Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pemkab Bandung Barat dan BPN Bakal Kejar Ribuan Aset Tanah Belum Bersertifikat Guna Sasar PAD 

Pemkab Bandung Barat dan BPN Bakal Kejar Ribuan Aset Tanah Belum Bersertifikat Guna Sasar PAD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 6 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB), Jawa Barat, mempercepat sertifikasi aset tanah milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target 400 sertifikat pada 2026, baru 50 sertifikat yang rampung, sementara sekitar 1.800 hingga 1.900 bidang tanah lainnya masih belum bersertifikat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam penyerahan 50 sertifikat tanah oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Barat kepada Pemkab KBB, di Hotel Neo Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Senin (19/10/2026).

Dalam agenda yang sama, Pemkab Bandung Barat dan BPN juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, jajaran Kantor BPN, kepala perangkat daerah, serta para camat menghadiri kegiatan tersebut.

Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan, sertifikasi merupakan langkah mendasar dalam melindungi aset pemerintah daerah dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Menurutnya, setiap bidang tanah milik pemerintah harus memiliki status kepemilikan yang jelas agar pengelolaannya berjalan tertib, aman, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tanah merupakan aset strategis yang harus kita jaga. Maka, setiap bidang tanah milik pemerintah daerah perlu memiliki kejelasan status dan kepastian hukum,” kata Jeje.

Ia mengingatkan, pengamanan aset tidak cukup hanya dengan menerbitkan sertifikat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

Karena itu, Jeje meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dalam pendataan, pengamanan, dan pengelolaan aset. Kerja sama dengan BPN, lanjutnya, perlu terus ditingkatkan agar bidang tanah yang belum bersertifikat dapat diselesaikan secara bertahap.

Target 400 Sertifikat Dikejar hingga Akhir Tahun

Sekretaris Daerah Bandung Barat Ade Zakir menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian 400 sertifikat tanah sepanjang 2026. Hingga pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 50 sertifikat telah selesai diproses.

Ia optimistis target tahunan itu dapat dituntaskan sebelum akhir Desember melalui komitmen bersama antara Pemkab Bandung Barat dan Kantor BPN.

“Tahun ini kita punya target 400 sertifikat tanah milik Pemkab Bandung Barat yang dilakukan oleh BPN. Sudah selesai 50 dari target 400. Insyaallah, tadi kita sudah berkomitmen dengan Pak Kepala Kantor BPN, tahun ini yang 400 insyaallah selesai sampai akhir tahun,” ujar Ade.

Meski demikian, target tahunan tersebut baru menjadi bagian dari pekerjaan besar penertiban aset daerah. Ade menyebut masih terdapat sekitar 1.800 hingga 1.900 bidang tanah milik Pemkab Bandung Barat yang belum memiliki sertifikat.

Penyelesaian ribuan bidang tanah itu akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah serta koordinasi dengan BPN.

“Bersama-sama dengan BPN, tanah-tanah yang belum berkekuatan hukum, yang belum bersertifikat, itu semua kita sertifikatkan. Masih tersisa 1.800 sampai 1.900-an. Jadi, mungkin tahun depan dan tahun-tahun berikutnya akan terus kita laksanakan sesuai dengan kemampuan,” katanya.

Sertifikat Jadi Modal Pengamanan dan Optimalisasi Aset

Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikasi tanah dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Ade menjelaskan, kepemilikan dokumen yang sah akan memudahkan pemerintah dalam menginventarisasi, memetakan, dan mengkaji potensi pemanfaatan setiap bidang tanah. Apabila dikelola secara tepat dan sesuai ketentuan, aset tersebut berpeluang memberikan kontribusi terhadap PAD.

“Ya, salah satu penyertifikatan ini kan sebagai salah satu bentuk pengamanan. Nanti kalau sudah kita amankan dalam bentuk sertifikat, kita bisa usahakan pemanfaatannya yang mudah-mudahan bisa menambah PAD kita,” ungkapnya.

