Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp1,9 Miliar untuk 32 Korban Longsor Pasirlangu
- account_circle Derry Rachman
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM— Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,9 miliar untuk membantu pembangunan hunian baru bagi 32 kepala keluarga (KK) yang kehilangan rumah akibat longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada awal 2026.
Melalui skema relokasi mandiri, setiap keluarga akan menerima bantuan sekitar Rp60 juta untuk membangun rumah di lokasi yang dipilih sendiri.
Bantuan tersebut diharapkan menjadi jalan bagi para penyintas untuk mendapatkan hunian tetap setelah berbulan-bulan tinggal di rumah kontrakan maupun menumpang di rumah kerabat.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp1,9 miliar.
“Anggarannya sekitar Rp60 juta per KK, dengan total penerima 32 KK. Jadi, keseluruhan anggaran lebih dari Rp1,9 miliar,” ujar Jeje saat dikonfirmasi di Bandung Barat, Minggu (11/10/2026).
Menurut Jeje, skema relokasi mandiri dipilih berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama warga terdampak. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah menyalurkan bantuan dalam bentuk uang, sedangkan penerima menentukan sendiri lokasi pembangunan rumah baru.
“Ini relokasi mandiri sesuai pembahasan dan permintaan masyarakat. Semua sudah sepakat, sehingga bantuannya diberikan dalam bentuk uang,” katanya.
Meski anggaran pembangunan rumah telah disiapkan, 32 KK penyintas longsor itu masih tinggal di tempat penampungan sementara secara mandiri, yakni di rumah kontrakan dan rumah milik kerabat. Mereka kini menunggu realisasi bantuan agar dapat segera membangun hunian permanen di lokasi yang telah ditentukan.
Sewa Rumah Disubsidi Sembilan Bulan
Sambil menunggu pembangunan hunian tetap, Pemkab Bandung Barat telah mengalokasikan bantuan biaya sewa tempat tinggal sebesar Rp172,8 juta pada 18 Juni 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi 32 KK penyintas untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama sembilan bulan.
Bantuan sewa itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan warga terdampak tetap memiliki tempat tinggal selama masa pemulihan pascabencana.
Namun, bantuan sewa hanya bersifat sementara. Kepastian pencairan bantuan pembangunan rumah menjadi tahapan penting agar para penyintas dapat segera meninggalkan tempat tinggal sementara dan kembali menjalani kehidupan di hunian permanen.
Dengan anggaran relokasi mandiri lebih dari Rp1,9 miliar serta dukungan biaya sewa yang telah dialokasikan, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan proses pemulihan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan warga terdampak.
Longsor Pasirlangu Telan Puluhan Korban Jiwa
Bencana longsor yang menerjang Desa Pasirlangu dari kawasan Gunung Burangrang pada awal 2026 menimbulkan dampak besar bagi masyarakat setempat. Lebih dari 80 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah rumah warga di kawasan terdampak mengalami kerusakan berat hingga hancur.
Bagi warga yang kehilangan rumah, pembangunan hunian baru bukan sekadar pemulihan fisik pascabencana, melainkan juga langkah untuk memulai kembali kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal dan menghadapi masa sulit akibat bencana.
Kini, realisasi bantuan pembangunan rumah menjadi hal yang dinantikan 32 KK penyintas longsor Pasirlangu. Mereka berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah segera diwujudkan menjadi hunian layak dan permanen di lokasi relokasi pilihan masing-masing.***
- Penulis: Derry Rachman




Saat ini belum ada komentar