Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polres Cimahi Bidik Pelanggar Lalu Lintas di Cimahi dan Bandung Barat
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM – Polres Cimahi mengerahkan 139 personel gabungan dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto mengatakan, operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini digelar 14 hari, dua minggu kita akan sebar di Cimahi dan Bandung Barat,” kata Endy, Senin (26/10/2026).
Sebanyak 139 personel dari Polres Cimahi, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) dilibatkan untuk melakukan pengawasan, memberikan edukasi, serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran perhatian petugas, di antaranya melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong, tidak memakai helm, serta tidak melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan. Petugas juga menyoroti kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.
“Kita sudah siapkan 139 personel gabungan dari berbagai instansi. Mulai hari ini langsung kita action, menegakkan aturan lalu lintas, terutama yang melawan arus, tidak membawa kelengkapan, surat, helm dan lain sebagainya,” ujarnya.
Empat Ruas Jalan Jadi Prioritas
Dalam pelaksanaan operasi, kepolisian memetakan sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian karena dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. Empat di antaranya adalah Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Baros, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Raya Padalarang.
Menurut Endy, pengawasan tidak akan terpusat di satu lokasi. Personel akan disebar dan bergerak secara bergantian di sejumlah ruas jalan, terutama jalur protokol serta jalan berstatus provinsi dan nasional di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.
“Rawan itu jelas di jalan-jalan protokol, provinsi maupun nasional di Cimahi dan Bandung Barat. Nanti tersebar kita atur, tidak harus di satu titik, tetapi berpindah-pindah,” tuturnya.
Pola pengawasan bergerak tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan operasi sehingga lebih banyak pengguna jalan terpantau dan terdorong untuk menaati peraturan lalu lintas.
Kedepankan Edukasi, Pelanggaran Bisa Ditindak Lewat ETLE
Meski melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran, Polres Cimahi menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Petugas akan mengutamakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Penindakan juga dapat dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Endy mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan selama berkendara.
“Kepada masyarakat, taati aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” pungkasnya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 dijadwalkan berakhir pada 8 November mendatang. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kepatuhan pengendara di Cimahi dan Bandung Barat semakin meningkat.
Tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan juga menjadi upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan.***
- Penulis: Redaksi





Saat ini belum ada komentar