Bupati Kuningan Dorong Optimalisasi ZIS dari 10.000 Tenaga Pendidik: Tekankan Transparansi dan Penyaluran Tepat Sasaran
- account_circle Ghana
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari kalangan tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan dinilai masih sangat besar dan dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memperkuat pendataan, transparansi, serta ketepatan penyaluran dana.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Dian saat menghadiri Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah yang diselenggarakan BAZNAS bersama Disdikbud di Aula Disdikbud Kabupaten Kuningan, Rabu (14/10/2026).
Potensi Hampir 10.000 Tenaga Pendidik
Dalam arahannya, Bupati Dian menyoroti pentingnya pengelolaan ZIS yang tertib dan akuntabel, mulai dari pendataan muzaki (pemberi zakat) hingga penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariat. Menurutnya, potensi dari kalangan pendidik harus dikelola secara terarah melalui koordinasi solid antara Disdikbud, BAZNAS, dan satuan pendidikan.

Ia menyebutkan, jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan saat ini hampir mencapai 10.000 orang, yang terdiri dari sekitar 3.000 PNS dan 6.600 PPPK. Jumlah tersebut merupakan kekuatan besar yang dapat memperkuat solidaritas sosial jika dikelola dengan baik.
“Intinya adalah transparansi. Dengan BAZNAS, kita yakin bantuan sampai ke tangan yang berhak,” ungkap Dian.
Selain mendorong penghimpunan, Bupati menekankan perlunya pembenahan data agar pencatatan, pelaporan, dan evaluasi berjalan akurat. Penyetoran zakat kolektif yang selama ini berjalan juga dinilai perlu disinkronkan kembali. Ia bahkan membuka ruang agar penyetoran dapat dilakukan langsung oleh satuan kerja ke rekening BAZNAS, selama mekanismenya disepakati bersama dan sesuai aturan.
Peran Strategis BAZNAS dan Pengelolaan Berbasis Keikhlasan
Bupati Dian menilai, keberadaan BAZNAS dapat melengkapi upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam situasi mendesak yang belum teratasi oleh anggaran pemerintah (APBD) akibat keterbatasan birokrasi. BAZNAS dapat hadir membantu warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat yang sedang sakit, sepanjang memenuhi kriteria syariat.
Kendati demikian, Dian mengingatkan agar program ZIS ini dilandasi dengan keikhlasan, bukan pemaksaan. Ia memahami bahwa guru dan aparatur sipil negara (ASN) memiliki beban kerja serta kebutuhan ekonomi yang beragam. Penghitungan zakat profesi harus dilakukan secara tepat dan berlandaskan pemahaman yang baik.
Komitmen Disdikbud Perbarui Data
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd., menyatakan kesiapannya untuk segera memperbarui dan mensinkronkan data PNS serta PPPK di lingkungannya. Menurutnya, data yang akurat sangat krusial untuk mendukung penghitungan zakat profesi sekaligus sebagai bahan evaluasi.
Carlan juga menegaskan pentingnya menjaga kerja sama berkelanjutan dengan BAZNAS, seraya terus mengedepankan keterbukaan dan keikhlasan dari para pegawai.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan KH. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., bersama jajaran, Ketua Dewan Pendidikan, serta unsur organisasi profesi pendidikan seperti PGRI, MKKS, K3S, IGTKI, HIMPAUDI, IPI, dan MKPS. Melalui sinergi ini, pengelolaan ZIS di lingkungan pendidikan Kuningan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas. (Agh@N)
- Penulis: Ghana





Saat ini belum ada komentar