks Keuangan, Rencana Anggaran, dan Proyek Perubahan, akan menjadi jauh lebih baik, profesional dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja organisasi,” tutupnya.
Penulis: Dahlan Kaur
- Penulis: Sepriyanita





Saat ini belum ada komentar