Aliansi SETIA HATI (PHST) Lubuk Linggau Gelar Aksi, Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap Agus Seswanto
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month 55 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

LUBUKLINGGAU, Jarrakpos.com — Aliansi Setia Hati/PSHT Lubuklinggau menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Mapolres Lubuklinggau, Senin, 24 Agustus 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus desakan agar kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Agus Seswanto.
Massa sebelumnya berkumpul di Lapangan Al-Furqan, Kelurahan Taba Jemekeh, sebelum bergerak menuju Polres Lubuklinggau untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam aksi itu, Aliansi Setia Hati/PSHT Lubuklinggau meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas. Massa juga mendesak adanya kepastian hukum bagi korban maupun para saksi.
Fuad Bahtiar dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang diduga menjadi korban.
Penasihat Hukum Agus Seswanto, Dr. Sugiarto, SH, MH, meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai fakta, bukti, dan keterangan para saksi dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami datang bukan untuk main hakim sendiri. Kami menghormati hukum dan ketertiban umum. Kami hanya ingin memastikan bahwa dugaan tindak kekerasan yang dialami Agus Seswanto mendapatkan penanganan hukum yang serius, profesional, dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi hal penting, terutama bagi korban dan para saksi yang telah memberikan keterangan dalam proses penanganan perkara.
Lima Tuntutan Massa
Dalam aksi tersebut, Aliansi Setia Hati/PSHT Lubuklinggau menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian, yakni:
- Meminta keadilan bagi Agus Seswanto yang dalam perkara ini disebut sebagai pihak yang diduga menjadi korban.
- Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
- Meminta proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
- Mendesak adanya kepastian hukum bagi korban dan para saksi.
- Meminta setiap pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aliansi juga menyoroti pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya. Massa menyatakan menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan premanisme.
Tolak Main Hakim Sendiri
Dalam penyampaian aspirasi, massa menegaskan perjuangan untuk mendapatkan keadilan harus tetap ditempuh melalui jalur hukum. Aliansi Setia Hati/PSHT Lubuklinggau menyatakan menghormati hukum dan ketertiban umum serta menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.
“Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan bukti. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara adil sehingga tidak ada pihak yang merasa dikriminalisasi maupun diabaikan. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” lanjutnya Fuad.
Aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung dengan damai dan tertib. Aliansi berharap Polres Lubuklinggau memberikan perhatian serius terhadap perkara yang dilaporkan serta menyampaikan perkembangan penanganannya secara transparan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Massa juga mendorong keluarga dan pendamping korban untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan guna membantu pengungkapan perkara.
Aliansi Setia Hati/PSHT Lubuklinggau menutup aksi dengan menegaskan tuntutan mereka: “Keadilan untuk korban. Tegakkan hukum. Usut tuntas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Agus Seswanto.”(Red)
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar