Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Sabu, Pengedar Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Kaleng Biskuit

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Sabu, Pengedar Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Kaleng Biskuit

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pengedar berinisial WBK (41) berhasil ditangkap tim Satuan Narkoba saat sedang berada di rumah domisilinya di Kecamatan Arjawinangun, pada Selasa malam (1/9/2026).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Saat digerebek sekira pukul 19.30 WIB, tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berasal dari Kecamatan Gegesik itu tidak dapat mengelak.

Modus Penyimpanan Unik
Dalam penggeledahan, polisi menemukan modus penyimpanan barang haram yang cukup unik. Tersangka menyembunyikan tiga paket sabu dengan berat bersih 5,24 gram di dalam sebuah kaleng biskuit berwarna ungu yang diletakkan di antara perabotan rumah tangga.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung operasional penjualan, antara lain:
* Dua unit timbangan digital
* Dua pack plastik klip bening
* 20 buah sedotan plastik hitam
* Lakban dan plastik pengemas
* Satu unit ponsel pintar
* Uang tunai sebesar Rp1.900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan.

Akui Beli dari Suplier “Unying”
Hasil interogasi awal di lokasi, WBK mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia membeli sabu tersebut dari seorang penyuplai berinisial “Unying” untuk kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan secara eceran kepada para pemesan di wilayah Cirebon.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi jajaran Polresta Cirebon dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak masa depan masyarakat dengan barang haram ini,” tegas Imara Utama, Rabu (2/9/2026).

Penyuplai Masuk DPO
Saat ini, tersangka WBK beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, uji laboratorium, dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 114 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim Satresnarkoba Polresta Cirebon kini tengah gencar melakukan pengembangan kasus untuk memburu keberadaan penyuplai berinisial Unying, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia vs Vietnam, Petra Jaya Purba: Laga Penentu Grup A Piala AFF 2026, Garuda Wajib Menang

    Indonesia vs Vietnam, Petra Jaya Purba: Laga Penentu Grup A Piala AFF 2026, Garuda Wajib Menang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia akan menjalani laga krusial melawan Vietnam pada lanjutan Grup A Piala AFF 2026 dan wajib menang jika ingin laju ke fase berikutnya. Duel yang digelar di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026) pukul 20.30 WIB itu menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal. Skuad Garuda datang dengan modal sempurna setelah menyapu […]

  • Buku Cerita Bergambar Buayo Kuning Berbasis AR Diluncurkan, Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah dan Literasi Anak Usia Dini

    Buku Cerita Bergambar Buayo Kuning Berbasis AR Diluncurkan, Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah dan Literasi Anak Usia Dini

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Upaya melestarikan bahasa daerah melalui inovasi teknologi kembali mendapat perhatian nasional setelah tim peneliti Universitas Bengkulu merilis prototipe Buku Cerita Bergambar Buayo Kuning Berbasis Augmented Reality (AR). Program yang didanai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini memadukan cerita rakyat Serawai dengan teknologi interaktif untuk meningkatkan minat baca, pelestarian bahasa daerah, dan […]

  • Kejati Bengkulu Resmi Titipkan Mega Mall dan PTM ke Pemkot, Walikota Dedy Wahyudi Pastikan Ekonomi Tetap Berjalan

    Kejati Bengkulu Resmi Titipkan Mega Mall dan PTM ke Pemkot, Walikota Dedy Wahyudi Pastikan Ekonomi Tetap Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menyerahkan titipan benda sitaan berupa tanah dan bangunan Mega Mall serta Pasar Tradisional Modern (PTM) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Kamis (5/6/2025). Penyerahan ini bertujuan agar kedua pusat perbelanjaan tersebut tetap beroperasi dan roda perekonomian di dalamnya tidak terhenti, meski tengah dalam proses hukum. Penitipan benda […]

  • Sepi!! Pedagang Daging Sapi di Magelang Berhenti Jualan Selama 3 Hari

    Sepi!! Pedagang Daging Sapi di Magelang Berhenti Jualan Selama 3 Hari

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ‎MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sejumlah pedagang daging sapi di Magelang menghentikan aktivitas jualannya selama tiga hari, mulai Kamis (18/6) hingga Sabtu (20/6/2026). Akibat aksi tersebut, lapak daging sapi di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, terlihat lengang tanpa adanya transaksi maupun pedagang yang berjualan. ‎ ‎Kondisi ini membuat sejumlah warga yang hendak membeli daging sapi harus pulang dengan tangan […]

  • Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.160
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di […]

  • Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 Dibuka

    Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Polda Kepulauan Riau membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri tahun anggaran 2025, yang mana proses pendaftaran online dan verifikasi akan berlangsung mulai dari tanggal 13 Januari hingga 20 Januari 2025, Rabu (15/1/2025).   Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa pendidikan […]

expand_less