Bengkulu
Mega Mall dan PTM Bengkulu Kembali ke Pelukan Pemkot, Walikota Dedy Wahyudi Siap Profesionalisasi Pengelolaan untuk Dongkrak PAD

BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berkeyakinan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) akan kembali ramai dikunjungi masyarakat dan menjadi sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi daerah.
Sebab, pihak Kejaksaan Bengkulu akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kedua aset tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Bisa dikatakan ini merupakan babak baru bagi pengelolaan aset strategis di Kota Bengkulu.
Penyerahan pengelolaan Mega Mall dan PTM ini akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan, menyusul penetapan tersangka mantan Walikota Ahmad Kanedi dan pihak pengelola lama dalam kasus dugaan korupsi.
“Jika pengelolaan Mega Mall dan PTM resmi berada di bawah kendali Pemkot, maka Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pengelolaan secara profesional,” terang Walikota.
Nantinya, Walikota akan membentuk manajemen yang profesional. Sebelumnya, Walikota juga berkeinginan pengelolaan yang sehat bagi Mega Mall dan PTM sehingga menghasilkan PAD untuk daerah.
Untuk diketahui, saat ini Kejaksaan sedang melakukan proses hukum terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan Mega Mall.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi, sebagai tersangka. Pengambilalihan pengelolaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal pemulihan dan penataan aset daerah yang selama ini bermasalah.
You must be logged in to post a comment Login