Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Dugaan Korupsi 5 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan 2024, KEJATI Lampung Teruskan Laporan DPP KAMPUD Ke KEJARI

Dugaan Korupsi 5 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan 2024, KEJATI Lampung Teruskan Laporan DPP KAMPUD Ke KEJARI

  • account_circle Habil
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Lampung, jarrakpos.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meneruskan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pelaksanaan 5 (lima) proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang telah dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Dalam keterangan persnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H menyampaikan bahwa Kepala Kejati Lampung telah meneruskan tindaklanjut laporan tersebut ke satuan kerja di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Laporan terkait Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan”, ungkap Ricky pada Selasa (20/10/2026).

Kasipenkum juga menjelaskan agenda tindaklanjut tersebut telah diteruskan sejak 24 Agustus 2026 penanganannya ke Kejari Lampung Selatan.

“Nomor laporan 52 dan 53 tersebut telah diregitrasi secara resmi dan diteruskan tindaklanjutnya ke Kejari Lampung Selatan”, jelas Ricky.

Diberitakan sebelumnya pada Kamis (6/8/2026), Seno Aji, S. Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD didampingi Agung Triyono, Amd, Sekretaris Umum menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait adanya dugaan KKN dalam pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan tahun anggaran 2024.

“Kita telah resmi mengirimkan surat laporan adanya dugaan KKN kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait pelaksanaan sejumlah proyek yakni untuk proyek tahun anggaran 2024 diantaranya perencanaan pembangunan convention hall Kalianda senilai Rp. 533 juta oleh CV. Dipasanta Pratama, pengawasan pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 737 juta oleh CV. View Consultant, proyek pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 18,5 Milyar dikerjakan oleh PT. Rindang Tiga Satu Pratama, kemudian terdapat paket pemasangan paving blok lapangan Korpri senilai Rp. 482 juta, belanja bahan bangunan dan konstruksi senilai Rp. 442 juta”, ungkap Seno Aji.

Seno Aji berharap Kejati Lampung dapat menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum demi rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat, setelah pihaknya berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan baik dari proses tender perencanaan, tender pengawasan, tender proyeknya sampai dengan investigasi ke lokasi hasil pekerjaan, hal ini menjadi petunjuk awal pihak Kejati untuk menindaklanjutinya.

“Ditinjau dari riwayat proses tender ditemukan tahapan yang mengarah pada dugaam KKN dan tender bersifat formalitas, kondisi ini nampak dari banyaknya peserta tender yang mendaftar sebagai peserta namun hanya 2 perusahaan yang memasukan dokumen penawaran, kemudian nilai harga penawarannya juga sangat berhimpit dengan harga perhitungan sendiri (HPS) yang disusun oleh panitia pengadaan, baik itu tender perencanaan, tender pengawasan dan tender paket proyek pembangunan convention hall Kalianda, selain itu dugaan korupsi juga terjadi dalam pelaksanaan proyeknya yaitu pelaksanaan pembangunan convention hall Kalianda, pelaksanaan pemasangan paving blok lapangan Korpri dan belanja bahan bangunan dan kosntruksi di lokasi, kondisi ini ditinjau dari hasil pekerjaan nampak hasil struktur bangunan yang tidak rapi, mengalami retak-retak dan dinilai terdapat pengurangan volume dan spesifikasi teknis, karena pekerjaan diduga dilaksanakan asal jadi, sementara untuk paket perencanaan dan pengawasan terindikasi terdapat sub item fiktif seperti personel fiktif modus ini mensinyalir karena adanya persekongkolan antara pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, perusahaan perencana dan pengawas demi meraih keuntungan yang tidak wajar serta melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kondisi senyatanya”, kata Seno Aji.

Sementara Agung Triyono menyampaikan DPP KAMPUD akan terus mengawal laporan tersebut, dalam kesempatan ini tidak menutup kemungkinan DPP KAMPUD juga akan mengirim laporan secafa formil dan materiil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun. “KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi […]

  • Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    Medan – Medan Cheer Up Run 2025 yang di gelar dan mengambil lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan, Minggu (19/1) menuai masalah. Ini terjadi karena pemenang dari kegiatan tersebut tak mendapat modali. ” Ya, peserta pemenang 10 K tak kebagian medali”,kata Gabriel salah satu peserta Medan Cheer Up Run 2025, Minggu (19/1) […]

  • Semarak Hari Bhayangkara ke-80: Polresta Cirebon dan Mitra Sukses Kumpulkan 126 Kantong Darah

    Semarak Hari Bhayangkara ke-80: Polresta Cirebon dan Mitra Sukses Kumpulkan 126 Kantong Darah

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan tema “Polri Mengabdi untuk Masyarakat”, Polresta Cirebon menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah massal. Kegiatan yang bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon ini berlangsung di Aula Pesatgatra Mapolresta Cirebon, Selasa (23/6/2026). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., […]

  • Polres Magelang Kota sekarang Punya Wakapolres yang Baru

    Polres Magelang Kota sekarang Punya Wakapolres yang Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Magelang Kota yang berlangsung khidmat di Aula Mapolres Magelang Kota, Jumat (24/4/2026). Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres Magelang Kota resmi diserahterimakan dari Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho kepada Kompol Eka Yuniastuti. Sertijab ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, serta […]

  • Presiden Prabowo Salurkan 200 Unit Becak Listrik Pindad untuk Pengemudi Lansia di Kuningan

    Presiden Prabowo Salurkan 200 Unit Becak Listrik Pindad untuk Pengemudi Lansia di Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto resmi diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan pada Sabtu (5/9/2026). Bantuan ini disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan difokuskan bagi para pengemudi becak berusia lanjut agar tetap dapat bekerja tanpa memeras tenaga fisik. ​Acara penyerahan berlangsung di Kajene Forest, Jalan Siliwangi Cigembang, […]

  • Kemenkum Soal Jadi ASN : Tak Kalah Menantang Dibanding Profesi Advokat

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 667
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Menjadi seorang advokat ( _lawyer_ ) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum. Namun, stigma tersebut coba dikoreksi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum (Kemenkum), Ronald Lumbuun. Menurutnya, menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) tak kalah populer dan menantang bila dibandingkan dengan profesi […]

expand_less