DPRD Kabupaten Cirebon Salurkan Delapan Aspirasi Mahasiswa UMC ke DPR RI
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month 40 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyampaikan delapan poin aspirasi masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (7/9/2026). Aspirasi ini dihimpun dari hasil dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
Penyampaian aspirasi ini merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Cirebon dalam menjembatani suara masyarakat daerah dengan proses perumusan kebijakan di tingkat nasional. Materi aspirasi diserahkan kepada Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI sebagai masukan strategis bagi agenda legislasi dan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menjelaskan bahwa kedelapan aspirasi tersebut mencakup isu-isu strategis yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat luas. Poin-poin tersebut meliputi:
1. Penguatan demokrasi dan supremasi hukum;
2. Percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset;
3. Reformasi sektor keamanan;
4. Reforma agraria;
5. Perlindungan dan kesejahteraan pekerja;
6. Jaminan kebebasan berpendapat;
7. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program nasional; serta
8. Penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong evaluasi terhadap sejumlah kebijakan prioritas nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Evaluasi ini dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan nasional berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagi kami, menyampaikan aspirasi bukan sekadar mengajukan tuntutan. Ini adalah ikhtiar membangun jembatan antara suara masyarakat di daerah dengan kebijakan di tingkat pusat,” ujar Sophi.
Sophi menekankan peran strategis mahasiswa dalam kehidupan berdemokrasi. Menurutnya, mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang aktif dalam menyampaikan kritik konstruktif, gagasan, dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, aspirasi mereka harus ditempatkan sebagai bagian penting dari dinamika demokrasi.
“Demokrasi bukan hanya soal bagaimana suara rakyat didengar, tetapi juga bagaimana suara tersebut diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui proses kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sophi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini bentuk nyata pengawasan DPRD Kabupaten Cirebon terhadap kebijakan pemerintah pusat. Karena kebijakan nasional memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat daerah, maka suara dari daerah harus mendapatkan ruang dalam setiap pengambilan keputusan.
“Ini adalah upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat Cirebon yang turut merasakan dampak dari berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon juga melakukan diskusi dengan anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, serta anggota Komisi III DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, yang mewakili Badan Legislasi DPR RI. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan yang berkembang di masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara legislatif daerah dan pusat.
DPRD Kabupaten Cirebon berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan serius dan segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPR RI. Dengan demikian, kegelisahan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, dapat terjawab melalui kebijakan yang tepat dan berkeadilan.
“Harapan kami, aspirasi ini tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi berlanjut ke proses regulasi. Pada akhirnya, setiap kebijakan pemerintah pusat harus mampu memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Sophi.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar