Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Tuntut Kepala Sekolah Di Copot, Puluhan Wali Murid Gelar Aksi Damai Di SDN 017 Desa Kuala Dusun 3 Durian Tandang

Tuntut Kepala Sekolah Di Copot, Puluhan Wali Murid Gelar Aksi Damai Di SDN 017 Desa Kuala Dusun 3 Durian Tandang

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

KAMPAR, RIAU.Jarrakpos.com  — Puluhan wali murid menggelar aksi unjuk rasa damai di SDN 017 Dusun 3 Desa Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (4/9/2026).

Turut hadir tokoh masarakat Tempatan

Dalam aksi tersebut, para wali murid menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak sekolah dan meminta agar Kepala SDN 017, Angri Septari, S.Pd., diberhentikan atau dipindahkan dari sekolah tersebut.

Wali murid mengungkapkan, tuntutan tersebut muncul karena mereka menilai selama kepala sekolah menjabat, terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. Di antaranya, kepala sekolah disebut sering tidak berada di sekolah dan kondisi sejumlah fasilitas bangunan sekolah dinilai memprihatinkan.

Selain itu, wali murid juga menyoroti kondisi ruang belajar siswa. Lokal kelas II dan III disebut berada dalam satu ruangan yang hanya dipisahkan menggunakan sekat tripleks.

Kondisi sejumlah fasilitas sekolah juga menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan wali murid, terdapat meja dan kursi yang sudah rusak, sementara bagian atap bangunan sekolah disebut mengalami kebocoran dan terdapat sejumlah bagian yang berlubang sehingga dinilai tidak layak digunakan.

Bendahara: Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Pengelolaan Dana

Seorang bendahara sekolah kepada awak media mengaku dirinya tidak dilibatkan dalam pengelolaan berbagai kegiatan sekolah. Ia mengatakan tugasnya hanya mengambil dana BOS untuk kemudian diserahkan kepada kepala sekolah.

“Saya tidak tahu dana BOS atau PIP itu digunakan untuk apa. Karena dalam kegiatan apa pun, kami tidak dilibatkan,” tutur bendahara tersebut kepada awak media.

Pernyataan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan mekanisme pengelolaan dana BOS dan PIP di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah Disebut Merangkap Jabatan

Di tempat terpisah, sejumlah wali murid juga mempertanyakan dugaan rangkap jabatan kepala sekolah. Mereka menyebut Kepala SDN 017 Angri Septari, S.Pd., juga menjabat sebagai Pj/Pejabat Sementara di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Menurut wali murid, rangkap jabatan tersebut diduga berdampak terhadap pengelolaan sekolah sehingga mereka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung ke sekolah.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar turun melakukan cek dan ricek ke sekolah ini serta mengindahkan tuntutan wali murid. Kami sudah tidak mau lagi menerima kepala sekolah tersebut karena menurut kami sekolah ini tidak terurus,” ujar salah seorang wali murid.

Wali murid juga menilai kondisi sekolah yang mereka lihat saat ini menjadi alasan kuat agar pemerintah daerah segera turun tangan dan mencari solusi terbaik demi kepentingan pendidikan para siswa.

Guru Honorer Keluhkan Honor Belum Dibayarkan

Tak hanya wali murid, persoalan lain juga disampaikan sejumlah guru honorer. Sebanyak sekitar 10 orang guru honorer mengaku belum menerima honor sejak Februari 2026 hingga Jumat (4/9/2026).

Para guru honorer tersebut menyebut honor yang mereka terima hanya sekitar Rp100 ribu per bulan. Namun, hingga berita ini ditulis, honor tersebut disebut belum dibayarkan.

Berbagai persoalan yang disampaikan wali murid, bendahara, dan guru honorer tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak Kepala SDN 017, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, serta pihak-pihak terkait.

Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan hak jawab dari Kepala SDN 017 Angri Septari, S.Pd., maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar terkait seluruh tudingan dan keluhan yang disampaikan dalam aksi tersebut.***

 

 

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Buku Puasa Bersama,Peradi Magelang Sosialisasikan KUHP Baru

    Lewat Buku Puasa Bersama,Peradi Magelang Sosialisasikan KUHP Baru

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru serta santunan kepada anak yatim. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, dalam suasana Ramadan yang penuh kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antar anggota […]

  • Aroma Pengaturan Tender Pemprovsu Diduga Dikuasai Oknum Kelompok Tertentu, Diatur dan Dikordinir Oknum ‘B’ Pejabat Biro Pengadaan Pemprovsu

    Aroma Pengaturan Tender Pemprovsu Diduga Dikuasai Oknum Kelompok Tertentu, Diatur dan Dikordinir Oknum ‘B’ Pejabat Biro Pengadaan Pemprovsu

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Medan – Tender Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2026 sedang berlangsung melalui LPSE Provinsi Sumatera Utara, dengan fokus pada proyek konstruksi, rehabilitasi bendung, dan pengadaan barang/jasa lainnya Namun, Aroma pengaturan tender Pemprovsu diduga dikuasai kelompok tertentu. Bahkan, diduga diatur dan dikordinir oknum B yang disebut pejabat Birokrasi Pengadaan Pemprovsu Dengan selalu memenangkan harga penawaran […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan Tetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP)

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan Tetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP)

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Tengah tahun 2026, akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2025. Penetapan itu akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan […]

  • Hadir Dalam Acara HUT ke-10 MSP, Ketua DPRD Sophi Zulfiah Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani

    Hadir Dalam Acara HUT ke-10 MSP, Ketua DPRD Sophi Zulfiah Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 182
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM— Hadir dalam acara HUT MSP ke 10, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H menyampaikan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Sophi saat menghadiri sekaligus mengawal pelaksanaan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-10 komunitas Mari Sejahterakan Petani (MSP) di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, […]

  • Awas Hoaks! Jangan Sampai Tertipu

    Awas Hoaks! Jangan Sampai Tertipu

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Marak beredar e-flyer dan pesan singkat melalui media sosial/WhatsApp terkait “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor”. Pesan tersebut sering kali disertai dengan tautan (link) untuk pendaftaran atau permintaan transfer dana. Kami sampaikan bahwa e-flyer tersebut adalah TIDAK BENAR (HOAKS) dan merupakan upaya PENIPUAN. Jumat,(17/7/2026) Mohon perhatikan himbauan berikut: – Abaikan Pesan Tersebut: Jika Anda menerima […]

  • Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 596
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat mediasi dan konsultasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi terkait pengaturan BPRS Patriot. Acara ini digelar pada Selasa (21/01/2024) di Ruang Ismail Saleh, Bandung, secara tatap muka.   Rapat ini bertujuan memberikan masukan dan konsultasi kepada Bapemperda Kota Bekasi […]

expand_less