Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sepasang Sejoli Curi Motor di Magelang Diringkus Satreskrim Polres Magelang Kota

Sepasang Sejoli Curi Motor di Magelang Diringkus Satreskrim Polres Magelang Kota

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota tangkap sepasang kekasih yaitu perempuan berinisial AMN (22) dan laki-laki berinisial AW (25), dibekuk Reskrim Polres Magelang Kota. Keduanya ditangkap terkait dugaan pencurian sepeda motor di salah satu kafe Jalan Jenderal Sudirman Kota Magelang.
Kedua warga Wonosalam, Kabupaten Demak ini diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Genio AA 4215 PT milik korban, laki-laki inisial ASP (17). Untuk pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan menuju Polres Magelang Kota. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan rekaman CCTV saat kejadian.

Adapun kedua pelaku ini ditangkap di daerah Weleri, Kendal, pada Senin (24/8/2026). Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Magelang Kota.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, mengatakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Magelang Kota telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana diduga pencurian sepeda motor.

“Pelaku AMN (22), pekerjaan swasta, alamat Demak, saat itu sedang mengekos dengan pacarnya, yaitu Saudara AW (25) di wilayah Mertoyudan. Kemudian disuruh oleh pacarnya yang laki-laki, AW, untuk perempuan agar menjual dan menservis HP-nya,” kata Iwan dalam konferensi pers di Lobi Polres Magelang Kota, Kamis (27/8/2026) pukul ,09:30 wib

“Perempuan ini berjalan menuju ke wilayah Magelang Selatan (kota), sudah menserviskan HP-nya satu. Kemudian menjual satu HP-nya karena dia kehabisan uang. Pada saat kembali di halaman parkir salah satu kafe kopi pelaku AMN melihat sepeda motor Honda Genio yang terparkir kuncinya masih menempel,” sambung Iwan.

Mengetahui ada sepeda motor yang kuncinya tertinggal, kata Iwan, AMN nekat mengambil sepeda motor tersebut. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku ini sempat dimintai uang parkir dan menyodorkan uang Rp 50 ribu mendapatkan pengembalian Rp 48 ribu.

“Setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut dan menuju ke kos, dia bersama pacarnya ini keluar dari kos kemudian ke Jogja. Setelah di Jogja, dia menuju ke Kendal,” ujar Iwan.

“Di situ (Kendal) yang laki-laki AW menawarkan sepeda motor hasil curiannya tersebut melalui media sosial. Kemudian dijual di depan Masjid Al-Huda di Weleri, Kendal dengan harga laku Rp 5,1 juta. Saat itu ditawarkan harga Rp 6 juta,” tambah Iwan.

Uang sebesar Rp 5,1 juta hasil kejahatan, berdasarkan pemeriksaan, kata Iwan, digunakan untuk memenuhi hidup.

“Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi hidup, dibelikan HP dan juga dibelikan pancing (walesan) ini,” bebernya.

Dok.jarrakpos/fri

Iwan melanjutkan, Unit Reaksi Cepat Polres Magelang Kota membekuk para pelaku berdasarkan CCTV pada saat AMN melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku ini berada di wilayah Weleri, Kendal, ngekos di sana. Kemudian pada, Kamis (24/8), Tim URC Polres Magelang Kota berhasil menangkap kedua pelaku. Dan kedua pelaku mengakui atas perbuatannya,” tegasnya.

“Untuk pelaku AMN, kami kenakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda kategori V. Kemudian, pacarnya yang laki-laki AW, kami kenakan Pasal 591 yang mana peran adalah menjualkan hasil tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut dan mendapatkan keuntungan. Pelaku semuanya sudah kita tahan di Polres Magelang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu bendel BPKB sepeda motor Honda Genio, Handphone merek Vivo warna hitam, set alat pancing, uang tunai Rp 325 ribu dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Cegah Tawuran, 7 Warga Terlibat Penganiayaan

    Niat Cegah Tawuran, 7 Warga Terlibat Penganiayaan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Niat awal untuk mencegah tawuran justru berakhir menjadi tragedi kemanusiaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis berat kepada tujuh warga yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur di kawasan Angkringan Code, Gemawang, Mlati. Selasa,(10/2/2026) Hakim menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan […]

  • ‎Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah Diamankan

    ‎Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Lima Tersangka dan Aset Miliaran Rupiah Diamankan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan promosi perjudian online internasional yang beroperasi di Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan lima tersangka beserta sejumlah aset berupa uang tunai, logam mulia, dan cryptocurrency yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Pengungkapan berawal dari informasi […]

  • Empat Tim Putri Berebut Dua Tempat Final Four

    Empat Tim Putri Berebut Dua Tempat Final Four

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BOGOR – Memasuki seri empat dan lima putaran kedua Proliga 2026 di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Bogor, dalam dua pekan ini, persaingan untuk lolos ke final four masih seru, khususnya sektor putri. Empat tim putri masih berpeluang memperebutkan dua tempat untuk lolos ke babak empat besar. Keempat tim itu antara lain Jakarta Electric […]

  • TAPK dan Banggar Kompak Tertutup Terhadap LHP BPK T.A 2025

    TAPK dan Banggar Kompak Tertutup Terhadap LHP BPK T.A 2025

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam hingga kini belum mengungkapkan posisi total utang daerah per 31 Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025. Jarrakpos telah menghubungi Ketua TAPK Kota Subulussalam yang […]

  • Ibarat Hamil Duluan, Pabrik di Cieurih Dibangun Saat AMDAL dan PBG Belum Terbit

    Ibarat Hamil Duluan, Pabrik di Cieurih Dibangun Saat AMDAL dan PBG Belum Terbit

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kalau dalam urusan rumah tangga ada istilah hamil duluan, nikah belakangan, di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, muncul cerita yang tak kalah mengundang tanda tanya. Pabrik garmen mulai dibangun, tetapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih berproses. Bedanya, ini bukan urusan hubungan asmara, melainkan […]

  • Liga 4 Di Putar, Sepakbola Sumut Kembali Berdenyut

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 917
    • 0Komentar

    Medan – Sepak bola Sumatra Utara kembali berdenyut. Sebanyak 15 tim bersiap mengarungi Liga 4 Sumatra Utara 2024/2025, yang akan resmi bergulir pada 13 Februari 2025. Mereka bukan sekadar deretan nama, melainkan representasi semangat dan kebanggaan daerah masing-masing–datang dengan ambisi, membawa harapan, dan siap membuktikan bahwa mereka layak bersaing di panggung yang lebih besar. Gumarang […]

expand_less