Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Pilkampong Lae Ikan Tinggal Dua Hari, Namun Puluhan Warga Tak Masuk DPT

Pilkampong Lae Ikan Tinggal Dua Hari, Namun Puluhan Warga Tak Masuk DPT

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month 5 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Dua hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Kampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) belum berakhir. Puluhan warga yang mengaku memenuhi syarat sebagai pemilih menyatakan nama mereka tidak tercantum dalam DPT.

Pemungutan suara dijadwalkan pada 1 September 2026. Warga kini mendesak panitia memberikan kepastian sebelum hari pemilihan.

Perwakilan warga, Elgi Solin, SH, mengatakan mereka mempertanyakan dasar tidak dicantumkannya nama sejumlah warga dalam DPT. Warga juga mempersoalkan proses penetapan daftar pemilih yang disebut dilakukan tanpa persetujuan Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K).

“Yang kami pertanyakan adalah dasar dan proses penetapan DPT. Kami ingin semuanya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Elgi.

Menurut Elgi, persoalan tersebut menyangkut hak warga untuk memilih. Karena itu, warga meminta panitia menjelaskan proses verifikasi faktual yang menjadi dasar untuk menentukan seseorang memenuhi atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Persoalan ini juga dikaitkan dengan surat balasan Panitia Pemilihan Kepala Kampong tingkat Kota Subulussalam Nomor 140/005/2026. Pada poin 2 huruf a disebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 35 Tahun 2022, warga yang tidak berdomisili secara faktual di Kampong Lae Ikan, meski memiliki KTP dan kartu keluarga, tidak diperbolehkan memilih.

Namun, warga yang keberatan menyatakan mereka masih berdomisili secara faktual di Lae Ikan dan siap menunjukkan dokumen kependudukan serta bukti lainnya.

“Kami siap membuktikan secara faktual dan dengan alat bukti autentik bahwa kami memenuhi syarat sebagai pemilih,” kata Elgi.

Warga juga telah melayangkan surat keberatan kepada P2K. Surat tersebut meminta penjelasan mengenai penetapan DPT sekaligus mempertanyakan tidak tercantumnya nama mereka.

 

Namun hingga Ahad, 30 Agustus 2026, warga mengaku belum menerima jawaban resmi. Tidak ada surat balasan maupun penjelasan lisan yang mereka terima.

Elgi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum pemungutan suara berlangsung.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hak warga diproses sesuai aturan dan berdasarkan fakta di lapangan,” ujarnya.

Persoalan DPT ini menjadi semakin mendesak karena pemungutan suara Pilkades Lae Ikan dijadwalkan berlangsung 1 September 2026.

Bagi warga, DPT bukan sekadar administrasi. Daftar tersebut menentukan siapa yang dapat menggunakan hak suara dalam memilih kepala kampong.

Hingga berita ini diterbitkan, P2K Kampong Lae Ikan dan Panitia Pemilihan Kepala Kampong tingkat Kota Subulussalam belum memberikan tanggapan atas keberatan warga. Ruang klarifikasi tetap terbuka.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Pegawai Honorer Cipta Kaya dan Tata Ruang Kota Batam ditikam teman honorer sekitar Jam 11.00 wib pada Senin (14/4) siang. Dua pegawai honorer yang bekerja di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) terlibat cekcok yang berujung penikaman hingga tewas. Peristiwa naas itu terjadi pada hari Senin, tanggal 14 Apri 2025 sekitar […]

  • Cirebon Katon Festival 2025 Tampilkan Ragam Ekspresi Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah

    Cirebon Katon Festival 2025 Tampilkan Ragam Ekspresi Budaya dan Dukung Pariwisata Daerah

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 266
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Cirebon Katon Festival 2025 di Area Kantor Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR) Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Sabtu (6/12/2025). Festival ini menampilkan berbagai ekspresi budaya tradisional sekaligus menjadi upaya memperkuat identitas dan pariwisata daerah. Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Amin Mughni dalam […]

  • Prancis vs Maroko, Fidel Ganis Siregar: Duel Dua Filosofi Berbeda

    Prancis vs Maroko, Fidel Ganis Siregar: Duel Dua Filosofi Berbeda

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Medan – Prancis vs Maroko pada babak perempat final Piala Dunia 2026 menjadi salah satu pertandingan menarik yang layak dinantikan. Les Bleus kembali berhadapan dengan Singa Atlas dalam laga hidup mati setelah kedua negara sebelumnya bertemu di semifinal Piala Dunia 2022. Pertandingan Prancis vs Maroko dijadwalkan berlangsung di Boston Stadium, Foxborough, Amerika Serikat, Jumat (10/7/2026) pukul 03.00 WIB. Pemenang […]

  • Wali Kota Kupang Dukung Penuh Pengembangan Tenis Meja, Dorong Kota Kupang Jadi Pusat Prestasi Olahraga

    Wali Kota Kupang Dukung Penuh Pengembangan Tenis Meja, Dorong Kota Kupang Jadi Pusat Prestasi Olahraga

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 479
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan dunia olahraga di Kota Kupang. Hal itu terlihat saat menerima audiensi jajaran pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Kupang di ruang kerjanya, Kamis (10/7). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat, membahas program strategis demi memajukan olahraga tenis meja sekaligus […]

  • Polres Dumai Amankan Dua Tersangka Warga Jalan Merdeka Kasus Penganiayaan

    Polres Dumai Amankan Dua Tersangka Warga Jalan Merdeka Kasus Penganiayaan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Dumai- Polres Dumai telah mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Merdeka Lama, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Dua tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (04/03/2026) malam dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim […]

  • Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya merealisasikan penghapusan atau pembebasan pungutan sekolah atau komite sesuai dengan edaran Gubernur Bengkulu, Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dikbu) Provinsi Bengkulu sepakat untuk mencari solusi alternatif. Salah satu solusinya adalah pembukaan rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Ketua Komisi IV DPRD […]

expand_less