Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bupati Pacitan Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027, Penyesuaian Alokasi Transfer Pusat Jadi Perhatian

Bupati Pacitan Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027, Penyesuaian Alokasi Transfer Pusat Jadi Perhatian

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 4 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, Senin (12/10).

Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 tidak hanya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mencerminkan kondisi fiskal daerah, sinkronisasi program pembangunan, serta kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan APBD tersebut disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunannya juga mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dan DPRD.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 harus disusun dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan program, kegiatan, dan subkegiatan pemerintah daerah berjalan selaras dengan prioritas pembangunan,”tegas Bupati Indrata.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,538 Triliun

Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Pacitan pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.538.969.783.400,28 atau sekitar Rp1,539 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262.179.911.600,28 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.276.789.871.800.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi penopang utama struktur pendapatan daerah. Karena itu, kepastian alokasi transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselarasan antara perencanaan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan APBD yang disampaikan direncanakan sebesar Rp1.548.427.890.503,28. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1.164.085.920.103,55, belanja modal Rp137.765.741.579,73, belanja tidak terduga Rp6 miliar, serta belanja transfer Rp240.576.228.820.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp9.458.107.103.

Seluruh rincian program dan alokasi anggaran tersebut dituangkan dalam dokumen Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 beserta lampiran-lampirannya untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.

Informasi Transfer Pusat Memerlukan Penyesuaian APBD

Di tengah proses pembahasan rancangan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pacitan menerima informasi mengenai rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan melalui surat Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026. Rincian alokasi TKD itu menjadi komponen penting yang perlu diperhitungkan kembali dalam struktur pendapatan daerah.

Bupati menegaskan, informasi terbaru dari pemerintah pusat perlu ditindaklanjuti melalui penyesuaian rancangan APBD agar postur anggaran yang dibahas bersama DPRD benar-benar menggambarkan kondisi fiskal daerah.

“Penyesuaian diperlukan untuk memastikan bahwa struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah mencerminkan kondisi fiskal serta alokasi Transfer ke Daerah yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya dalam pengantar nota keuangan.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga konsistensi antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja. Dengan demikian, kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya memiliki landasan perhitungan yang lebih sesuai dengan informasi alokasi transfer yang tersedia.

Pembahasan Dituntut Profesional dan Akuntabel

Bupati juga mengharapkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara profesional, konstruktif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, proses pembahasan anggaran perlu dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Kesepahaman dalam menentukan prioritas, menyesuaikan kemampuan fiskal, serta mengalokasikan belanja secara tepat akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional, konstruktif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,”tukas Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati menyerahkan pembahasan lebih lanjut rancangan APBD beserta nota keuangannya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung lancar dan tepat waktu, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Pacitan.

Di balik angka-angka dalam postur anggaran tersebut, tantangan pemerintah daerah tidak berhenti pada penyusunan dan penetapan dokumen. Lebih dari itu, ketepatan perencanaan, kualitas belanja, dan akuntabilitas pelaksanaan akan menentukan sejauh mana APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadirkan manfaat nyata bagi Kabupaten Pacitan.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Rusak Fasilitas Publik Saat Live Medsos, Pria Berinisial AT di Kuningan Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Rusak Fasilitas Publik Saat Live Medsos, Pria Berinisial AT di Kuningan Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Video aksi perusakan fasilitas publik yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AT di kawasan Bundaran Pertigaan Jalan Ir. Soekarno-Hatta, Kabupaten Kuningan, berbuntut panjang. Aksi yang sebelumnya viral di media sosial tersebut kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Anggota Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila […]

  • Bagas Shujiwo Melaju di Indonesia Masters II 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 2.658
    • 0Komentar

    Medan – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Prahdiska Bagas Shujiwo, tak kesulitan saat berlaga di babak 16 besar Indonesia Masters II 2025 untuk merebut kemenangan atas Koo Thakahashi Berlaga di GOR PBSI, Medan, Sumatra Utara, Bagas menang atas wakil negeri Jepang yang merupakan unggulan ketujuh tersebut lewat dua gim langsung 21-15, 21-14 Ia bersyukur dapat […]

  • Responsif, Wali Kota Kupang cek langsung plafon SMPN 2 yang roboh: Sekarang juga dibereskan! 

    Responsif, Wali Kota Kupang cek langsung plafon SMPN 2 yang roboh: Sekarang juga dibereskan! 

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 58
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kupang. Begitu menerima laporan mengenai plafon rusak yang berpotensi membahayakan warga sekolah, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, langsung turun meninjau kondisi UPTD SMP Negeri 2 Kota Kupang, Selasa (1/9/2026). Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, […]

  • Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Warga Lingkungan Binanga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, meminta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar untuk bersikap tegas dalam mengawasi penanganan perkara atas nama korban Bungadia. Hal itu disampaikan warga, ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, Selasa (21/1/2025). Warga mendesak Ketua PT […]

  • GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Polresta Magelang Lakukan Audensi Terkait Beberapa Kasus Yang Perlu Ditangani Bersama

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 610
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Hari ini Puluhan tokoh Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang datangi Polresta Magelang melakukan Audensi ke Polresta Magelang pada, Rabu (12/2/2025) pujul 10:00 wib. Rombongan anggota GPK Aliansi Tepi Barat ini diterima langsung oleh Kabag Ops Polresta Magelang Kompol Eko Mardianto, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Intelkam Polresta Magelang Kompol R. Sudarto, […]

  • Belgia Ditahan Iran

    Belgia Ditahan Iran

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Medan – Iran kembali mengamankan satu poin Piala Dunia 2026 usai menahan Belgia dengan skor tanpa gol di Stadion SoFi, Inglewood, Minggu (21/6) atau Senin (22/6) WIB. Sejak awal pertandingan Belgia mendominasi permainan. Mengenakan seragam merah hitam, Belgia menguasai lapangan tengah, yang membuat Iran dominan bertahan. Kendati demikian bukan berarti Iran sama sekali tidak bisa menekan. […]

expand_less