Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Menyuruh Melakukan Kekerasan Terhadap Santri, Akhirnya Polres Tapsel Menetapkan Ayah Pelaku Sebagai Tersangka

Menyuruh Melakukan Kekerasan Terhadap Santri, Akhirnya Polres Tapsel Menetapkan Ayah Pelaku Sebagai Tersangka

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TAPSEL, JARRAKPOS- Polres Tapsel akhirnya menetapkan AYH sebagai Tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan panjang atas perkara nomor : STTLP/B/290/1X/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 September 2025.

Dalam laporan yang dilaporkan Nur Annisa Harahap (38) selaku ibu kandung dari korban Imam Ananta Tarigan disebutkan pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 20.30 wib korban dipukuli oleh teman satu sekolahnya berinisial SH hingga mengalami bibir bengkak dan luka lainnya.

Pemukulan tersebut terjadi di ruangan makan Pesantren Jannatul Qur’an yang berada di Siamporik Dolok, Angkola Selatan kabupaten Tapanuli Selatan yang selanjutnya diketahui pemukulan yang dilakukan SH dipicu oleh suruhan dari orangtua pelaku berinisial AYH.

Sedangkan kronologi awalnya dua hari sebelum kejadian Korban dengan SH sempat berselisih, mendengarkan perselihan tersebut ayah pelaku akhirnya menyuruh anaknya memukul korban.

Atas perbuatan menyuruh untuk melakukan kekerasan terhadap anak, akhirnya ayah pelaku dijerat pasal sebagaimana disebutkan dalam pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Mengacu kepada SP2HP nomor : B121 /1/2026/Reskrim, Polres Tapsel memberitahukan kalau AYH telah ditetapkan sebagai Tersangka dengan bunyi diberitahukan bahwa Laporan Nur Annisa Harahap atas dugaan Tindak Pidana Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dengan kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang dialami oleh IMAM ANANTA TARIGAN yang terjadi pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 20.30 Wib di Pesantren Jannatul Qur’an di Desa Siamporik Dolok Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan telah dilakukan gelar perkara penetapan Tersangka terhadap AHMAD YUNAN HARAHAP pada tanggal 28 Januari 2026 dengan kesimpulan bahwa terhadap AHMAD YUNAN HARHAAP ditetapkan sebagai Tersangka.

Selanjutnya dalam SP2HP tersebut penyidik memaparkan rencana yang akan dilakukan berikutnya yakni :
a. Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap AHMAD YUNAN HARAHAP;

b. Mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bengkulu Rayakan Tri Suci Waisak, Wawali Ronny Tobing Soroti Harmoni dan Toleransi Beragama

    Kota Bengkulu Rayakan Tri Suci Waisak, Wawali Ronny Tobing Soroti Harmoni dan Toleransi Beragama

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com — Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya sebagai Kota Religius dan harmonis dengan menjadi tuan rumah perayaan Tri Suci Waisak 2569 TB/2025 yang digelar oleh Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) Provinsi Bengkulu di Aula Hotel Sinar Sport, Sabtu (17/5/2025). Perayaan ini mengangkat tema “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan dihadiri oleh umat Buddha dari seluruh […]

  • TNI AU di Medan Gelar Serangkaian Kegiatan Bakti Sosial Peringati HUT ke-79

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    MEDAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79, TNI Angkatan Udara menggelar bakti sosial yang melibatkan Kosek I Medan, Lanud Soewondo, Wingko III Kopasgat, dan Batalyon 469 Kopasgat. Kegiatan ini bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta menunjukkan komitmen TNI AU dalam pengabdian sosial kepada bangsa, Rabu (26/02/2025) Bakti sosial ini dihadiri oleh […]

  • Polresta Cirebon Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2026

    Polresta Cirebon Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 217
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Polresta Cirebon menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat KETUPAT LODAYA 2026 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Stadion Ranggajati, Kec. Sumber, Kab. Cirebon. Apel tersebut dipimpin Bupati Cirebon Drs. H. IMRON ROSYADI, M.Ag., didampingi Kapolresta Cirebon KOMBES POL […]

  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polresta Magelang Gelar Buka Puasa Bersama Yatim dan Dhuafa

    Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polresta Magelang Gelar Buka Puasa Bersama Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  — Polresta Magelang menggelar kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan dhuafa di Masjid Al Muttaqin Polresta Magelang pada Kamis (5/3/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial serta mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang, KBP Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., serta dihadiri Ketua Bhayangkari […]

  • HAMI Minta Komjen Dwiyono Patuhi Putusan MK: Segera Mundur atau Pensiun dari Polri

    HAMI Minta Komjen Dwiyono Patuhi Putusan MK: Segera Mundur atau Pensiun dari Polri

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ridho
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jakarta — Sekumpulan Aktivis yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jakarta, hari ini. Mereka menuntut kejelasan status kedinasan Sekretaris Jenderal BP2MI Komjen Dwiyono, yang menurut data publik masih merupakan anggota Polri aktif. Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa poster bertuliskan “Mendesak […]

  • Walikota Dedy Wahyudi Lantik Tony Elfian sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu

    Walikota Dedy Wahyudi Lantik Tony Elfian sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Elfian. BENGKULU, jarrakpos.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dihadiri oleh Forkopimda Kota Bengkulu, seluruh Kepala OPD dan stakeholder lainnya. Usai pelantikan, Dedy menyampaikan selamat kepada Tony Elfian yang telah dilantik menjadi Pj Sekda. Ia berharap Tony dapat mengemban amanah […]

expand_less