DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Penting, Sahkan Perubahan APBD 2026 dan Tutup Tahun Sidang Lama
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 26 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna penting pada Kamis (17/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., ini membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menandai momen bersejarah Penutupan Tahun Sidang 2025-2026 dan Pembukaan Tahun Sidang 2026-2027.

Suasana khidmat terlihat sejak awal sidang, di mana seluruh peserta rapat tampak hadir mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) sesuai ketentuan undangan. Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta Asisten dan Staf Ahli, kepala Badan/Dinas/Bagian, serta seluruh Camat se-Kabupaten Cirebon dan undangan lainnya.
Sorotan Fraksi dan Prioritas Anggaran 2026
Dalam sesi pemandangan umum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cirebon menyampaikan catatan kritis dan pandangan mereka mengenai perubahan postur anggaran tahun ini. Fokus utama penyampaian fraksi berkisar pada optimalisasi sisa anggaran, efisiensi belanja daerah, serta penajaman program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Cirebon di sisa Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Daerah bersama legislatif berkomitmen memastikan bahwa perubahan anggaran ini difokuskan pada penguatan infrastruktur dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendongkrak ekonomi rakyat.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran agar tidak hanya mandek secara administrasi. “Prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penguatan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi anggaran belanja daerah melalui kebijakan APBD dan Perubahan KUA-PPAS 2026,” tegas Imron. Ia juga berharap pembahasan Raperda Perubahan ini bersama DPRD dapat berjalan lancar demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Estafet Tahun Sidang Baru
Setelah pembahasan anggaran selesai, prosesi berlanjut pada agenda Penutupan Tahun Sidang 2025-2026. Momen ini sekaligus membuka secara resmi Tahun Sidang 2026-2027, yang akan menjadi lembaran baru bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan satu tahun ke depan. Dengan dibukanya tahun sidang baru ini, DPRD Kabupaten Cirebon siap mengawal berbagai program strategis pemerintah daerah dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data.
Jadwal Lanjutan: Jawaban Bupati Besok Jumat
Sidang akan dilanjutkan besok, Jumat (18/9/2026). Pada sesi lanjutan tersebut, agenda utamanya adalah penyampaian Jawaban Bupati Cirebon terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi ini, Bupati Imron diharapkan memberikan respons detail dan solusi atas berbagai catatan kritis yang disampaikan oleh tujuh fraksi selama pemandangan umum kemarin. Langkah ini merupakan bagian wajib dari mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif sebelum rancangan anggaran tersebut benar-benar sah menjadi peraturan daerah.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar