RSHD Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Hukum dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana BLUD
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

BENGKULU, jarrakpos.com – RSUD Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas. Hal ini ditunjukkan dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Hukum dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana BLUD Rumah Sakit, Jumat (tanggal kegiatan).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, SH., MH., yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Fri Wisdom, SH., MH..
Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Hj. Lista Cerlyviera, MM., beserta jajaran direksi, pejabat struktural, dan seluruh karyawan/ti hadir mengikuti sosialisasi tersebut dengan penuh antusias.
Dalam paparannya, Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, menegaskan bahwa pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus sesuai dengan prinsip transparansi, kepatuhan hukum, dan akuntabilitas.
“Dana BLUD bukan hanya soal administrasi keuangan, melainkan bagaimana dana tersebut benar-benar dikelola untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Dengan kepatuhan hukum yang kuat, RSHD akan semakin dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSHD, dr. Hj. Lista Cerlyviera, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian dari Kejaksaan Negeri Bengkulu.
“Kami berharap sosialisasi ini menjadi penguatan bagi seluruh jajaran, agar dalam mengelola BLUD selalu berpegang pada aturan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh karyawan/ti RSHD Kota Bengkulu semakin memahami pentingnya tata kelola keuangan rumah sakit yang baik, sehingga dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat Kota Bengkulu.
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar