Curi Pakaian Dalam Wanita Sebanyak 675 seorang Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month 6 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM — Seorang pemuda berinisial J (31) ditangkap warga lalu diserahkan ke pihak berwenang, setelah kedapatan mengambil pakaian dalam milik penghuni indekos di kawasan Banyumanik, Semarang.
Penangkapan terjadi pada dini hari saat pelaku baru saja mengambil tiga buah pakaian dalam. Sabtu,(1/8/2026)
Saat penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan sebanyak 675 pakaian dalam wanita yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Pelaku diketahui telah beraksi sejak Januari 2026 dan mengambil pakaian dalam secara acak dari berbagai tempat indekos di sekitar wilayah tersebut.
Perbuatan ini melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar