Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, Satu Tersangka dan 15 Paket Barang Bukti Diamankan

Polresta Cirebon Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, Satu Tersangka dan 15 Paket Barang Bukti Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Seorang tersangka berinisial SM alias S (18) ditangkap petugas bersama 15 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 10,10 gram, Kamis (22/10/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba di sebuah rumah di Blok Napi, Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, sekitar pukul 20.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan belasan paket tembakau sintetis yang dikemas rapi dalam plastik klip bening.

Selain narkoba, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, yakni dua bungkus rokok merek HS Matcha, satu bungkus rokok merek Nestlite, satu lembar plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Infinix HOT 11S berwarna hijau lengkap dengan kartu SIM yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak ingin generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial mereka,” tegas Imara dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan pengembangan awal, tersangka SM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berniat untuk memperjualbelikannya. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) *juncto* Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan dan asal-usul tembakau sintetis yang diamankan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui layanan *Call Center* Polri di nomor 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telusuri Karya Pelajar di Hardiknas 2026, Wagub NTT Sambangi Stand Pameran dan Dukung Produk Lokal

    Telusuri Karya Pelajar di Hardiknas 2026, Wagub NTT Sambangi Stand Pameran dan Dukung Produk Lokal

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 235
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanis Asadoma, menyambangi sejumlah stand pameran dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 yang berlangsung meriah. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari peninjauan langsung terhadap hasil karya dan kreativitas siswa dari berbagai sekolah. Salah satu stand yang dikunjungi adalah SMK Negeri 3 Kota Kupang. Di stand ini, Wagub sempat […]

  • Ombudsman Beri Penghargaan Polres Magelang Kota Dibidang Pelayanan Publik 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 579
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota diantara 10 Polres jajaran Polda Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik) tahun 2024. penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida sebagai wujud apresiasi kinerja tiap-tiap Polres dan […]

  • Peringati HUT Ke-81 RI, Bupati Imron: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Meneruskan Cita-cita Para Pahlawan

    Peringati HUT Ke-81 RI, Bupati Imron: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Meneruskan Cita-cita Para Pahlawan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan sebagai modal utama dalam mengisi kemerdekaan serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Bupati Imron usai memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Kantor Bupati Cirebon, Senin (17/8/2026). Menurut […]

  • Kemenhub dan Kemenag Sepakat Terus akan Berkolaborasi

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 667
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Mudik adalah momen bahagia untuk seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya tradisi semata, melainkan juga waktu untuk berkumpul bersama keluarga. Jelang peringatan Isra Mikraj, Tahun Baru Imlek, dan bulan Ramadan, Kementerian Perhubungan terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati mudik dengan selamat, aman, dan lancar. Rabu siang ini,(22/1/2025). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi […]

  • Popsivo Polwan Buka Asa Lolos Final Four

    Popsivo Polwan Buka Asa Lolos Final Four

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Jakarta Popsivo Polwan membuka asa lolos ke babak final four usai menumbangkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor 3-2 (19-25, 25-15, 25-18, 16-25, 16-14) di GOR Utama, Bojonegoro, dalam lanjutan putaran kedua Proliga 2026, Jumat (13/2/2026) malam. Pertarungan sengit sempat tersaji antara kedua tim itu pada laga penutup hari kedua seri ketiga selama […]

  • SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |Amran Sihombing,resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepulauan Riau untuk masa bakti 2026–2031. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno DPW SWI Kepri yang dilaksanakan di Nagoya Corner, Kota Batam, pada tanggal 25 Juli 2026. Proses pemilihan dan penetapan kepengurusan dilakukan secara musyawarah dan mufakat yang […]

expand_less