Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Kebijakan wajib belajar kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya program wajib belajar ditempuh selama 12 tahun, kini cakupannya menjadi 13 tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).

Perubahan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan tidak ada anak usia 5–6 tahun yang terlewat dari layanan pendidikan prasekolah, khususnya Taman Kanak-Kanak (TK).

Sekretaris Dinas Pendidikan Pacitan, Dr. Ririh Enggar Murwati, mengatakan keberhasilan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor pendidikan. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, lurah, kepala desa hingga masyarakat.

“Usia 5 sampai 6 tahun sekarang masuk dalam cakupan wajib belajar pendidikan dasar. Karena itu perlu kolaborasi semua pihak, termasuk OPD terkait, camat dan lurah, untuk memastikan anak-anak usia tersebut masuk TK,” ujar Ririh Enggar, Kamis (24/9).

Menurut dia, pendidikan prasekolah memiliki posisi penting sebagai fondasi sebelum anak memasuki pendidikan dasar. Satu tahun pendidikan sebelum SD diharapkan dapat membantu mempersiapkan anak, baik dari sisi kemampuan dasar maupun kesiapan mengikuti proses pembelajaran di jenjang berikutnya.

Untuk memperkuat pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Tahun Pra-SD.

Regulasi tersebut sekaligus menjadi pijakan dalam membangun koordinasi lintas sektor. Di dalamnya juga dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas menangani serta memastikan anak usia 5–6 tahun mendapatkan akses pendidikan TK.

“Dengan adanya regulasi tersebut, sudah terbentuk Pokja untuk menangani dan memastikan anak usia 5 sampai 6 tahun masuk TK,” jelas mantan Kepala UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ini.

Menjangkau Anak yang Belum Bersekolah

Selain memperluas akses pendidikan prasekolah, Dinas Pendidikan Pacitan juga terus melakukan penanganan terhadap anak tidak sekolah (ATS). Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan data di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Verifikasi data dilakukan bersama administrator desa dan kelurahan. Langkah ini penting agar pemerintah memiliki gambaran yang akurat mengenai anak yang putus sekolah maupun anak yang telah lulus dari suatu jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Data yang telah diverifikasi kemudian menjadi dasar untuk melakukan intervensi dan mendorong anak-anak tersebut kembali memperoleh hak pendidikannya.

“Untuk penanganan anak tidak sekolah, sudah dilaksanakan verifikasi data bersama admin desa dan kelurahan. Kami juga mendorong anak putus sekolah atau yang lulus tetapi tidak melanjutkan untuk kembali ke sekolah,” terang Ririh.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh anak. Sebab, memastikan anak tetap berada dalam jalur pendidikan bukan semata persoalan angka partisipasi sekolah, melainkan juga menyangkut masa depan generasi daerah.

Ririh menegaskan, pekerjaan tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh elemen. Pemerintah, satuan pendidikan, pemerintah desa dan kelurahan, keluarga, serta masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.

“Perlu dukungan semua pihak,” tegasnya.

Dengan kolaborasi yang kuat, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun diharapkan tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat. Setiap anak usia dini memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan prasekolah dan setiap anak usia sekolah yang sempat keluar dari jalur pendidikan memiliki kesempatan untuk kembali belajar.

Pada akhirnya, keberhasilan program tersebut bukan hanya diukur dari bertambahnya angka partisipasi pendidikan, tetapi dari semakin sedikitnya anak yang tertinggal dan semakin luasnya kesempatan setiap anak Pacitan untuk menapaki masa depan melalui pendidikan.(Red/yun).

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ingatkan Pemerintah Kota Magelang untuk Transparan Perencanaan Anggaran

    KPK Ingatkan Pemerintah Kota Magelang untuk Transparan Perencanaan Anggaran

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Imam Turmudhi mengingatkan Pemerintah Kota Magelang untuk tetap transparan dalam perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi proyek. Hal ini disampaikan Imam dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, di Gedung Merah Putih KPK, “Pemda sekarang ibarat akuarium, semuanya terlihat. KPK […]

  • Takut Ketahuan Isteri, Akhirnya Suami Bikin Laporan Palsu ke Polisi

    Takut Ketahuan Isteri, Akhirnya Suami Bikin Laporan Palsu ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 256
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Seorang warga Perumahan Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, berinisial RH nekat merekayasa laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Aksi tersebut dilakukan lantaran ia takut ketahuan istrinya setelah uang dalam rekeningnya berkurang drastis. RH sebelumnya mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencurian, dengan dalih uang miliknya hilang setelah kaca […]

  • 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Berhasil Di Bekuk Polda Riau

    15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Berhasil Di Bekuk Polda Riau

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Pekanbaru-Kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi. Dalam pengungkapan perkara ini, aparat kepolisian menetapkan 15 orang […]

  • Wujudkan Indonesia Emas, Kapolda Kepri Hadiri Sosialisasi Pembangunan Sekolah Merah Putih di Galang

    Wujudkan Indonesia Emas, Kapolda Kepri Hadiri Sosialisasi Pembangunan Sekolah Merah Putih di Galang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Sekolah Merah Putih yang digelar di The Almora Cafe dan Restaurant, Sijantung, Kecamatan Galang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., melalui forum Musrenbang, dilanjutkan dengan paparan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur […]

  • Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Tidak Dicairkan BPKAD Tanpa PerBup Beresiko Hukum Pidana Korupsi

    Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Tidak Dicairkan BPKAD Tanpa PerBup Beresiko Hukum Pidana Korupsi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD adalah forum strategis internal alat kelengkapan dewan yang berfungsi menetapkan agenda kerja, menjadwalkan rapat paripurna, rapat pansus, kunjungan kerja dan konsultasi dalam jangka waktu tertentu. Rapat Banmus bertujuan memastikan seluruh kegiatan legislatif berjalan efektif, efisien dan terstruktur. Pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 digelar Rapat Banmus yang […]

  • Gedung Wakil Rakyat, Dikepung Tenaga Honorer

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 653
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Gedung DPRD Kabupaten Kuningan Jawabarat Kamis siang (16/01/2025) dikepung ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer R2 dan R3. Tenaga honorer ini menyuarakan tuntutan atas ketidakpastian status kepegawaian mereka. Ratusan peserta aksi ini mewakili ribuan tenaga honorer yang ada di Kuningan, mereka berasal dari berbagai profesi diantaranya guru, tenaga kesehatan, administrasi […]

expand_less