Namun, sertifikasi tidak serta-merta membuat seluruh aset tanah dapat menghasilkan pendapatan. Pemanfaatannya tetap harus mempertimbangkan status aset, peruntukan lahan, kebutuhan pelayanan publik, serta peraturan yang berlaku.

Karena itu, percepatan sertifikasi perlu diikuti dengan pembaruan data inventarisasi dan perencanaan pemanfaatan aset yang terukur. Dengan langkah tersebut, pengamanan secara administratif diharapkan dapat berlanjut menjadi pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan akuntabel.

MoU BPN Perkuat Pelayanan di MPP

Tak hanya berfokus pada pengamanan aset pemerintah, kerja sama Pemkab Bandung Barat dan BPN juga diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Ade mengatakan, MoU yang ditandatangani kedua pihak akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS), terutama untuk mengintensifkan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat.

“Yang pertama tadi ada MoU dengan BPN, Pemkab dengan BPN terkait dengan pelayanan. Jadi, nanti mungkin BPN akan melakukan pelayanan di kita. Jenis layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik akan diintensifkan, dan itu akan ditindaklanjuti dengan PKS atau perjanjian kerja sama,” jelasnya.

Penguatan layanan di MPP diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam menangani urusan administrasi pertanahan.

Dengan target 400 sertifikat pada 2026 dan ribuan bidang tanah yang masih menunggu penyelesaian, Pemkab Bandung Barat menghadapi agenda penertiban aset yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Keberhasilan program tersebut pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan juga oleh kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan kemampuan pemerintah mengelola aset secara bertanggung jawab.

Aset yang terlindungi dan dimanfaatkan sesuai ketentuan diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus membuka peluang peningkatan PAD Kabupaten Bandung Barat.***

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Milik Warga Terbakar Habis, Beruntung Tidak Merembet Ke Rumah Sekitar TKK.

    Rumah Milik Warga Terbakar Habis, Beruntung Tidak Merembet Ke Rumah Sekitar TKK.

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 238
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran hebat sebuah rumah milik seorang warga bernama Didi Sulasti yang beralamat di Blok Kemaren Rt02 RW 08 Desa Buyut Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon 2026. Menurut informasi dari warga sekitar kebakaran diduga akibat dari konsleting listrik yang berada di bagian tengah rumah yang kemudian menjalar ke bagian ruangan yang […]

  • Semarak HUT ke-81 RI, 350 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Pabuaran

    Semarak HUT ke-81 RI, 350 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Pabuaran

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) ini berhasil menarik antusiasme ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat. Sekitar 350 peserta turut serta dalam acara tersebut, yang terdiri atas siswa dari jenjang […]

  • Kota Kupang Jadi Pusat Diplomasi Budaya Pasifik: Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy 2025

    Kota Kupang Jadi Pusat Diplomasi Budaya Pasifik: Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 540
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kota Kupang resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPCS) 2025, sebuah ajang budaya internasional yang akan mempertemukan Indonesia dengan 16 negara kawasan Pasifik serta Timor Leste. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 11–13 November 2025, menampilkan agenda utama berupa ministerial meeting, pameran, pertunjukan seni budaya, serta dialog lintas negara. Kepastian […]

  • KPK Tahan 5 Tersangka di Lingkungan BNPB

    KPK Tahan 5 Tersangka di Lingkungan BNPB

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang tersangka usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada Selasa (13/10/2026). Kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 16.48 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi […]

  • Ditsamapta Polda Kepri: Ciptakan Suasana Aman Selama Perayaan Isra’ Mi’Raj Dan Imlek

    Ditsamapta Polda Kepri: Ciptakan Suasana Aman Selama Perayaan Isra’ Mi’Raj Dan Imlek

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Direktorat Samapta Polda Kepri melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selasa(28/1/2025). Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali(Padal) Ipda Sudirman bersama sejumlah personel, yaitu Patroli R4 Regu […]

  • Imbauan Dispora Pada Momen Hari Tenis Sedunia

    Imbauan Dispora Pada Momen Hari Tenis Sedunia

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar
expand_less