Soroti Belanja Pegawai Hingga Rencana Utang, Fraksi Gerindra Kritik Tajam Raperda APBD Kuningan 2027
- account_circle Ghana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan memanas saat Fraksi Partai Gerindra menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui juru bicaranya, Sri Laelasari, Fraksi Gerindra melontarkan kritik tajam terkait struktur anggaran daerah yang dinilai belum berpihak secara optimal kepada masyarakat.
Dalam nota keuangan APBD 2027, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 2,678 triliun lebih, sementara Belanja Daerah dipatok Rp 2,685 triliun lebih. Di balik angka tersebut, Gerindra menyoroti sejumlah ketimpangan krusial yang dinilai berpotensi mengancam kesehatan fiskal Kabupaten Kuningan.
Alokasi Belanja Pegawai Melampaui Batas UU HKPD
Sorotan paling tajam diarahkan pada alokasi Belanja Pegawai yang mencapai Rp 1,301 triliun lebih atau sekitar 48,45% dari total anggaran belanja daerah. Sri mengingatkan bahwa angka ini berbenturan langsung dengan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mewajibkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% mulai tahun 2027.
”Pemerintah daerah dituntut melakukan pemetaan ulang beban belanja dan rasionalisasi anggaran agar ambang batas 30 persen terpenuhi, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur,” tegas Sri dalam rapat paripurna tersebut.
Dominasi Belanja Operasi dan Minimnya Anggaran Infrastruktur
Ketimpangan juga terlihat dari struktur belanja yang didominasi Belanja Operasi hingga 78,28% (Rp 2,102 triliun lebih). Besarnya belanja rutin ini dinilai menggerus ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur publik.
Fraksi Gerindra mencatat alokasi Belanja Modal untuk Jalan, Jaringan, dan Irigasi hanya mendapat porsi Rp 27,93 miliar, padahal sektor ini merupakan penggerak utama ekonomi UMKM dan pertanian daerah. Ironisnya, alokasi terbesar justru tersedot pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 48,34 miliar (lebih dari 40% total belanja modal), yang dinilai membutuhkan pengawasan serta transparansi ketat.
Sektor PAD dan Retribusi Ditargetkan Terlalu Rendah
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 459,87 miliar (17,1% dari total pendapatan), Gerindra menilai pengelolaan potensi daerah masih terlampau konservatif. Beberapa pos pendapatan yang dikritik antara lain:
Pajak MBLB ditargetkan hanya Rp 2,5 miliar, Pajak Air Tanah dipatok pada angka Rp 4 miliar, Retribusi Pariwisata ditargetkan sebesar Rp 972 juta lebih,
Retribusi Pelayanan Pasar Hanya dibebankan target Rp 610 juta lebih.
Target-target tersebut dinilai terlalu kecil dan tidak sebanding dengan potensi riil sektor kepariwisataan dan perdagangan di Kabupaten Kuningan.
Desak Penganggaran Berbasis Kinerja
Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra menyoroti alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,5 miliar untuk pembayaran utang daerah, serta penggunaan SiLPA sebesar Rp 25,5 miliar agar dikalkulasi secara realistis dan tidak sekadar menjadi penambal defisit akibat perencanaan yang buruk.
Atas dasar berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Gerindra mendesak pihak Eksekutif untuk beralih ke sistem anggaran berbasis kinerja agar setiap rupiah APBD benar-benar terserap secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kuningan. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar