Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Publik Pertanyakan Izin Penjualan Miras dan Jam Operasional Foodcourt 168 Seraya Batam

Publik Pertanyakan Izin Penjualan Miras dan Jam Operasional Foodcourt 168 Seraya Batam

  • account_circle Habil
  • calendar_month 28 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com –  Publik mempertanyakan kelengkapan izin terkait penjualan minuman beralkohol beragam merk dan ketentuan jam buka-tutup operasional, serta kegiatan pemutaran musik band di Foodcourt 168,Seraya ,Kecamatan Batu Ampar,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.mengingat letak food court 168 berdekatan dengan pemukiman warga.

Aturan Penjualan Miras dan Izin Wajib Dilengkapi.

Penjualan minuman beralkohol di Kota Batam diatur secara ketat berdasarkan ketentuan nasional dan daerah, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan serta perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam. Penjualan hanya legal bagi badan usaha berizin yang memenuhi batasan golongan, lokasi, dan umur konsumen.

Perlu dipahami,meski penjualan miras golongan A tertentu dapat dijual di minimarket atau di supermarket memenuhi syarat, namun dilarang keras dijual dekat tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit.Jika demikian bagaimana dengan foodcourt 168 yang letaknya tidak seberapa jauh dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan ,RS Harapan Bunda serta Universitas Ibnu Sina,muncul pertanyaan apakah izinnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Izin Usaha Yang Wajib Dilengkapi

Selain itu,tim media ini mempertanyakan apakah foodcourt 168 Seraya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ( SIUP-MB) dan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) serta NIB, NPWP, dan izin tempat usaha.

Media ini pun sedang berupaya mendapat konfirmasi dari DPM-PTSP Kota Batam dan instansi lainnya terkait per izinan yang dimiliki foodcourt 168 yang beralamat di Komplek Dana Graha Ruang Gazebo ,Jl Teukur Umar,Kampung Seraya Kota Batam ini.

Keributan Pecah.

Pada malam sekitar minggu lalu,keributan dan gontok gontokan saling dorong terjadi di tempat ini.meski pemicunya tidak diketahui pasti namun diantara pengunjung berkata dipicu saling cemburu juga pengaruh alkohol.

Tamu ini pun berkata,sepengetahuan yang pernah dia lihat sendiri di tempat ini beberapa kali terjadi keributan namun dapat diredam sebelum benturan pisik.

Hingga berita ini naik,tim media ini masih berupa mendapatkan konfirmasi dari pengelola foodcourt 168.

(tim)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    Kuasa Hukum CV Swan Menanggapi Klarifikasi Muda Mahendrawan, Atas Putusan Sidang Prapradilan PN Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Hamsun
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Kalimantan Barat – Mantan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, melakukan klarifikasi atas Putusan Prapradilan PN Pontianak Nomor: 13/Pid.Pra/2025/PN Ptk yang berisikan, membatalkan penghentian penyidikan melalui restorative justice (RJ), menetapkan secara sah Muda Mahendrawan dan Urai Wisata, mantan Direktur Utama PDAM Kubu Raya sebagai tersangka, dan memerintahkan Ditresekrimum Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan penyidikan. Selanjutnya Muda […]

  • Duka di Polda Kepri: Bripda NS Tewas Diduga Dianiaya Sesama Anggota, Kapolda Tegas Usut Tuntas

    Duka di Polda Kepri: Bripda NS Tewas Diduga Dianiaya Sesama Anggota, Kapolda Tegas Usut Tuntas

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Bintara Remaja Polda Kepri, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB […]

  • KPPBC Berikan Klarifikasi Terkait Isu  Mencurigakan, Keberadaan Gudang Di Jalan Sudirman Sebagai Gudang Penimbunan Rokok

    KPPBC Berikan Klarifikasi Terkait Isu Mencurigakan, Keberadaan Gudang Di Jalan Sudirman Sebagai Gudang Penimbunan Rokok

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai memberikan klarifikasi terkait informasi aktivitas mencurigakan pada sebuah gudang di Jalan Sudirman, tepatnya di samping RS Awal Bros Dumai. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Dedi Husni, saat diwawancarai sejumlah media daring, […]

  • Peringati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Istri TNI Lakukan Penghijauan di Kebun Raya Kuningan

    Peringati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Istri TNI Lakukan Penghijauan di Kebun Raya Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026, organisasi istri prajurit ini kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap alam dan lingkungan hidup. Bertempat di Area Wisata (OW) Kebun Raya Kuningan (KRK), Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (17/4/2026), digelar kegiatan penanaman pohon secara massal. Acara yang berlangsung […]

  • Antisipasi Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau 2026

    Antisipasi Krisis Air dan Karhutla, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Siaga Darurat Kemarau 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPO.COM – Menghadapi ancaman musim kemarau yang diprediksi akan berdampak signifikan pada ketersediaan air bersih dan stabilitas sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. […]

  • Sangkot Bantah Sumut Terlibat Gerakan Mosi Tak Percaya PP Pelti

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Umum Pelti Sumatera Utara Sangkot Sirait membantah mendukung gerakan Mosi tidak percaya terhadap PP Pelti “Tidak benar Sumatera Utara ikut terlibat gerakan Mosi tidak percaya terhadap PP Pelti “, kata Sangkot Sirait di Medan, Kamis (9/1) PP PELTI saat ini dipimpin oleh Nurdin Halid, yang menduduki posisi ketua umum. Andi Fajar Asti […]

expand_less