Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Ribuan Hektare Laut di Jual, BP Batam di Desak Buka Data Secara Terbuka

Ribuan Hektare Laut di Jual, BP Batam di Desak Buka Data Secara Terbuka

  • account_circle Habil
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Munculnya larangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang pengalokasian wilayah laut dan pelarangan laut di kaveling terus jadi sorotan di Kota Batam.publik menanti jawaban dan keterbukaan BP Batam terkait tata kelola luasan wilayah laut yang telah di jual di PL kan atau mungkin di sewakan pada pihak perusahaan.publik berharap BP Batam membuka data secara riel ke publik perusahaan mana saja dan atau siapa saja sebagai penerimanya.

Untuk mengetahui secara pasti luasan wilayah laut yang telah di jual atau dialokasikan kepihak lain dan yang telah  Kaveling,media ini mengirimkan pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam,Ari Astuty Sirait pada Kamis tanggal 6/8/2026.kemudian berselang sekira 4 jam,Ari Astuty menyarankan media ini menghubugi Subdit Media Publikasi, Rhido Felani serta mengirimkan nomor WhasApp yang bersangkutan.

Demi informasi yang diharapkan terkait tata kelola wilayah laut serta sesuai arahan Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam tersebut,media pun langsung menghubungi Subdit Media Publikasi BP Batam,Ridho Felani,namun permintaan media ini yang meminta waktu bertemu dalam rangka konfirmasi serta konfirmasi yang dikirimkan media ini melalui pesan WhatsApp pada Kamis sore tanggal (6/8/2026) tidak ada jawaban.

Upaya media ini tidak berhenti bertanya sebatas Kamis tanggal 6/8/2026 saja.dan menghubungi  lagi Rhido Felani untuk mendapatkan jawaban terkait tata kelola serta luas wilayah laut yang telah di jual atau di alokasikan kepada pihak perusahaan maupun yang telah di kaveling.

Namun Subdit Media Publikasi BP Batam ini menyarankan agar media mengajukan pertanyaan secara tertulis untuk kemudian diteruskan kepada yang membidangi.

“dibuatkan surat konfirmasi untuk kami teruskan kepada yang membidangi”ujar Rhido,mejawab pertanyaan media ini,pada Senin tanggal (10/8/2026) sekira pukul 11 Wib.

Sementara itu,seorang yang diduga pengawai dibagian humas BP Batam mengirimkan pesan WhsatsApp dengan tulisan seperti ini :” pak kami sudah menjawab melalui siaran pers.saya kirim ke bapak ya “ demikian tulis WhatsApp tersebut sembari ia mengirimkan link permberitaan yang dimuat di https://bpbatam.go.id

Jika disimak isi cat pesan WhatsApp yang diduga berasal dari pegawai humas BP Batam ini seolah bernada memaksanakan kehendak supaya media mana pun ikut rilis BP Batam dan mengikuti apa yang dimuat web bpbatam.go.id.(red)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT di Pekalongan. Salah satu yang diamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa […]

  • Rajiv Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI dan OJK, Benarkah Ada Aliran Dana ke Politisi?

    Rajiv Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI dan OJK, Benarkah Ada Aliran Dana ke Politisi?

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA, Jarrakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil nama besar dari kalangan politik. Kali ini giliran politikus Partai NasDem, Rajiv, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemanggilan Rajiv dilakukan hari ini, Senin (27/10/2025), di Gedung Merah Putih KPK, […]

  • Rakerprov PBVSI Sumut 2026 Hasilkan Program Kerja dan Persiapan Porprov

    Rakerprov PBVSI Sumut 2026 Hasilkan Program Kerja dan Persiapan Porprov

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Medan — Pengurus Kota Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Propinsi (Rakerprov) Tahun 2026 di Aula Rapat Kantor Disporasu, Sabtu (7/2)@ Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Mahfullah Pratama Daulay secara resmi membuka Rakerprov PBVSI Sumut 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Umum PBVSI Sumut Wiko Livino Siregar dan Ketua […]

  • Legislator Demokrat Ungkap Penyebab KPU Dipanggil Besok, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.359
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut akan memanggil penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu, Kamis, 27 Februari 2025 besok. Dalam rapat besok, kata Dede Yusuf akan membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah. Politisi dari partai berlambang mercy […]

  • Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Mandul, Eksekusi Silvester Saja Tak Berani

    Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Mandul, Eksekusi Silvester Saja Tak Berani

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding Jaksa Agung ST Burhanuddin hanya pandai berbicara tanpa aksi nyata dalam pemberantasan korupsi. Kritik tajam itu muncul setelah Burhanuddin bereaksi kaget mendengar laporan Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali yang sepanjang tahun ini hanya menangani tiga perkara korupsi. Dalam kunjungannya ke Kejati Bali, Selasa […]

  • Permudah Program PTSL, Dede Yusuf Minta Mendagri Terbitkan SKB

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melanjutkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Kementerian ATR/BPN, Kemendagri dan Kemendes, untuk menertibkan surat tanah lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL-red). Karena kata Dede, hal tersebut penting dilakukan untuk memperlancar program PTSL di daerah […]

expand_less