Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » PT.SUG Timbun Laut Tanjung Uma Berskala Raksasa, Kementerian ATR/BPN Didesak Investigasi 

PT.SUG Timbun Laut Tanjung Uma Berskala Raksasa, Kementerian ATR/BPN Didesak Investigasi 

  • account_circle Habil
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com | Kementerian ATR/BPN didesak untuk turun ke Batam melakukan pemeriksaan terhadap per izinan yang dimiliki PT. Limas Jaya Griya dalam rangka pemanfaatan ruang laut dengan nomor : 28072216512106003 serta meneliti memeriksa secara rinci terbitnya surat No :24/CLA/DPMPTSP/I/2024 tentang persetujuan lingkungan di lahan reklamasi serta izin pelakasanaan PB-UMKU Nomor 912008063194400010001 denga PL Nomor 215030131 yang diterbitkan Gubernur Kepulauan Riau,Ansar Achmad.

Penimbunan ruang laut berskala ‘raksasa’ di daerah Tanjung Uma,Kota Batam ini untuk keperluan real estate dikerjakan PT.Sarana Usaha Gemilang (SUG) diduga melawan terhadap larangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang belum lama ini mengeluarkan larangan penjualan ruang laut dan larangan laut di Kaveling.Larangan Menteri ATR/BPN ini paling banyak menyoroti persoalan yang terjadi di Kota Batam,Provinsi Kepualuan Riau.

Tidak hanya menyoroti soal perizinan saja,mobil dum truck roda 10 yang lalu lalang mengangkut tanah menimbun wilayah laut ini telah merusak jalan umum sekitar diwilayah sekitar Baloi, serta mengganggu kenyamanan pengendara lainnya yang melintas dijalan padat ini.Awalnya mobil berat pengangkut tanah ini beroperasi 24 jam,namun terkini beroperasi dari sore hari yang tak jarang memicu kemacetan sepanjang jalan sekitar Baloi Mas menuju Tiban Sekupang.

Penimbunan ruang ini di Tanjung Uma ini sangat menarik untuk di investigasi.Karena yang tertera pada plang proyek izin pemanfaatan ruang laut dan serta izin PL tidak menjelaskan secara rinci luas wilayah laut yang akan ditimbun sehingga menimbulkan pertanyaan serius karena bisa saja terjadi penimbunan laut yang jauh lebih luas dari izin yang didapat.

Awa media ini berupaya untuk melakukan investagasi guna mendapatkan data riel.namun dilapangan media menghadapi kendala karena beberapa orang berjaga dilokasi ini melarang wartawan masuk kelokasi reklamasi yang sedang berjalan.

Penimbunan ruang laut berskala raksasa ini diyakini memicu masalah besar,seperti terjadinya kerusakan ekosistem laut, perubahan arus air, penurunan hasil tangkapan nelayan, serta peningkatan risiko banjir di kawasan pesisir.(hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemuruh Penonton Antar Faza/Aisyah ke Final Indonesia Masters II 2025

    Gemuruh Penonton Antar Faza/Aisyah ke Final Indonesia Masters II 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Medan – Marwan Faza/Aisyah Salsabila Putri Pranata, ganda campuran Indonesia mendekati mimpinya untuk menjadi juara Indonesia Masters II 2025. Itu setelah unggulan teratas turnamen bulu tangkis melaju kefinal Mereka menang atas wakil China Liao Pin Yi/Tang Rui Zhi melalui rubber game 21-19, 17-21, 21-18 di GOR PBSI, Medan, Sumatra Utara, Sabtu (25/10) pagi Faza menyatakan, […]

  • Semboyan Bung Karno Yang Terlupakan ” JAS MERAH” Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah

    Semboyan Bung Karno Yang Terlupakan ” JAS MERAH” Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 232
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Minggu 15 Februari 2026. Semboyan Bung Karnon Yang Terlupakan ” JAS MERAH” Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah   Artikel Oleh: Hadi Supangat Semboyang Bungkano yang terkenal adalah” JAS MERAH” JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH. Semboyan ini sangat terkenal karena sangat relevan hingga saat ini dengan sejarah kebangsaan dan sejarah partai khususnya PDI Perjuangan, namun […]

  • Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.446
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar. Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan […]

  • Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

    Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Bulog di Danurejo, Magelang, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga (18/4/2026) Dalam kunjungannya, Presiden menegaskan bahwa stok pangan nasional berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Ia juga memastikan bahwa proses distribusi berjalan tepat sasaran agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara merata. […]

  • Hendak Mendahului, Pelajar di Kuningan Meninggal Terlindas Ban Dump Truk

    Hendak Mendahului, Pelajar di Kuningan Meninggal Terlindas Ban Dump Truk

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat hendak mendahului sebuah dump truck. Korban diketahui berinisial KZF, warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Korban mengendarai sepeda […]

  • Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    Viral! Penjambret Seret Seorang Nenek 67 Tahun Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polisi mengungkap dugaan aksi penjambretan di sejumlah wilayah Kota Semarang dan sekitarnya, setelah menangkap pelaku yang sebelumnya viral karena menyeret seorang nenek berusia 67 tahun di Jalan Seroja, Rabu (2/9/2026). Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melakukan penjambretan dengan modus serupa di 12 lokasi. Namun, polisi belum memastikan seluruh aksi tersebut dilakukan oleh […]

expand_less