Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Diah Fitri Maryani Tekankan Pembangunan Sesuai Renstra Jabar Istimewa.
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_131072
CIREBON, JARRAKPOS.COM I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani, SE,MM melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2026. Acara pengawasan di laksanakan di Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Minggu 25 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut Diah Fitri Mariyani, SE, MM yang akrab di saba Bunda Diah mengatakan, Tujuan utama melaksanakan fungsi pengawasan bersama masyarakat adalah ingin mengetahui suara akar rumput untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintahan di arus bawah berjalan sesuai dengan Renstra (Rencana Setrategis) Jawa Barat dengan motto “Jabar Istimewa”, lembur di urus, Kota di tata.

Ia ingin memastikan kegiatan Pemerintah Jawa Barat khususnya di Dapil Jabar Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon sesuai dengan RPJMD yang sudah di tuangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan bersama DPRD. Hal tersebut di lakukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPRD melalui pengawasan yang transparan.
Lebih lanjut ia menegaskan, Secara keseluruhan, fungsi pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah oleh DPRD merupakan fungsi manajemen yang krusial untuk menjaga roda pemerintahan berjalan pada jalur yang benar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
” Sebagai anggota DPRD saya memiliki tiga Fungsi yaitu Legislasi, Budgeting, dan Fungsi Pengawasan. tentu berkewajiban melaksanakan pengawasan baik secara reguladi dan pelaksanaan di lapangan.
” Kalau kita bicara pengawasan berarti memastikan pemerintah daerah bertindak sesuai konstitusi, Perda, dan peraturan lainnya. Pengawasan yang di maksud adalah pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah agar bisa efisien, efektif, tepat sasaran yang dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dan pemborosan, “tegasnya
Ia juga ingin memastikan agar Pemerintah Jawa Barat bisa menjamin aparatur pemerintahnya memberikan layanan berkualitas yang memenuhi standard kebutuhan dasar masyarakat.
” Saya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, ” Tegasnya.
Ia menambahkan, secara ringkas, pengawasan DPRD bukan semata-mata mencari kesalahan individual, melainkan sebagai fungsi kontrol agar tujuan pembangunan dapat tercapai.

Oplus_131072
Kehadiran Bunda Diah dalam acara fungsi pengawasan penyelenggara pemerintahan disambut antusias oleh ratusan peserta yang menyimak materi yang disampaikan.
Selain di hadiri oleh masyarakat, hadir juga anggotan DPRD Kabupaten Cirebon Tinah , Ketua PAC PDIP Kecamatan Lemahabang Hadi Supangat, Kepala Desa Sarajaya Rudiana, Babinsa Desa Sarajaya, dan tokoh Ulama setempat, Atohilah.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar