Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Bupati Imron: Raperda Data Desa Dukung Kebijakan Berbasis Fakta

Bupati Imron: Raperda Data Desa Dukung Kebijakan Berbasis Fakta

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM — 17 September 2026. Bupati Cirebon Imron mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi dan Partisipatif, menjadi landasan penting untuk mendukung penyusunan kebijakan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Imron dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Rapat Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9/2026), yang salah satu agendanya adalah persetujuan terhadap dua Raperda.

Dua Raperda yang mendapat persetujuan DPRD tersebut, yakni Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi dan Partisipatif.

Imron menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga kedua Raperda tersebut dapat disetujui bersama.

Menurut Imron, ketersediaan data yang akurat diperlukan agar berbagai kebijakan pembangunan dapat disusun sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

“Selama ini, kita sering dihadapkan pada tantangan klasik dalam pembangunan seperti data yang tumpang tindih, tidak sinkron, atau bahkan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan,” kata Imron.

Ia menuturkan, persoalan tersebut dapat memengaruhi ketepatan intervensi pemerintah dalam berbagai bidang, mulai dari pengentasan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan.

Karena itu, Raperda tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data desa dan kelurahan presisi serta partisipatif tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk membangun ekosistem data yang akurat dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Dengan data yang presisi dan partisipatif, kita sedang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis fakta,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah disiapkan sebagai pedoman dalam proses pembentukan berbagai produk hukum di Kabupaten Cirebon.

Imron menjelaskan, pedoman tersebut mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian, pembahasan, fasilitasi, evaluasi, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan produk hukum daerah.

Ia berharap Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang lebih tertib, harmonis, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan peraturan daerah ini sebagai pedoman bersama dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, mudah dilaksanakan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang,” pungkasnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD DPRD Singkawang

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD DPRD Singkawang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah,ST,MT menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Singkawang,Kalimantan Barat di Kantor DPRD Kota Batam,Kamis (17/7/2025). Rombongan Pansus DPRD Kota Singkawang dipimpin oleh Ketua Pansus Afriza Rusnandi. RS,SE.Dalam pertemuan itu Siti Nurlailah menyampai apresiasi atas dipilihnya Kota Batam sebagai tujuan kunjungan […]

  • Event Tidar Borobudur 10K, 15 Ruas Jalan Mengalami Penyempitan

    Event Tidar Borobudur 10K, 15 Ruas Jalan Mengalami Penyempitan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sebagian jalan di Alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, akan ditutup saat pelaksanaan Tidar Borobudur 10K pada Minggu (24/5/2026). Event lari yang dilaksanakan Pemerintah Kota Magelang ini bakal diikuti ribuan peserta. Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Makhmud Yunus mengatakan, penutupan dilakukan di Jalan Alun-alun Selatan atau sekitar kelenteng Liong Hok Bio dan Polres […]

  • Bupati Imron Apresiasi Manfaat Nyata TMMD ke-129 di Desa Luwung Kencana

    Bupati Imron Apresiasi Manfaat Nyata TMMD ke-129 di Desa Luwung Kencana

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, resmi ditutup pada Kamis (13/8/2026). Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi tinggi atas manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik. Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0620/Kabupaten […]

  • Dinkes Kuningan Terjunkan 13 Puskesmas dan 78 Personel Tangani Dampak Kebakaran TPSA Ciniru

    Dinkes Kuningan Terjunkan 13 Puskesmas dan 78 Personel Tangani Dampak Kebakaran TPSA Ciniru

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan mengerahkan 13 puskesmas untuk melayani masyarakat dan petugas yang terdampak kebakaran di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana. Penanganan medis berlangsung selama 13 hari, terhitung sejak 12 hingga 24 Agustus 2026. ​Penempatan tim kesehatan dilakukan secara bergiliran di beberapa titik sekitar lokasi pembuangan sampah guna memastikan […]

  • Dewita Karya Gelar Santunan, BM PAN Subulussalam Tegaskan Sikap Politik

    Dewita Karya Gelar Santunan, BM PAN Subulussalam Tegaskan Sikap Politik

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional di Kota Subulussalam diisi dengan kegiatan sosial. Ketua DPD PAN Kota Subulussalam, Dewita Karya, bersama jajaran partai memberikan santunan kepada masyarakat pada Ahad, 23 Agustus 2026. Di tengah kegiatan itu, Ketua Barisan Muda PAN Kota Subulussalam, Amirul Caniago, menyatakan kesiapan organisasi sayap partai tersebut untuk […]

  • Cak Ta’in Minta KPK Tidak Main ‘Tarik Ulur’ Kasus Korupsi DJPL Pasca Tambang Bintan

    Cak Ta’in Minta KPK Tidak Main ‘Tarik Ulur’ Kasus Korupsi DJPL Pasca Tambang Bintan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS minta KPK untuk tidak main ‘tarik ulur’ dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Jaminan Perlindungan Lingkungan (DJPL) pasca tambang di Kabupaten Bintan 2010-2016. Turunnya penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bintan dan Kepri pada Rabu, 30 Juli 2025, baik […]

expand_less