Sumedang Diganjar Penghargaan di BDSF 2026, Pilkades Via e-Voting Bukti Transformasi Digital
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM – Digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Sumedang memasuki babak baru. Sebanyak 270 ribu pemilih di 92 desa menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 28 Oktober 2026.
Pelaksanaan yang tersebar di 423 tempat pemungutan suara (TPS) itu menjadi salah satu langkah besar penerapan teknologi digital hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Capaian tersebut turut menjadi sorotan dalam Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) di Pendopo Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Dalam forum yang membahas keamanan dan masa depan ekosistem digital tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapat apresiasi atas komitmennya mendorong inovasi teknologi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati M. Fajar Aldila menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh berhenti pada penggunaan teknologi semata. Keamanan data, kesiapan sumber daya manusia, dan kemampuan masyarakat beradaptasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
92 Desa Jadi Bukti Digitalisasi Menyentuh Akar Pemerintahan
Penerapan e-voting dalam Pilkades serentak menjadi salah satu langkah strategis Sumedang dalam mempercepat transformasi digital di tingkat desa.
Melalui sistem ini, masyarakat memberikan suara menggunakan perangkat elektronik, menggantikan mekanisme konvensional yang selama ini mengandalkan surat suara berbahan kertas.
Skala penerapannya terbilang besar. Sebanyak 92 desa dengan sekitar 270 ribu pemilih dilayani melalui 423 TPS. Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengungkapkan, penerapan e-voting tersebut berawal dari gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebelumnya, sistem serupa telah diuji coba secara terbatas di sejumlah daerah, termasuk Indramayu dan Garut.
Namun, pelaksanaan sebelumnya masih dilakukan secara bertahap dan terbatas. Ketika pemerintah provinsi menawarkan implementasi sistem tersebut kepada Sumedang, pemerintah daerah langsung menyatakan kesiapannya.
“Program e-voting ini berawal dari gagasan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sebelumnya sempat diujicobakan secara terbatas di Indramayu dan Garut, namun baru berjalan di satu desa secara bertahap. Kami ketika dihubungi dari provinsi, langsung menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya,” ujar Fajar.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan di 92 desa tidak terlepas dari koordinasi lintas pihak, kesiapan petugas, serta dukungan masyarakat dalam mengikuti mekanisme pemilihan berbasis teknologi.
Pengalaman tersebut sekaligus menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan membutuhkan perencanaan menyeluruh. Bukan hanya menyediakan perangkat elektronik, melainkan juga memastikan sistem berjalan baik, petugas memahami tugasnya, dan masyarakat mampu menggunakan teknologi secara tepat.
Bupati Sumedang: Keputusan Pemerintah Harus Berbasis Data
Di sisi lain, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menekankan bahwa transformasi digital harus memberikan dampak langsung terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Dengan demikian, keputusan pemerintah tidak lagi bertumpu pada perkiraan atau asumsi, melainkan berdasarkan kondisi riil yang terekam melalui data.
“Jadi keputusan tidak lagi berdasarkan perkiraan (asumsi), tetapi berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi dari tingkat bawah,” katanya.
Dony sedianya berencana menghadiri BDSF 2026 secara langsung. Namun, agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan membuatnya menyampaikan sambutan melalui sambungan virtual.
Ia berharap forum tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga mampu melahirkan gagasan dan solusi konkret untuk memperkuat keamanan, perlindungan data, serta kedaulatan digital di Indonesia.
Di balik penerapan e-voting berskala besar, pemerintah daerah tetap harus memperhatikan tantangan kesenjangan kemampuan digital masyarakat.
Fajar mengakui, tingkat pemahaman teknologi setiap pemilih tidak sama. Sebagian masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, masih terbiasa dengan mekanisme pemungutan suara secara manual.
Karena itu, perubahan sistem pemilihan membutuhkan proses sosialisasi dan pendampingan yang memadai. Petugas di lapangan tidak cukup hanya memahami pengoperasian perangkat, tetapi juga harus mampu memberikan penjelasan kepada pemilih yang mengalami kesulitan.
Bimbingan intensif menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terhambat oleh perubahan teknologi.
Menurut Fajar, keberhasilan digitalisasi setidaknya ditentukan oleh dua aspek utama, yakni kesiapan infrastruktur dan kesiapan masyarakat.
Infrastruktur mencakup perangkat, sistem, jaringan, serta sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Sementara kesiapan masyarakat berkaitan dengan pemahaman, keterampilan, dan kepercayaan terhadap teknologi yang digunakan.
Tanpa edukasi yang memadai, inovasi digital justru berisiko menciptakan kesenjangan baru, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Selain kesiapan masyarakat, perlindungan data pribadi menjadi perhatian penting seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pemerintahan.
Fajar menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan. Pada saat bersamaan, masyarakat juga harus memiliki kecakapan digital agar mampu menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Menurutnya, keamanan digital tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan perangkat pengamanan. Kesadaran masyarakat dalam menjaga informasi pribadi juga harus terus diperkuat.
Dalam konteks ini, media massa dinilai memiliki peran strategis. Perkembangan teknologi informasi membuat arus informasi semakin cepat, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran berita bohong, manipulasi informasi, dan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Kami harus menjaga keamanan data masyarakat secara optimal dan sisi lain mencerdaskan masyarakat agar cakap digital. Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang,” ujar Fajar.
Ia menilai media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran publik melalui edukasi dan literasi digital.
BDSF 2026 sendiri menjadi ruang pertemuan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas perlindungan data, keamanan transaksi digital, serta ancaman penyalahgunaan teknologi AI.
Bagi Sumedang, penerapan e-voting di 92 desa menjadi bukti bahwa transformasi digital dapat diterapkan hingga ke level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Namun, capaian tersebut juga membawa tanggung jawab baru: memastikan teknologi berjalan aman, transparan, inklusif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Sebab, keberhasilan digitalisasi bukan semata-mata diukur dari banyaknya perangkat yang digunakan atau luasnya sistem yang diterapkan, melainkan dari sejauh mana teknologi mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.***
- Penulis: Redaksi





Saat ini belum ada komentar