Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Polri Larang Penggunaan Vape Bagi Personel, Polda Kepri Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

  • account_circle Habil
  • calendar_month Minggu, 1 Nov 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk melaksanakan dan memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin, menjaga kesehatan, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pimpinan Polri terhadap kedisiplinan dan kualitas sumber daya manusia Polri, sekaligus upaya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan profesional.

“Surat Edaran Kapolri ini menjadi pedoman yang wajib dipatuhi seluruh personel Polri tanpa terkecuali. Kepatuhan terhadap kebijakan pimpinan merupakan bagian dari disiplin dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Setiap personel harus mampu menjadi teladan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kabidhumas.

Ia menjelaskan, larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi anggota Polri, tetapi juga mengatur penggunaan vape oleh tamu maupun pengunjung selama berada di lingkungan kerja kepolisian. Pengunjung yang membawa perangkat rokok elektrik diwajibkan mematikan dan menyimpannya selama berada di lingkungan tersebut.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penerbitan kebijakan ini adalah potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotika. Hal ini mengingat cairan atau cartridge vape secara kasat mata sulit dibedakan antara cairan biasa dengan cairan yang mengandung atau terkontaminasi zat narkotika.

Selain aspek pencegahan penyalahgunaan narkotika, kebijakan tersebut juga menjadi perhatian dari sisi kesehatan, mengingat penggunaan rokok elektrik berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pengguna maupun orang-orang di sekitarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan bahwa personel yang terbukti melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik melalui mekanisme penegakan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri maupun penegakan Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Ketentuan larangan ini berlaku secara menyeluruh di lingkungan organisasi Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.

“Kami mengingatkan seluruh personel Polda Kepri dan jajaran agar memahami serta mematuhi ketentuan ini. Jangan sampai ada pelanggaran yang justru dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Disiplin harus dimulai dari diri sendiri dan diwujudkan melalui perilaku sehari-hari,” tegasnya.

Melalui implementasi kebijakan tersebut, Polda Kepri berkomitmen mendukung langkah Kapolri dalam mewujudkan organisasi Polri yang semakin disiplin, sehat, berintegritas, dan profesional. Seluruh personel diharapkan dapat menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan institusi sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan kepolisian, baik dalam menyampaikan aspirasi, informasi, maupun berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa. Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendorong terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman, harmonis, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.(hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pemuda Pancasila dan Pemkab Kuningan: HUT ke-67 PP dan ke-43 Srikandi Dorong Pemberdayaan Disabilitas

    Sinergi Pemuda Pancasila dan Pemkab Kuningan: HUT ke-67 PP dan ke-43 Srikandi Dorong Pemberdayaan Disabilitas

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Ghana
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi nyata dan dinamika organisasi Pemuda Pancasila (PP) serta Srikandi Pemuda Pancasila di wilayahnya. Hal tersebut diungkapkan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pemuda Pancasila dan HUT ke-43 Srikandi Pemuda Pancasila tingkat Kabupaten Kuningan. ​Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini turut […]

  • Harian Terbit Rayakan HUT ke-53, Pemred Zamzam Siregar: Alhamdulillah Kami Tetap Hadir di Era Digitalisasi yang Menggilas

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Setelah melewati setengah abad lebih dengan segala rintangan Harian Terbit, koran terbit siang hari merayakan ulang tahunnya yang ke-53 dengan mengusung tema “Mengawal Aspirasi Rakyat Dengan Akurat” di Tavia Heritage Hotels, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/2/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan diwarnai dengan penampilan budaya serta sambutan hangat dari […]

  • Pimpin Apel di Kota Kupang, Kepala BKN Sebut Kupang Terbaik dari 44 Kabupaten/Kota se-NTB, NTT dan Bali: “Gas Terus, Jangan Kendor”

    Pimpin Apel di Kota Kupang, Kepala BKN Sebut Kupang Terbaik dari 44 Kabupaten/Kota se-NTB, NTT dan Bali: “Gas Terus, Jangan Kendor”

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 71
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Kupang atas keberhasilannya meraih Adhi Manawa Nugraha Utama sebagai daerah terbaik dalam implementasi kebijakan kepegawaian dari 44 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali. Apresiasi tersebut disampaikan langsung Prof. […]

  • Comeback Argentina Benamkan Mesir

    Comeback Argentina Benamkan Mesir

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Argentina menyuguhkan aksi comeback bersejarah untuk menang tipis atas Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia FIFA 2026. Yasser Ibrahim dan Mostafa Zico nyaris membawa skuad Pharaohs asuhan Hossam Hassan menciptakan salah satu kejutan terbesar di kompetisi ini di Atlanta Stadium. Namun, gol-gol telat dari Cristian Romero, Lionel Messi, dan Enzo Fernandez berhasil membalikkan keadaan. […]

  • Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti 754 Botol Minuman Keras Berbagai Merk

    Polres Magelang Kota Musnahkan Barang Bukti 754 Botol Minuman Keras Berbagai Merk

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah lakukan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Candi 2025 dan Kegiatan Rutin Yang di Optimalkan kegiatan dihalaman Kantor Polres Magelang Kota. Jum’at,(19/12/2025) Kegiatan ini dipimpin Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum yang dihadiri Forkopimda serta beberapa tamu undangan antara lain Kodim 0705/Magelang, Tokoh […]

  • Pelindo Tenau Kupang Sambut MV Vista, Sinyal Kuat Pariwisata Kota Kupang Kian Tumbuh

    Pelindo Tenau Kupang Sambut MV Vista, Sinyal Kuat Pariwisata Kota Kupang Kian Tumbuh

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 302
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakos.com- Aktivitas pariwisata di Kota Kupang kembali menunjukkan geliat positif. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) Regional 3 Sub Regional Bali Nusra Cabang Tenau Kupang sukses melayani kedatangan kapal pesiar mewah MV Vista yang bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang, Senin pagi. Kapal berbendera Marshall Islands dengan bobot 68.870 GT dan panjang 241,9 meter itu tiba […]

expand_less